Perjanjian Webster-AshburtonPerjanjian Webster-Ashburton, yang ditandatangani pada tanggal 9 Agustus 1842, adalah sebuah perjanjian yang menyelesaikan permasalahan perbatasan Amerika Serikat dengan koloni-koloni Britania di Amerika Utara. Perjanjian ini mengakhiri Perang Aroostook, yang merupakan sengketa tak berdarah terkait dengan letak perbatasan Maine-New Brunswick. Perjanjian Webster-Ashburton menetapkan perbatasan kedua negara di antara Danau Hutan dan Danau-Danau Besar (yang awalnya ditetapkan oleh Perjanjian Paris), menegaskan kembali letak perbatasan (di paralel ke-49) dari barat hingga Pegunungan Rocky (yang ditetapkan dalam Perjanjian 1818), menentukan tujuh kejahatan yang dapat diekstradisi, dan menyerukan penghapusan perdagangan budak di laut lepas. Perjanjian ini juga menyatakan agar Danau-Danau Besar dimanfaatkan bersama. Perjanjian ini ditandatangani oleh Sekretaris Negara Amerika Serikat Daniel Webster dan diplomat Britania Alexander Baring, Baron Ashburton Pertama.[1] Catatan kaki
Pranala luar
|