Penghulu
Penghulu merupakan sebutan bagi seorang pemimpin di beberapa kawasan. Penghulu dalam bahasa Melayu Kuno, sama dengan paˆhulu,[1] dalam Bahasa Minang, sama dengan panghulu, di mana secara maknanya orang yang disebut dengan penghulu berkedudukan setara dengan raja atau sama juga dengan datuk. Setelah masuknya pengaruh Islam, sebutan penghulu juga digunakan untuk seseorang yang bertugas atau berwenang dalam legalitas suatu pernikahan dalam agama Islam atau Penghulu Nikah sebutan lainnya Tuan Kadhi.[2] Penghulu di MinangPada awalnya sebutan pangulu, digunakan dalam susunan struktur pemerintahan nagari di wilayah Minangkabau, di mana seorang pangulu juga merupakan pemangku adat dan bergelar Datuak, selanjutnya dalam susunan sebuah nagari terdapat struktur kekuasaan, yang dimulai dari Panghulu, Malin, Manti dan Dubalang.[3] Selanjutnya dari struktur tersebut, kemudian disatukan dengan istilah Urang Ampek Jinih (Empat orang dengan fungsi masing-masing). Dalam suatu nagari, malin atau kadang kala disebut juga dengan imam, merupakan seseorang bertugas dalam urusan agama di dalam suatu suku, dan bertanggung jawab dalam permasalahan adat yang terkait dengan agama (Islam). Manti berhubungan dengan fungsi adat diantaranya menangani keluhan-keluhan atas pelanggaran adat, bertindak dalam urusan pengadilan serta menjadi juru tulis. Dubalang (hulubalang) berfungsi sama dengan fungsi polisi, bertugas menangani masalah-masalah keamanan atau semacam polisi penghulu, dan juga bertugas mengamankan nagari dari serangan luar nagari ataupun konflik intern yang terjadi antar kaum-keluarga di dalam satu nagari.[2][4] Setiap suku-suku (klan) Minang memiliki struktur pangulu dengan gelar masing-masing. Tinggi rendahnya kedudukan seorang Pangulu dalam adat Minang sangat dipengaruhi oleh kaumnya, dan hal ini sangat memengaruhi status seorang penghulu untuk dapat mengatur dan mengelola sebuah nagari nantinya. Umumnya pada sebuah nagari, suku-suku awal pada nagari tersebut memiliki dominasi atas suku-suku yang datang kemudian. Selain memiliki tanah atau sawah yang luas, para pangulu dari suku-suku awal ini juga ditempatkan pada posisi terhormat dibanding penghulu dari suku-suku yang datang kemudian. Jabatan pangulu dalam sistem matrilineal Minangkabau terdiri dari tingkatan sebagai berikut:[5]
Persyaratan penghuluSesuai dengan pepatah masyarakat Minangkabau: dari niniak ka mamak, dari mamak ka kamanakan, jabatan penghulu diwariskan sesuai dengan garis matrilineal. Semua lelaki di Minangkabau dapat menjadi penghulu berdasarkan hubungan pertalian kemenakan. Ada empat jenis kemenakan dalam struktur kebudayaan Minangkabau:[5]
Mekanisme pengangkatan panguluDalam budaya Minangkabau pendirian pangulu baru dikenal dengan nama Batagak pangulu (mendirikan penghulu), dengan beberapa macam mekanisme sebagai berikut:[5]
Penghulu di Malaysia
Penghulu di Malaysia digunakan untuk sebutan ketua tertinggi dari suatu kawasan mukim, yang membawahi beberapa kampung. Penghulu dilantik dan bertanggung jawab kepada pemerintah daerah. Referensi
|