Protokol Jenewa (1922)Protokol Jenewa tanggal 4 Oktober 1922 adalah perjanjian internasional antara Republik Austria Pertama dengan Britania Raya, Prancis, Italia, dan Cekoslowakia di bawah naungan Liga Bangsa-Bangsa. Berdasarkan perjanjian ini, Austria menerima dalam kurun waktu 20 tahun utang dari Liga Bangsa-Bangsa sebesar 650 juta Goldkronen untuk memberantas hiperinflasi seusai Perang Dunia I dengan memperkenalkan mata uang Schilling.[1] Protokol Jenewa juga menjamin kedaulatan Austria dan menegaskan kembali pelarangan Austria bergabung dengan Jerman. Catatan kaki
Daftar pustaka
|