Pengendalian sosialPengendalian sosial atau kontrolisasi sosial adalah suatu konfigurasi untuk mencegah penyimpangan sosial serta mengajak dan mengarahkan masyarakat untuk berperilaku dan bersikap sesuai norma dan nilai yang berlaku. Dengan adanya pengendalian sosial yang baik diharapkan mampu meluruskan anggota masyarakat yang berperilaku menyimpang/membangkang.[1] Pengertian Pengendalian Sosial Menurut Para AhliPengertian pengendalian sosial menurut para sosiolog, antara lain sebagai berikut.
Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa pengendalian sosial adalah proses yang digunakan oleh seseorang atau kelompok untuk memengaruhi, mengajak, bahkan memaksa individu atau masyarakat agar berperilaku sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat, sehingga tercipta ketertiban di masyarakat. Fungsi Pengendalian SosialFungsi utama dari pengendalian sosial adalah sebagai alat kontrol agar masyarakat tertib dan teratur. Selain fungsi tersebut masih tersapat beberapa fungsi pengendalian sosial, antara lain:[2]
Macam-Macam Pengendalian SosialBerdasarkan SifatBerdasarkan sifat, pengendalian sosial dapat dibedakan menjadi tiga, berikut ini.
Pengendalian sosial yang bertujuan untuk melakukan tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap norma-norma sosial. Contohnya, guru menasihati murid agar tidak terlambat datang ke sekolah.
Pengendalian sosial yang bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang pernah terganggu karena terjadinya suatu pelanggaran dengan cara menjatuhkan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Contohnya, sanksi skors diberikan kepada siswa yang sering melanggar peraturan.[3]
Pengendalian sosial bersifat kuratif adalah pengendalian sosial yang dilakukan pada saat terjadi penyimpangan sosial. Contohnya, seorang guru menegur dan menasihati siswanya karena ketahuan menyontek pada saat ulangan.[4] bertujuan untuk memberi penyadaran kepada perilaku dan memberi efek jera, Berdasarkan Cara atau Perlakuan Pengendalian SosialSuatu proses pengendalian sosial dapat dilaksanakan dengan berbagai cara yang pada intinya berkisar pada cara-cara tanpa kekerasan/paksaan (persuasif) atau dengan paksaan (koersif). Cara mana yang sebaiknya diterapkan, sedikit banyaknya juga tergantung pada faktor terhadap siapa pengendalian sosial tadi hendak diperlakukan dan di dalam keadaan yang bagaimana. Cara pengendalian lainnya pada dasarnya dapat dibedakan pada sifatnya yang formal dan informal. Cara-cara seperti membujuk, memperolok, mempermalukan dan mengucilkan, misalnya dapat dimasukkan dalam katagori pengendalian yang sifatnya informal. Sedangkan apabila pengendalian diatur oleh hukum tertulis atau aturan-aturan formal lainnya, maka pengendalian ini adalah bersifat formal. Perwujudan pengendalian sosial mungkin dapat berupa pemidanaan, kompensasi, terapi atau konsiliasi. Standar atau patokan pemidanaan adalah suatu larangan yang apabila dilanggar, akan mengakibatkan penderitaan bagi pelanggarnya berupa pemberian sanksi pidana terhadap pelakunya.[5] Berdasarkan Pelaku Pengendalian Sosial
Bentuk-Bentuk Pengendalian SosialBanyak sekali bentuk-bentuk pengendalian sosial yang dilakukan oleh masyarakat untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang.
Gosip sering juga diistilahkan dengan desas-desus. Gosip merupakan memperbincangkan perilaku negatif yang dilakukan oleh seseorang tanpa didukung oleh fakta yang jelas. Gosip tidak dapat diketahui secara terbuka, terlebih-lebih oleh orang yang merupakan objek gosip. Namun demikian gosip dapat menyebar dari mulut ke mulut sehingga hampir seluruh anggota masyarakat tahu dan terlibat dalam gosip. Misalnya gosip tentang perselingkuhan yang dilakukan oleh Si A dengan Si B. gosip seperti ini dalam waktu singkat akan segera menyebar. Warga masyarakat yang telah mendengar gosip tertentu akan terpengaruh dan bersikap sinis kepada orang yang digosipkan. Karena sifatnya yang laten, biasanya orang sangat menjaga agar tidak menjadi objek gosip.
