Penjara Banceuy
Lapas Klas II A Banceuy Bandung dikhususkan menampung narapidana kasus narkotika dari Kantor Wilayah Departemen Kehakiman DKI Jakarta dan Jawa Barat Berdasarkan Surat Menteri Kehakiman RI No. W8.UM.01.06.245 A tanggal 30 september 1999 tentang Pembentukan Lapas Khusus Napi Narkoba. SejarahLembaga Pemasyarakatan Klas II A Banceuy Bandung [2] terletak di Jalan Soekarno Hatta No. 187A Bandung, sebelumnya terletak di Jalan Banceuy No. 8 Bandung, nama Banceuy melekat pada nama Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Bandung di Jalan Soekarno Hatta No. 187 A Bandung, karena nilai historis pada saat itu mantan presiden Soekarno pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Banceuy. Penjara Banceuy dibangun oleh pemerintah Belanda pada tahun 1877, awalnya penjara ini diperuntukkan bagi tahanan politik tingkat rendah dan kriminal. Di penjara ini ada 2 macam sel yaitu sel untuk tahanan politik di lantai atas dan sel untuk tahanan rakyat jelata di lantai bawah. Sel penjaranya sendiri berukuran 1,5 x 2,5 meter. Inilah yang menjadi titik tolak kenapa bangunan ini bersejarah. Pada tanggal 29 Desember 1929, Soekarno serta tiga rekan dari PNI, Maskoen, Soepriadinata, dan Gatot Mangkoepraja ditangkap di Yogyakarta dan kemudian dijebloskan ke penjara Banceuy selama kurang lebih 8 bulan. Di sinilah Soekarno menyusun pledoi yang sangat terkenal yang kemudian diberi nama Indonesia Menggugat. Yang dibacakan di sidang pengadilan di Gedung Landraad (kini bernama Gedung Indonesia Menggugat yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan). Pada tahun 1983 penjara Banceuy dipindahkan ke Jalan Soekarno-Hatta. Yang kemudian penjara Banceuy ini sendiri dibongkar untuk dijadikan kompleks pertokoan dan disisakan hanyalah sel penjara Bung Karno dan menara pos penjaga. Pada tahun 1985 melalui prakarsa Ka. Lapas Banceuy Bandung (R.A . Basarah) semua penghuni Lapas Banceuy Bandung (Jalan Banceuy No. 8 Bandung) dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Jalan Jakarta No. 29 Bandung. Pada tahun 1990, setelah kebutuhan minimal standar Lapas sebagai tempat hunian Narapidanabangunan kantor, blok hunian, listrik, dan air, serta fasilitas lainnya tersedia. Kepala Kantor Wilayah Dep. Kehakiman Jawa Barat (KOHAR SAYUTI, S.H.) bersama Ka Lapas Banceuy (Marsono, Bc.IP., S.H.) Lapas Banceuy silam resmi dihuni oleh narapidana pindahan dari Rutan Kebon Waru jalan Jakarta No. 29 Bandung. Masa PergerakanPenjara Banceuy menjadi bagian dari saksi bisu sejarah perjuangan rakyat Indonesia. Di penjara ini, presiden pertama RI Ir. Soekarno pernah mendekam selama delapan bulan atas tuduhan pemberontakan dan dijerat pasal-pasal karet haatzai artikelen. Saat itu, pada akhir Desember 1929, Soekarno yang menjabat Ketua PNI dijebloskan ke Penjara Banceuy bersama rekan satu pergerakannya, yaitu R. Gatot Mangkoepradja (Sekretaris II PNI Pusat PNI), Maskoen Soemadiredja (Sekretaris II Cabang Bandung), dan Soepriadinata (Anggota PNI Cabang Bandung). Di penjara itu, Soekarno menempati sel nomor 5 yang hanya berukuran 2,5 x 1,5 meter dan berisi kasur lipat juga toilet nonpermanen. Pada ruangan pengap ini pula, Soekarno menyusun pidato pembelaan (pledoi),[3] yang dibacakan pada sidang Pengadilan Hindia Belanda di Gedung Landraad (kini Gedung Indonesia Menggugat) di Jalan Perintis Kemerdekaan (dahulu Jalan Gereja). Pledoi dengan judul Indonesie Klaagt Aan (Indonesia Menggugat) pun menjadi terkenal. Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, Penjara Banceuy di Jalan Banceuy (dahulu Bantjeujweg)[4] merupakan penjara yang digunakan untuk menahan para pribumi yang melakukan tindakan kriminal dan tahanan politik. Tak ada catatan yang begitu lengkap mengenai sejarah pembangunan penjara ini, seperti siapa sang perancang ataupun apa gaya arsitekturnya. Hanya diketahui, penjara ini dibangun pada akhir abad ke-19 atau tepatnya pada 1871. Saat bangunan ini memasuki usia lebih dari seratus tahun, Penjara Banceuy mulai tergerus perkembangan zaman. Pada tahun 1983, bangunan Penjara Banceuy dirobohkan untuk dijadikan pertokoan yang kelak bernama Banceuy Permai. Sementara Penjara Banceuy sendiri dipindahkan ke Jalan Soekarno-Hatta. Hanya satu sel bekas Soekarno dan salah satu bagian menara pengawas dari bangunan penjara ini yang dibiarkan tersisa hingga sekarang. Bagian menara terlihat dari pinggir Jalan Banceuy yang mengarah ke Jalan Naripan dan Jalan Cikapundung. Tak jauh dari situ, sekitar 200 meter ke dalam area pertokoan Banceuy Permai, berdiri sel tahanan nomor 5 Referensi
Pranala luar
|