Perjanjian Persahabatan dan Kerja Sama di Asia TenggaraPerjanjian Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara (bahasa Inggris: Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia; disingkat TAC) adalah sebuah perjanjian damai antarnegara Asia Tenggara yang disusun oleh para pendiri Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Perbara/ASEAN), yang merupakan sebuah organisasi geopolitik dan ekonomi beranggotakan 10 negara yang terletak di Asia Tenggara. Sejarah singkatPada tanggal 24 Februari 1976, TAC ditandatangani oleh para pemimpin dari negara anggota asli Perbara,[1] yaitu Presiden Indonesia Soeharto, PM Singapura Lee Kuan Yew, Presiden Filipina Ferdinand Marcos, dan PM Thailand Kukrit Pramoj.[2] Anggota-anggota lain yang bergabung kemudian, menyetujui perjanjian tersebut pada saat bergabung atau sebelumnya. TAC diubah (diamandemen) pada tanggal 15 Desember 1987 dengan dimasukkannya sebuah protokol untuk membuka peluang bagi pengaksesian dokumen persetujuan ini untuk negara-negara di luar Asia Tenggara.[3] Perjanjian ini diubah lagi pada tanggal 25 Juli 1998 dengan memasukkan kondisi agar aksesi tersebut harus dengan persetujuan dari semua negara anggota.[4] Pada tanggal 23 Juli 2001, pihak-pihak negara anggota menetapkan aturan prosedur untuk Dewan Tinggi dalam menjalankan perjanjian ini, yang diatur dalam Pasal 14 TAC.[5] Pada tanggal 7 Oktober 2003, dalam KTT tahunan Perbara, suatu deklarasi antarnegara diumumkan, dan menyatakan bahwa:[6]
Papua Nugini adalah negara pertama di luar Perbara yang menandatangani perjanjian ini pada tahun 1989. Hingga Juli 2009[update], enam belas negara di luar blok telah mengaksesi TAC. Pada tanggal 22 Juli 2009, Menteri Luar Negeri Hillary Clinton menandatangani TAC atas nama Amerika Serikat.[7] Pada tahun 2009, Uni Eropa mengumumkan niatnya untuk mengaksesi TAC segera setelah perjanjian tersebut diubah agar memperbolehkan aksesi bagi subjek internasional non-negara[8][9] dan akhirnya mengaksesinya pada tanggal 12 Juli 2012.[10] Perjanjian ini disahkan oleh Majelis Umum PBB, yang menyatakan bahwa:[11]
PrinsipTujuan dari perjanjian ini adalah untuk mempromosikan perdamaian, persahabatan, dan kerja sama di antara orang-orang Asia Tenggara yang akan berkontribusi pada kekuatan, solidaritas, dan hubungan yang lebih erat. Dalam hubungan mereka satu sama lain, Para pihak negara anggota harus berpedoman pada prinsip-prinsip dasar berikut ini:[2]
PihakTabel berikut mencantumkan para pihak dalam urutan tanggal mereka mengikuti perjanjian baik melalui ratifikasi atau pun aksesi:
Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|