Pemisahan (politik)

Pulau Irlandia setelah dipisahkan oleh nasionalis Irlandia Irlandia Selatan (sekarang Republik Irlandia) dan mayoritas unionis Irlandia Irlandia Utara (sekarang bagian dari Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia Utara).

Dalam ilmu politik, pemisahan adalah berubahnya batas-batas politik yang kemudian memisahkan setidaknya satu wilayah yang dianggap sebagai tanah air bagi beberapa masyarakat.[1]

  1. ^ Brendan O'Leary, DEBATING PARTITION: JUSTIFICATIONS AND CRITIQUES Diarsipkan 31 October 2019 di Wayback Machine.
Kembali kehalaman sebelumnya