Politeknik Energi dan Mineral Akamigas
Politeknik Energi dan Mineral Akamigas (PEM Akamigas) merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. PEM Akamigas bersistem asrama dengan fasilitas yang sangat memadai bersebelahan dengan PPSDM Migas dan untuk kampus bersebelahan langsung dengan Terminal BBM Semarang Group. PEM Akamigas melaksanakan pendidikan pada jalur pendidikan profesional Program Diploma I, II, III dan IV yang ditujukan pada keahlian di bidang minyak dan gas bumi, panas bumi maupun petrokimia dan yang terbaru melaksanakan program spesialis Energi Baru Energi Terbarukan. Pendidikan PEM Akamigas angkatan pertama diresmikan pada tanggal 7 Februari 1967 oleh Ibnu Sutowo saat itu masih berbentuk Akademi Minyak dan Gas Bumi. Ikatan alumni lulusan PEM Akamigas dikenal dengan nama Ilugas (Ikatan Alumni Akamigas). SejarahPada tahun 1966 Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor : 91/DD/Migas/1966, tanggal 24 Oktober 1966 tentang Pendirian Akademi Minyak dan Gas Bumi (AMGB) dengan pola pendidikan tiga tahun. Keberadaan AMGB ini dipertegas kembali dengan Peraturan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor : 347/D.D/Migas/1967, tanggal 25 Oktober 1967 tentang Akademi Minyak dan Gas Bumi yang disingkat AKAMIGAS. Kembali, melalui Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor : 1/P/PJ/Migas/1977, tanggal 24 Oktober 1977, AKAMIGAS pola pendidikan 3 (tiga) tahun berubah menjadi pola pendidikan berjenjang Diploma I, II, dan III.Pada tahun 2002 terbitlah surat Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41/MPN/2002, tanggal 21 Februari 2002, tentang izin penyelenggaraan Program Studi Diploma IV dan peningkatan status Akademi Minyak dan Gas Bumi menjadi Sekolah Tinggi Mineral dan Energi (STME). Pada tahun yang sama, nama Sekolah Tinggi Mineral dan Energi (STME) kembali mengalami perubahan nama menjadi Sekolah Tinggi Energi dan Mineral (STEM), berdasarkan surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor : 2518/70/SJN.P./2002 tanggal 24 Juli 2002 dan Surat Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 1909/D/T/2002 tanggal 10 September 2002. Hingga akhirnya, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor : 47 Tahun 2014, tanggal 26 Mei 2014, Akademi Minyak dan Gas Bumi berubah secara sah menjadi Sekolah Tinggi Energi dan Mineral yang untuk selanjutnya disebut STEM Akamigas. Hal ini didukung oleh terbitnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor : 29 Tahun 2014 tanggal 16 Oktober 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Energi dan Mineral. Di akhir tahun 2017, tepatnya tanggal 8 November 2017, kembali Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor : 55 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Energi dan Mineral Akamigas yang mana secara resmi mengubah Sekolah Tinggi Energi dan Mineral (STEM Akamigas) menjadi Politeknik Energi dan Mineral Akamigas atau disingkat PEM Akamigas. Dan sebagai acuan pengelolaan PEM Akamigas, di awal tahun 2018, terbitlah Peraturan Menteri ESDM Nomor 01 Tahun 2018, tanggal 9 Januari 2018 tentang Statuta Politeknik Energi dan Mineral Akamigas. Untuk selanjutnya PEM Akamigas akan terus berjuang memberikan yang terbaik dalam menyelengarakan pendidikan vokasi program Diploma dan Sarjana Terapan di bidang energi dan sumber daya mineral. Program StudiProgram studi dan bidang konsentrasi yang diadakan oleh PEM Akamigas adalah:
|