Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro
Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro atau (Pomdam IV/Diponegoro) mempunyai tugas pokok membina dan menyelenggarakan fungsi kepolisian militer dilingkungan dan bagi kepentingan Kodam IV/Diponegoro baik dalam penegakan hukum, disiplin dan tata tertib militer hingga penyelidikan kriminal di wilayah hukum Kodam IV/Diponegoro.[1] Satuan Pomdam IV/DiponegoroDenpom IV/1 Purwokerto membawahi beberapa Subdenpom diantaranya adalah:
Denpom IV/2 Yogyakarta membawahi beberapa Subdenpom diantaranya adalah: Denpom IV/3 Salatiga membawahi beberapa Subdenpom diantaranya adalah: Denpom IV/4 Surakarta membawahi beberapa Subdenpom dan UP3M diantaranya adalah:
Denpom IV/5 Semarang merupakan Detasemen Polisi Berdiri Sendiri (BS): Komandan Pomdam IV/Diponegoro
Referensi
|