Penghargaan Wana Lestari

Penghargaan Wana Lestari
(Indonesia)
Penghargaan terkini: Wana Lestari 2024
Trophy Teladan 1 Wana Lestari
DeskripsiLomba Wana Lestari dan Apresiasi Wana Lestari
VenueGedung Manggala Wana Bakti
NegaraIndonesia
Situs webppid.menlhk.go.id

Penghargaan Wana Lestari merupakan apresiasi dari Pemerintah Republik Indonesia yang di berikan melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada seluruh elemen masyarakat yang terlibat dalam upaya menjaga ekosistem hutan di Indonesia [1]

Penghargaan Wana Lestari di bagi menjadi 2, yakni Lomba Wana Lestari [2] dan Apresiasi Wana Lestari [2]

Penghargaan atas jerih payah berupa partisipasi, inisiatif, prestasi dan kinerja serta darma bakti dari semua elemen masyarakat kepada negara dan bangsa ini, termasuk para teladan [1]

Bobot kegiatan utama dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ialah menyangkut dua hal.

  1. Kebijakan insentif dan disinsentif atau subsidi dan pajak
  2. Kampanye Hijau, kampanye publik dengan keikutsertaan masyarakat.

Lomba Wana Lestari[1]

Lomba Wana Lestari juga diselenggarakan sebagai suatu metode penyuluhan yang dilaksanakan untuk menilai prestasi perorangan, kelompok atau aparatur pemerintah dalam memberdayakan dan mengubah perilaku masyarakat di bidang lingkungan hidup dan kehutanan [1]

Persyaratan Peserta Lomba Wana Lestari [2]

Persyaratan peserta :

  • Telah berperan aktif dalam pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan;
  • Terbukti berhasil memberikan dampak positif bagi masyarakat;
  • Belum pernah menjadi pemenang pertama lomba wana lestari tingkat provinsi dalam 3 (tiga) tahun terakhir
  • Telah melakukan kegiatan dalam bidang pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan paling sedikit 3 (tiga) tahun dan terdapat bukti fisik di lapangan.

Persyaratan peserta dibuktikan dalam bentuk profil peserta dan dilengkapi dengan bukti pendukung yang disusun secara berurutan, meliputi:

  • Foto copy piagam penghargaan terkait;
  • Surat keputusan penetapan;
  • Sertifikat pendidikan dan pelatihan yang terkait;
  • Laporan kegiatan bidang lingkungan hidup dan kehutanan 3 (tiga) tahun terakhir;
  • Dokumentasi kegiatan dalam bentuk:
  1. foto kegiatan, maksimal 5 (lima) foto per kegiatan; dan
  2. file elektronik dalam format VCD maksimal 3 (tiga) buah atau format DVD 1 (satu) buah.

Peserta Lomba Wana Lestari terdiri dari: a. perorangan; b. kelompok; dan/atau c. aparatur pemerintah. [2]Pada tahun 2023, terdapat 8 kategori yang diperlombakan.[2]

I . Lomba yang dikoordinasikan oleh Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BP2SDM) sebanyak 3 kategori yaitu :

