Perjanjian ZaragozaPerjanjian Zaragoza atau Perjanjian Saragossa adalah sebuah perjanjian yang ditandatangani pada tanggal 22 April 1529 di Zaragoza, Spanyol.[1] Secara garis besar, isi Perjanjian Zaragoza tetap membagi wilayah dunia di luar Eropa untuk Spanyol dan Portugis. Dari Meksiko ke arah barat hingga Kepulauan Filipina menjadi milik Spanyol. Sementara Portugis mendapatkan wilayah dari Brasil ke timur sampai Kepulauan Maluku. Sebagai konsekuensi dari Perjanjian Zaragoza, maka Spanyol harus segera meninggalkan Kepulauan Maluku dan kembali fokus di Filipina. Sedangkan Portugis diperkenankan tetap melakukan aktivitasnya di Kepulauan Maluku, termasuk memonopoli perdagangan rempah-rempah.[1] Latar belakangPerjanjian ini adalah kelanjutan dari Perjanjian Tordesillas yang mengakibatkan Spanyol berkuasa atas sisi barat, sementara Portugis mendapat sisi timur. Kondisi ini membuat Portugis berlayar ke arah Afrika, mengitari pantai barat benua itu dan menemukan India. Tak berhenti di India, bangsa Portugis berlayar terus ke tenggara dan menemukan Indonesia. Pada 1509, Portugis di bawah komando Diogo Lopes de Sequeira sampai ke Malaka. Namun baru pada 1511, Portugis menaklukkan Malaka. Kejayaan Portugis di Malaka tak bertahan lama. Portugis pun terus menjelajah "Kepulauan Rempah-rempah" hingga ke timur. Pada 1512, Portugis menemukan Maluku, pusat rempah-rempah. Portugis segera bersekutu dengan Ternate, kerajaan setempat dan membangun benteng di sana.[2] Pada 1521, Spanyol tiba di Maluku setelah sebelumnya menemukan Filipina. Kedatangan Spanyol menjadi ancaman bagi Portugis. Sebab saat itu Portugis memonopoli perdagangan di Maluku. Portugis dan Spanyol pun bersaing dengan memanfaatkan permusuhan kerajaan lokal. Selama hampir satu dekade, keduanya berperang. Spanyol bersekutu dengan Tidore untuk melawan Portugis yang bersekutu dengan Ternate. Keduanya sebenarnya sudah mencoba menyelsaikan antara 1525 hingga 1528. Portugis dan Spanyol masing-masing mengirimkan astronom, kartograf, navigator, dan ahli matematika untuk membagi Maluku sesuai dengan Perjanjian Torsedillas. Sebab di Perjanjian Torsedillas, benua Asia hingga Asia Tenggara belum ditemukan dan disepakati pembagiannya.[2] Referensi
Pranala luar
Lihat pula
|