Pengamat Permanen Takhta Suci untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa
Pengamat Permanen Takhta Suci untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah perwakilan Takhta Suci di Perserikatan Bangsa-Bangsa. Perwakilan diplomatik tersebut tak memiliki status perwakilan permanen karena Takhta Suci bukanlah anggota PBB. Takhta Suci memiliki status negara pengamat sejak 1964, sebuah status yang hanya diterima oleh satu entitas lainnya, Negara Palestina. Pengamat Permanen
CatatanReferensi
Pranala luar |