1. Penyuluh Kehutanan PNS
Peserta lomba kategori penyuluh kehutanan PNS berasal dari penyuluh kehutanan PNS harus memenuhi syarat sebagai berikut:
Telah menjalankan tugas sebagai pejabat fungsional secara terus-menerus paling sedikit 3 (tiga) tahun;
Telah berhasil memberdayakan masyarakat pada wilayah binaannya dalam kegiatan pembangunan bidang lingkungan hidup dan kehutanan; dan
Telah berhasil membina kelompok tani binaannya menjadi kelompok mandiri.
Bobot Penilaian :
Administrasi kepegawaian dengan bobot 5% (lima per seratus);
Kondisi wilayah kerja/binaan dengan bobot 10% (sepuluh per seratus);
Perencanaan dengan bobot 10% (sepuluh per seratus);
Kegiatan penyuluhan dengan bobot 30% (tiga puluh per seratus);
Hasil dan dampak kegiatan penyuluhan dengan bobot 30% (tiga puluh per seratus);
Pemantauan, evaluasi dan pelaporan dengan bobot 5% (lima per seratus); dan
Kegiatan pengembangan profesi dan penunjang dengan bobot 10% (sepuluh per seratus).
2. Kelompok Tani Hutan (KTH)
Kelompok masyarakat wajib memenuhi syarat sebagai berikut:
Memiliki usaha/kegiatan dalam bidang lingkungan hidup dan kehutanan antara lain : rehabilitasi lahan (misal pembibitan, penanaman), konservasi sumber daya alam (misal penangkaran) dan pengamanan hutan;
Berhasil memberdayakan anggota masyarakat, misalnya dalam kegiatan pengolahan produk dari hutan, pengelolaan sampah, pembuatan biopori dan lainnya;
Usaha/kegiatan dimaksud pada huruf a dan huruf b tidak merupakan proyek/kegiatan yang didanai pemerintah dalam 3 (tiga) tahun terakhir; dan d. belum memperoleh Sertifikat Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat Lestari (PHBML) dari Lembaga Sertifikasi.
Bobot Penilaian :
Kondisi lokasi dengan bobot 10% (sepuluh per seratus);
Kelembagaan dengan bobot 15% (lima belas per seratus);
Aktivitas kelompok dengan bobot 55% (lima puluh lima per seratus);
Dampak kegiatan kelompok dengan bobot 15% (lima belas per seratus); dan
Prestasi kelompok dengan bobot 5% (lima per seratus).
3. Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM)
Peserta lomba kategori PKSM berasal dari perorangan dan wajib memenuhi syarat sebagai berikut:
Secara swadaya mampu merubah perilaku masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pembangunan bidang lingkungan hidup dan kehutanan dengan tetap berprinsip pada asas kelestarian
Ditetapkan oleh gubernur atau bupati/walikota atau instansi pelaksana penyuluhan/instansi kehutanan tingkat provinsi atau kabupaten/kota atau - 11 - camat/kepala desa/lurah menjadi penyuluh kehutanan swadaya masyarakat
Bobot Penilaian :
Administrasi/kelembagaan dengan bobot 5% (lima per seratus);
Kondisi wilayah kerja dengan bobot 10% (sepuluh per seratus);
Kegiatan PKSM dengan bobot 50% (lima puluh per seratus);
Dampak dengan bobot 20% (dua puluh per seratus); dan
Penunjang dengan bobot 15% (lima belas per seratus).

II. Lomba yang dikoordinasikan oleh Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) sebanyak 3 kategori, yaitu:

1. Pemegang Izin HKm
Peserta lomba kategori kelompok masyarakat pemegang izin hutan kemasyarakatan berasal dari kelompok masyarakat wajib memenuhi syarat sebagai berikut:
Memiliki kelembagaan kelompok;
Memiliki susunan pengurus kelompok;
Pemegang izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan;
Memiliki rencana kerja kegiatan.
Bobot Penilaian :
Administrasi dan kelembagaan denganbobot 20% (dua puluh per seratus);
Aktivitas kelompok dengan bobot 60% (enam puluh per seratus); dan
Pelaporan dengan bobot 20% (dua puluh per seratus).
2. Pengelola Hutan Desa (PHD)
Peserta lomba kategori kelompok masyarakat pengelola hutan desa berasal dari kelompok masyarakat wajib memenuhi syarat sebagai berikut:
Tergabung dalam kelompok
Mempunyai susunan pengurus
Pemegang izin pengelolaan hutan desa
Bobot Penilaian :
Administrasi dan kelembagaan dengan bobot 20% (dua puluh per seratus);
Aktivitas kelompok dengan bobot 60% (enam puluh per seratus);
Pelaporan dengan bobot 20% (dua puluh per seratus).
3. Pengelola Hutan Adat
Peserta lomba kategori kelompok masyarakat pengelola hutan adat berasal dari kelompok masyarakat adat wajib memenuhi syarat sebagai berikut:
Diakui keberadaan dan hak nya sebagai masyarakat hukum adat oleh produk hukum daerah
Memiliki Keputusan Menteri mengenai penetapan kawasan hutan adat
Melakukan kegiatan dalam penyelamatan dan pelestarian fungsi lingkungan hidup dan hutan.
Bobot Penilaian :
Administrasi dan kelembagaan dengan bobot 20% (dua puluh per seratus);
Aktivitas kelompok dengan bobot 60% (enam puluh per seratus); dan
Pelaporan dengan bobot 20% (dua puluh per seratus).