Teguran biasanya dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap seseorang atau sekelompok orang yang dianggap melanggar etika dan/atau mengganggu kenyamanan warga masyarakat. Teguran merupakan kritik sosial yang dilakukan secara langsung dan terbuka sehingga yang bersangkutan segera menyadari kekeliruan yang telah diperbuat. Di dalam tradisi masyarakat kita teguran merupakan suatu hal yang tidak aneh lagi. Misalnya teguran terhadap sekelompok pemuda yang begadang sampai larut malam sambil membuat kegaduhan yang mengganggu ketentraman warga yang sedang tidur, teguran yang dilakukan oleh guru kepada pelajar yang sering meninggalkan pelajaran, dan lain sebagainya.
Pada dasarnya sanksi atau hukuman merupakan imbalan yang bersifat negatif yang diberikan kepada seseorang atau sekelompok orang yang dianggap telah melakukan perilaku menyimpang. Misalnya pemecatan yang dilakukan terhadap polisi yang terbukti telah mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba, dan lain sebagainya. Adapun manfaat dari sanksi atau hukuman antara lain adalah: (1) untuk menyadarkan seseorang atau sekelompok orang terhadap penyimpangan yang telah dilakukan sehingga tidak akan mengulanginya lagi, dan (2) sebagai peringatan kepada warga masyarakat lain agar tidak melakukan penyimpangan.
Pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang agar mencapai taraf kedewasaan. Melalui pendidikanlah seseorang mengetahui, memahami, dan sekaligus mempraktikkan sistem nilai dan sistem norma yang berlaku di tengah-tengah masyarakat.
Agama mengajarkan kepada seluruh umat manusia untuk menjaga hubungan baik antara manusia dengan sesama manusia, antara manusia dengan makhluk lain, dan antara manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. Hubungan yang baik dapat dibina dengan cara menjalankan segala perintah Tuhan dan sekaligus menjauhi segala larangan-Nya. Melalui agama ditanamkan keyakinan bahwa melaksanakan perintah Tuhan merupakan perbuatan baik yang akan mendatangkan pahala. Sebaliknya, melanggar larangan Tuhan merupakan perbuatan dosa yang akan mendatangkan siksa. Dengan keyakinan seperti ini, maka agama memegang peranan yang sangat penting dalam mengontrol perilaku kehidupan manusia.[7] Jenis-Jenis Lembaga SosialLembaga sosial memiliki peranan sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi-fungsi pengendalian sosial. Adapun lembaga-lembaga sosial adalah sebagai berikut.
Sekolah merupakan lembaga sosial yang mempunyai fungsi pengendalian sosial. Fungsi pengendalian tersebut dijalankan oleh Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Wali Kelas, Guru dan BK. Sekolah menyalurkan wawasan pengetahuan sosial kepada siswa agar dapat berperilaku yang sesuai dengan sistem nilai dan norma baik yang ada dimasyarakat ataupun disekolah. Sekolah juga memiliki tata tertib yang bertujuan menciptakan ketertiban sosial dan akademik di sekolah sehingga tujuan sekolah dapat tercapat.
Kepolisian merupakan lembaga sosial negara yang berfungsi untuk menjaga keamanan masyarakat dari gangguan-gangguan yang mengancam keutuhan dan ketertiban yang ada di masyarakat. Sebagai salah satu unsur keamanan negara, polisi memiliki alat untuk menjalankan fungsi pengendalian sosial, yaitu hukuman yang sifatnya tegas ataupun tertulis.
Pengadilan merupakan lembaga yang menjalankan fungsi pengendalian sosial dengan cara mengadili, menyelesaikan suatu masalah melalui jalur hukum, serta memberi hukuman terhadap masyarakat yang melanggar hukum.
Adalah merupakan kebiasaan yang telah menjadi norma sosial bagi masyarakat tertentu. Adat menjadi pedoman untuk masyarakat dalam berperilaku. Perilaku yang tidak sesuai dengan adat dianggap melanggar adat. Adat juga memiliki peranan dalam pengendalian sosial karena adat mengatur pola tingkah laku masyarakat. Ada mengandung nilai, norma, dan sanski, walaupun hukum ada tidak bersifat tertulis
Lembaga agama memberikan peranan dalam pengendalian sosial di masyarakat, karena lembaga agama menerapkan aturan-aturan berdasarkan syariat agama tersebut. Sebagai contoh adanya hukum halal dan haram dalam konsep agama yang dapat menjadi pengendali sosial.[8] Referensi
|