Penjebakan

Penjebakan (bahasa Inggris: entrapment atau incitement) adalah istilah dalam hukum pidana yang mengacu kepada situasi ketika aparat penegak hukum mendorong seseorang untuk melakukan tindak pidana walaupun orang tersebut sebenarnya tidak akan melakukannya apabila tidak ada campur tangan aparat. Sebagai contoh, seorang agen polisi menyamar dan meyakinkan X yang diduga terlibat dalam perdagangan narkoba untuk mengimpor kokain dari luar negeri. Ia meyakinkan X dangan menunjukkan cara yang aman dan mudah untuk mengimpor narkotika. Dalam keadaan ini, agen polisi tersebut telah melakukan penjebakan terhadap X.

Praktik penjebakan dilarang oleh hukum pidana acara di berbagai negara seperti Britania Raya[1] dan Amerika Serikat.[2] Selain itu, penjebakan juga dapat dianggap sebagai pelanggaran hak atas peradilan yang jujur apabila terdakwa yang menjadi korban penjebakan divonis oleh pengadilan. Sebagai contoh, Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia memutuskan dalam perkara Teixeira de Castro v. Portugal (1998) bahwa penjebakan terjadi ketika polisi yang menyamar telah mengambil tindakan yang sudah tidak lagi berupa investigasi yang pada dasarnya pasif dan malah memengaruhi agar terdakwa melakukan tindak pidana. Dalih bahwa hal tersebut diperlukan untuk memberantas tindak pidana serius (seperti kejahatan narkotika) tidak dapat dijadikan pembenaran. Oleh sebab itu, apabila pengadilan tidak membebaskan korban penjebakan, akan terjadi pelanggaran hak atas peradilan yang jujur seperti yang dilindungi oleh Pasal 6 Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia.[3]

Referensi

  1. ^ "Regina v Loosely". Parliament.uk. House of Lords. 25 October 2001. Diakses tanggal 25 October 2017. 
  2. ^ Criminal Law, Sec. 6.3 Entrapment. University of Minnesota Libraries Publishing. 17 December 2015. ISBN 9781946135087. Diakses tanggal 25 October 2017. 
  3. ^ Paul Mahoney, 'Right to a Fair Trialin Criminal Matters under Article 6 E.C.H.R.' (2004) 4 Judicial Studies Institute Journal 107, 114.


Kembali kehalaman sebelumnya