III. Lomba yang dikoordinasikan Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) sebanyak 2 kategori yaitu

1. Kader Konservasi Alam (KKA)
Peserta lomba kategori KKA wajib memenuhi syarat sebagai berikut:
Telah mengikuti pendidikan atau penunjukkan sebagai KKA;
Mempunyai nomor anggota dan/atau surat keputusan penetapan sebagai KKA;
Kegiatan yang dilakukan dapat dinilai sebagai upaya penting dalam konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem;
Kegiatan yang dilakukan dalam bidang dimaksud tidak merupakan proyek/kegiatan yang didanai pemerintah dalam 3 (tiga) tahun terakhir;
Telah berhasil melaksanakan pemberdayaan masyarakat;
Telah melakukan kemitraan;
Mempunyai kelompok masyarakat yang menjadi binaan KKA; dan
Memperoleh rekomendasi dari instansi pembina teknis terkait
Bobot Penilaian :
Administrasi dengan bobot 10% (sepuluh perseratus);
Pemberian informasi dan penyuluhan dengan bobot25% (dua puluh lima per seratus);
Partisipasi bidang konservasi dengan bobot 30%(tiga puluh per seratus);
Pemberdayaan masyarakat dengan bobot 15% (limabelas per seratus);
Prestasi dan diklat dengan bobot 15% (lima belas perseratus); dan
Kegiatan penunjang dengan bobot 5% (lima perseratus).
2. Kelompok Pecinta Alam (KPA)
Peserta lomba kategori KPA berasal dari kelompok masyarakat wajib memenuhi syarat sebagai berikut:
Merupakan KPA yang bernaung di bawah perguruan tinggi negeri/swasta, sekolah menengah
atas/sederajat, sekolah menengah pertama/sederajat, dan organisasi kepemudaan/keagamaan;
Telah terdata di salah satu instansi bidang lingkungan hidup dan kehutanan daerah;
Mempunyai AD/ART sebagai organisasi pecinta alam
Kegiatan yang dilakukan dapat dinilai sebagai upaya penting dalam pembangunan bidang lingkungan hidup dan kehutanan;
Kegiatan yang dilakukan dalam bidang dimaksud tidak merupakan proyek/kegiatan yang didanai pemerintah dalam 3 (tiga) tahun terakhir;
Telah berhasil melaksanakan pemberdayaan masyarakat;
Telah melakukan kemitraan;
Mempunyai kelompok binaan; dan
Memperoleh rekomendasi dari instansi pembina teknis terkait
Bobot Penilaian :
Organisasi dan administrasi dengan bobot 10% (sepuluh per seratus);
Aktivitas kelompok dengan bobot 60% (enam puluh per seratus);
Prestasi yang pernah dicapai kelompok dengan bobot 10% (sepuluh per seratus); dan
Kelompok binaan dengan bobot 20% (dua puluh per seratus).

Daftar Pemenang Lomba Wana Lestari 2024 [3]

