Pencabutan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2023
Pencabutan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2023 adalah kontroversi politik yang terjadi pada Maret 2023, ketika FIFA, badan sepak bola dunia, memutuskan untuk mencabut hak tuan rumah Indonesia untuk Piala Dunia U-20 FIFA 2023. FIFA, badan sepak bola dunia, mengambil keputusan untuk mencabut hak tuan rumah Indonesia untuk menyelenggarakan turnamen sepak bola remaja tersebut yang awalnya dijadwalkan pada Mei 2023. Keputusan ini disebabkan oleh "kondisi saat ini" (current circumstances), namun kuat dugaan bahwa keputusan ini muncul karena penentangan Indonesia terhadap keikutsertaan Israel dalam turnamen tersebut, karena Indonesia memiliki sikap pro-Palestina, dan tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Selain mencabut hak tuan rumah, FIFA juga memberikan sanksi finansial kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) karena melanggar kewajibannya sebagai negara tuan rumah. Keputusan ini menuai kekecewaan dan kemarahan dari penggemar dan pemain sepak bola Indonesia, yang berharap dapat menunjukkan semangat dan potensi negara mereka dalam bidang olahraga tersebut.[1] Lihat pula
Referensi
|