Prasasti UpitPrasasti Upit atau Yupit adalah prasasti berbentuk batu lingga bersurat yang ditemukan di Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten. Ngupit atau Upit adalah nama lama dari desa di Klaten, yang pada masa modern telah dipecah menjadi Desa Kahuman dan Desa Ngawen.[1] Tulisan pada prasasti ini beraksara Kawi (tipe awal) dan berbahasa Jawa Kuno, ditulis mengitari tubuh prasasti. Bentuknya berupa lingga, yaitu silinder tegak bertinggi 85 cm yang terdiri dari dua bagian. Bagian bawah berpenampang bujur sangkar setinggi 48 cm dan bagian atas berbentuk silinder dengan tinggi 37 cm. Penemunya adalah seorang petani dari Dukuh Sorowaden yang bernama Mitrowiratmo, yang kemudian menempatkannya di rumahnya. Setelah penemuan, untuk kepentingan penyelamatan dan kajian, prasasti ini disimpan di BPCB Jawa Tengah di Prambanan, Klaten. Di desa tempat penemuannya sekarang diperagakan replikanya. Isi prasasti cukup singkat[2]:
yang kira-kira dapat diterjemahkan sebagai berikut:
Catatan waktu tersebut diperkirakan adalah 11 November 866 M, di masa pemerintahan Rakai Kayuwangi di Medang (Mataram Kuno). Oleh karena itu, warga Desa Kahuman menjadikan tanggal tersebut sebagai hari jadi Desa Ngupit (Desa Kahuman dan Desa Ngawen). Sebenarnya ada tiga prasasti yang menyebut nama desa upit/yupit, semua peninggalan Kerajaan Medang, yaitu
Prasasti-prasasti ini menunjukkan bahwa di Upit pernah berdiri suatu bangunan peribadatan. Hal ini juga didukung oleh fakta bahwa di kawasan sekitar temuan prasasti juga ditemukan batu-batu sisa candi.[3] Rujukan
|