No Nama Peringkat Kategori Unit Kerja Provinsi Alamat
1 LPHD Medewi Terbaik I Hak Pengelola Hutan Desa (HPHD) - BALI -
2 LPHD Banding Terbaik II Hak Pengelola Hutan Desa (HPHD) - LAMPUNG -
3 LPHN Kamang Mudiak Terbaik III Hak Pengelola Hutan Desa (HPHD) - SUMATERA BARAT -
4 KTH Bhakti Alam Lestari Terbaik I Izin Usaha Pengelola Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm) - JAWA TIMUR -
5 KTH Alue Simantok Terbaik II Izin Usaha Pengelola Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm) - ACEH -
6 Pokdarwis Tanjung Labun Terbaik III Izin Usaha Pengelola Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm) - KEPULAUAN BANGKA BELITUNG -
7 Suryo Sigit Terbaik I Kader Konservasi Alam (KKA) - JAWA TENGAH -
8 Sutari Terbaik II Kader Konservasi Alam (KKA) - JAWA TIMUR -
9 Dedi Arianto Terbaik III Kader Konservasi Alam (KKA) - JAWA BARAT -
10 Pelestari Kawasan Wilis Terbaik I Kelompok Pencinta Alam (KPA) Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Nganjuk, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur JAWA TIMUR Dusun Pare, Desa Karangsono,  Kec.Loceret, Kab.Nganjuk
11 Mapala Arga Dahana Terbaik II Kelompok Pencinta Alam (KPA) - JAWA TENGAH -
12 Mahasiswa Pecinta Kelestarian Alam (MAHAPEKA) IAIN Syekh Nurjati Cirebon Terbaik III Kelompok Pencinta Alam (KPA) - JAWA BARAT -
13 KTH Pansela Terbaik I Kelompok Tani Hutan (KTH) - JAWA TENGAH Desa Ayah, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah
14 KTH Bina Tani Kreatif Terbaik II Kelompok Tani Hutan (KTH) - JAWA BARAT Desa Dangdeur, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat
15 KT Penghijauan Maju Bersama Terbaik III Kelompok Tani Hutan (KTH) - SUMATERA UTARA Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara
16 KTH Danau Raya Harapan I Kelompok Tani Hutan (KTH) - SUMATERA BARAT Desa Limo Koto, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat
17 KTH Sabuk Hijau Harapan II Kelompok Tani Hutan (KTH) - JAWA TIMUR Desa Lembung, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur
18 KTH Lestari Jaya Harapan III Kelompok Tani Hutan (KTH) - LAMPUNG Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung
19 MHA Desa Adat Bayung Gede Terbaik I Pengelola Hutan Adat (PHA) - BALI -
20 MHA Uma Usut Ngaik Terbaik II Pengelola Hutan Adat (PHA) - SUMATERA BARAT -
21 M.Ali Mustofa Terbaik I PK PKSM - JAWA TENGAH Desa Punjulrejo, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah
22 Widiyanto Terbaik II PK PKSM - LAMPUNG Desa Karya Makmur, Kecamatan Labuhan maringgai, kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung
23 Muhammad Nasir Terbaik III PK PKSM - ACEH Desa Pulo Ara Geudong Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh
24 Muhammad Yahdi Harapan I PK PKSM - SUMATERA BARAT Desa Taram, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat
25 Sulhendar Harapan II PK PKSM - JAWA TIMUR Desa Tulungrejo, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur
26 Isal Nur Hidayatulloh Harapan III PK PKSM - JAWA BARAT Desa Marapah, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat
27 Zainur, SP Terbaik I PK PNS Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Sumenep, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur JAWA TIMUR
28 Muh Nurdin Hamzah, SST Terbaik II PK PNS Cabang DInas Kehutanan Wilayah IX, DLH Provinsi Jawa Tengah JAWA TENGAH
29 Supriadi, SST Terbaik III PK PNS UPTD KPH Gunung Balak, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung LAMPUNG
30 Trisno Budi Hutomo, S.Hut, MMA Harapan I PK PNS Dinas LIngkungan HIdup dan Kehutanan D.I.Yogyakarta DI YOGYAKARTA
31 Nuraini, S.Hut, MP Harapan II PK PNS KPH Wilayah IV, DLH Provinsi Aceh ACEH
32 U.Muplih, S.Hut Harapan III PK PNS Cabang Dinas Kehutanan Wilayah III, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat JAWA BARAT

Apresiasi Wana Lestari[1]

Apresiasi Wana Lestari merupakan penilaian prestasi yang dicapai berdasarkan inisiatif dan partisipasi dalam pelaksanaan tugas di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.[1]

Aapresiasi Wana Lestari Tahun 2023 diikuti oleh 5 kategori.

