Perjanjian Paris (1303)
Perjanjian Paris (1303) adalah sebuah perjanjian yang disepakati pada 20 Mei 1303 oleh Raja Philippe IV dari Prancis dan Raja Edward I dari Inggris. Menurut perjanjian ini, wilayah Gascogne dikembalikan oleh Kerajaan Prancis kepada Kerajaan Inggris, dan ini kelak akan memicu Perang Seratus Tahun (1337-1453). Selain itu, perjanjian ini menegaskan bahwa anak perempuan Philippe anak menikahi anak laki-laki Edward (yang kelak dikenal dengan nama Edward II dari Inggris, seperti yang telah disepakati oleh Perjanjian Montreuil (1299). Referensi
|