Pertahanan laut

Formasi kapal perang dari delapan Negara selama operasi gabungan RIMPAC tahun 2006.

Strategi pertahanan laut, dan konsep terkait strategi maritim, berkaitan dengan strategi keseluruhan untuk mencapai kemenangan di laut, termasuk perencanaan dan pelaksanaan kampanye, gerakan dan disposisi dari angkatan laut dengan mencari keuntungan dari pertempuran di suatu tempat nyaman, dan penipuan dari musuh. Taktik angkatan laut berkaitan dengan pelaksanaan rencana dan manuver armada laut dalam pertempuran.

Sebuah kekuatan angkatan laut merupakan komando laut yang kuat sehingga musuh tidak dapat menyerang secara langsung. Laut juga disebut kontrol, dominasi ini mungkin berlaku untuk perairan sekitarnya (yaitu pesisir) atau dapat memperpanjang jauh ke lautan, yang berarti negara memiliki angkatan laut setara superioritas udara.

Dengan komando laut, sebuah negara (atau aliansi) dapat memastikan bahwa kapal militer dan kapal dagang bisa bergerak leluasa, sementara para pesaingnya, baik dipaksa untuk tinggal di pelabuhan atau mencoba untuk menghindar wilayah kekuasaan. Yang paling terkenal, Angkatan Laut Kerajaan Inggris memegang komando laut selama periode panjang dari abad ke-18 sampai awal abad ke-20, memungkinkan Inggris dan sekutu-sekutunya untuk melakukan perdagangan dan untuk memindahkan pasukan serta persediaan (logistik) dengan mudah pada masa perang, sementara musuh-musuhnya tidak dapat melakukannya. Sebagai contoh, Inggris mampu memblokade Prancis selama Perang Napoleon, Amerika Serikat selama Perang tahun 1812, dan Jerman selama Perang Dunia I. Beberapa angkatan laut dapat beroperasi sebagai angkatan laut, tapi "banyak Negara-negara yang mengkonversi angkatan laut dari “Green water” [1] ke “Blue water”[2] dan ini akan meningkatkan penggunaan militer Zona Ekonomi Eksklusif asing [zona pesisir sampai 200 mil laut (370 km)] dengan kemungkinan reaksi untuk rezim ZEE." [3]

Tujuan

Tujuan sebuah armada dalam perang untuk menjaga pantai negara sendiri, bebas dari serangan, untuk menjamin kebebasan dari perdagangan, dan untuk menghancurkan armada musuh atau membatasi masuk pelabuhan. Tujuan ini dapat dicapai oleh pencapaian keberhasilan ketiga yaitu kerusakan atau kelumpuhan dari armada musuh. Sebuah armada yang mengamankan kebebasan komunikasi sendiri dari serangan, dapat dikatakan telah menguasai laut.

Strategi

Strategi angkatan laut pada dasarnya berbeda dari strategi militer. Di laut tidak ada wilayah untuk menempati. Terlepas dari perikanan dan, baru-baru ini, ladang minyak lepas pantai, tidak ada aset ekonomi yang dapat disangkal kepada musuh dan tidak ada sumber daya yang dapat memanfaatkan armada. Sementara tentara bisa hidup di daratan, armada harus mengandalkan logistik yang dibawa atau dapat dibawa.

Taktik

Taktik angkatan laut merupakan metode untuk menarik dan mengalahkan musuh atau armada kapal dalam pertempuran di laut selama perang. Taktik angkatan laut setara dengan taktik militer di darat. Taktik laut berbeda dari strategi angkatan laut. Taktik angkatan laut berkepentingan dengan seorang komandan membuat gerakan dalam pertempuran, biasanya di hadapan musuh. Strategi angkatan laut menyangkut strategi keseluruhan untuk mencapai kemenangan dan gerakan besar dimana seorang komandan mengamankan keuntungan dari pertempuran di suatu tempat yang nyaman untuk pasukannya sendiri.