I. Kategori yang diapresiasi oleh Ditjen Penegakan Hukum (GAKKUM) LHK sebanyak 3 kategori yaitu

  1. Polisi Hutan (Polhut)
  2. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)
  3. Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup.

II. Kategori yang diapresiasi oleh Ditjen Pengendalian Perubahaan Iklim (PPI) sebanyak 2 kategori yaitu

  1. Manggala Agni
  2. Masyarakat Peduli Api (MPA).

Daftar Penerima Apresiasi Wana Lestari 2024 [3]

No Nama Kategori Provinsi Unit Kerja/Asal/Instansi Pembina
1 Tiku Pasenggong Manggala Agni (MA) SULAWESI SELATAN MA Daops Sulawesi II/Malili, Balai Pengendalian Perubahan Iklim WIlayah Sulawesi
2 Hazimhan Manggala Agni (MA) KALIMANTAN BARAT MA Dops Kalimantan IX/Singkawang Balai Pengendalian Perubahan Iklim Wilayah Kalimantan
3 Harry, SE Manggala Agni (MA) JAMBI MA Daops Sumatera XIII/Sorolangun Balai Pengendalian Perubahan Iklim Wilayah Sumatera
4 Arnolda Salomi Ohee Masyarakat Peduli Api (MPA) PAPUA Desa Nolokia, Kecamatan Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua / Balai Pengendalian Perubahan Iklim Wilayah Maluku dan Papua
5 Ngateno Masyarakat Peduli Api (MPA) JAWA TENGAH Desa Banyusidi, Kecamatan Pakis, kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah / Balai Pengendalian Perubahan Iklim Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara
6 Hasanuddin Masyarakat Peduli Api (MPA) SULAWESI SELATAN Desa Pangkeru, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan / Balai Pengendalian Perubahan Iklim Wilayah Sulawesi
7 Budi Kurnayadi, SP Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) JAWA TIMUR Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan WIlayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara
8 Mega Liani Putri, ST Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) DKI JAKARTA Direktorat Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Admisitrasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan
9 Dewi Sri Kurniawati Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) DKI JAKARTA Direktorat Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan
10 Bambang Pujono, ST Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DKI JAKARTA Subdirektorat Tindak Pidana Lingkungan Hidup, Direktorat Penegakan Hukum Pidana Lingkungan Hidup dan Kehutanan
11 Budy Kriswandi, S.Hut Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) SUMATERA SELATAN Seksi Wilayah III Palembang, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera
12 Bambang Ari Wibowo, S.H Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DKI JAKARTA Seksi Wilayah I Jakarta, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara
13 Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) PT. BERKAT KARUNIA SEMESTA / Penerima Penghargaan Emas Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) Penerima Prima Wana Mitra JAWA TENGAH Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah
14 Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) PT. WIJAYA CAHAYA TIMBER / Penerima Penghargaan Perak Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) Penerima Prima Wana Mitra JAWA TIMUR Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur
15 Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) PT. LESTARI MAHAPUTRA BUANA / Penerima Penghargaan Perunggu Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) Penerima Prima Wana Mitra JAWA BARAT Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat
16 Jonif Ronald Sianturi, S.Hut Polisi Hutan (POLHUT) KALIMANTAN TIMUR Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan
17 Bagus Rama Primadian, S.Hut Polisi Hutan (POLHUT) DKI JAKARTA Direktorat Pencengahan dan Pengamanan Lingkungan Hidup dan Kehutanan
18 Atma Wira Negara, S.Hut Polisi Hutan (POLHUT) SULAWESI SELATAN Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung

Daftar Referensi

  1. ^ a b c d e f Anugrah, Nunu (2023-8-15). "KLHK Beri 48 Penghargaan Wana Lestari Tahun 2023". Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK. 
  2. ^ a b c d e No. P.43/Menlhk/Setjen/Kum.1/5/2016, Permen LHK. "Pedoman Umum Penyelenggaraan Lomba Wana Lestari dan Apresiasi Wana Lestari" (PDF). Pusdiklat bp2sdm Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 
  3. ^ a b P2SDM, Sekretariat. "Daftar Pemenang Wana Lestari 2024". Sekretariat Badan P2SDM. 
Kembali kehalaman sebelumnya