Pengadilan Banding Terakhir (Hong Kong)
Pengadilan Banding Terakhir Hong Kong (Hanzi: 香港終審法院) adalah pengadilan banding terakhir di Hong Kong. Menurut Hukum Dasar, dokumen undang-undang dasar Hong Kong, daerah administratif khusus tersebut tetap termasuk dalam yurisdiksi hukum umum. Hakim dari yurisdiksi hukum umum lainnya dapat direkrut dan melayani di peradilan sebagai hakim tak tetap menurut Pasal 92 Hukum Dasar. Hakim yang diangkat sesuai dengan ketentuan Pasal 92 telah bertugas di peradilan antara lain berasal dari Inggris dan Wales, Australia, Selandia Baru, dan Kanada. Pengadilan ini memiliki kekuasaan penyelesaian akhir sehubungan dengan hukum Hong Kong serta kekuasaan tafsiran akhir atas undang-undang setempat, termasuk kekuasaan untuk menjatuhkan peraturan setempat dengan alasan ketidaksesuaian dengan Hukum Dasar.[2][3] Kekuasaan tafsiran akhit hukum nasional termasuk Hukum Dasar ini diberikan Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional Tiongkok (KTKRNT) berdasarkan Pasal 158 Hukum Dasar dan Undang-Undang Dasar RRT, tetapi hukum nasional tidak secara eksplisit tercantum dalam Aturan Tambahan III Hukum Dasar yang tidak berjalan di Hong Kong. Rujukan
|