Daftar Istilah/Pengertian Wilayah Pertahanan

  • Badan Pengelolaan Kawasan Perbatasan adalah badan yang dibentuk antara 2 (dua) negara yang berbatasan dan menjalankan fungsinya secara khusus sesuai dengan memorandum kesepakatan.
  • Kepulauan adalah suatu gugusan pulau, termasuk bagian pulau dan perairan di antara pulau-pulau tersebut, dan lain-lain wujud alamiah yang berhubungan satu sama lain demikian eratnya sehingga pulau-pulau, perairan, dan wujud alamiah lainnya itu merupakan satu kesatuan geografi, ekonomi, pertahanan keamanan, dan politik yang hakiki, atau yang secara historis dianggap demikian.
  • Batas Landas Kontinen (BLK) adalah daerah di bawah laut yang meliputi dasar laut dan tanah di bawahnya dari daerah dibawah permukaan laut yang terletak di luar laut teritorial sepanjang kelanjutan alamiah wilayah daratan hingga pinggiran laut tepi kontinen, sehingga suatu jarak 200 mil laut dari garis pangkal, dalam hal pinggiran luar tepi kontinen tidak mencapai jarak tersebut. Garis batas luar kondisi kontinen pada dasar laut, tidak boleh melebihi 350 mil laut dari garis pangkal atau tidak melebihi 100 mil laut dari garis kedalaman (isobath) 2500 m, kecuali untuk elevasi dasar laut yang merupakan bagian alamiah tepian kontinen, seperti pelataran (plateau), tanjakan (rise), puncak (caps), ketinggian yang datar ( banks) dan puncak gunung yang bulat (spurs).
  • Batas Laut Teritorial (BLT) adalah garis batas dasar laut dan tanah di bawahnya, dari daerah di bawah permukaan laut yang terletak maksimal 12 mil dari gurun pangkal teritorialnya sepanjang kelanjutan alamiah wilayah daratannya hingga pinggiran luar tepi kontinen [4]
  • Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah suatu daerah di luar dan berdampingan dengan laut teritoriaal. Lebar ZEE tidak boleh melebihi 200 mil laut dari garis pangkal.
  • Batas Zona Perikanan Khusus (Special Fissheries Zone/SFZ) adalah zona pemanfaatan perikanan yang ditentukan secara khusus oleh dua negara atau lebih berdasarkan perjanjian internasional.
  • Batas Zona Tambahan (BZT) adalah batas jalur laut terletak sebelah luar dari batas terluar laut teritorial yang lebar yang max 24 mil dari gurun pangkal suatu daerah di dalam batas laut teritorial berjarak tidak melebihi 24 mil dari garis pangkal untuk mencegah pelanggaran peraturan perundangan bea cukai, fiskal, dan imigrasi.
  • Deliniasi adalah penarikan garis batas sementara suatu wilayah atau suatu negara di atas peta.
  • Demarkasi adalah pembatasan atau batas pemisah satu negara dengan negara lain yang bertetangga yang ditandai dengan pemasangan patok di lapangan.
  • Garis Dasar adalah garis yang menghubungkan dua titik awal dan terdiri dari garis dasar lurus dan garis dasar normal.
  • Garis Dasar Lurus adalah garis lurus yang menghubungkan dua titik awal yang berjarak tidak lebih dari 12 mil.
  • Garis Dasar Normal adalah garis antara dua titik awal yang berhimpit dengan garis pantai.
  • Titik Acuan adalah titik tetap di darat berupa pilar yang digunakan sebagai acuan penentuan titik awal.
  • Titik Awal adalah titik koordinat yang terletak pada garis pantai untuk menentukan garis dasar.
  • Pulau adalah suatu area daratan yang terbentuk secara alamiah, dikelilingi air dan selalu berada di atas air pada saat air pasang.[5]
  • Pulau terluar adalah pulau yang terletak paling luar pada perairan yurisdiksi Republik Indonesia, dimana pulau tersebut sebagai penetapan titik dasar (TD).

Indonesia Mempunyai Laut yg luas seperti laut terumbu karang dan untuk mempertahankan laut? 1:Tidak membuang sampah dilaut/sungai 2:melindungi laut/Sungai 3:Tidak ada kecemaran dilaut/Sungai

Lihat pula

Catatan kaki

  1. ^ "Q&A with Adm. Michael G. Mullen 2006 CNO's Guidance Release Media Roundtable Pentagon, Washington, DC 13 October 2005". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-10-15. Diakses tanggal 2009-10-13. 
  2. ^ * China's aircraft carrier ambitions: seeking truth from rumors Naval War College Review, Wntr, 2004 by Ian Storey, You Jiinfers
  3. ^ Skaridov, Alexander S., Naval activity in the foreign EEZ—the role of terminology in law regime, St. Petersburg Association of the Law of the Sea, 7 Kazanskaya St., St. Petersburg 191186, Russia, Available online 11 November 2004, diarsipkan dari versi asli tanggal 2006-10-17, diakses tanggal 2009-10-13 
  4. ^ Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa 1982 tentang Hukum Laut (lihat UNCLOS 82)
  5. ^ Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa 1982 tentang Hukum Laut (UNCLOS 1982 pasal 121.1))

Referensi

Pranala luar

Kembali kehalaman sebelumnya