Pemilihan umum Wali Kota Tual 2013
Pemilihan umum Wali Kota Tual 2013 (disingkat Pilkada Tual 2013 atau Pilwali Tual 2013) adalah pemilihan kepala daerah kedua yang diselenggarakan di Kota Tual. Pilwali Tual 2013 diselenggarakan untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual periode 2013-2018. Pilwali Tual 2013 diikuti oleh 4 pasangan calon (paslon) dan pemungutan suara dilangsungkan pada 11 Juni 2013. Hasil akhir menunjukkan keunggulan pasangan petahana yang mendapat nomor urut 3, Mahmud Muhammad Tamher-Adam Rahayaan, setelah berhasil meraih 18.401 suara sah (56,97%). Wali kota dan wakil wali kota terpilih dilantik pada 31 Oktober 2013 oleh Penjabat Gubernur Maluku, Saut Situmorang, di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kota Tual.[1] Pasangan calonPilkada Tual 2013 diikuti oleh 4 pasangan calon (paslon) sebagai berikut.[2]
HasilHasil akhir Pilkada Tual 2013 menunjukkan kemenangan telak paslon petahana setelah meraih 18.401 suara sah (56,97%).[5] Berikut ini adalah rekapitulasi suara sah Pilkada Tual 2013.
Gugatan ke Mahkamah KonstitusiHasil rekapitulasi suara Pilkada Tual 2013 digugat oleh dua paslon ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan pertama diajukan oleh pasangan BARET, tetapi akhirnya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.[6] Sedangkan gugatan kedua diajukan oleh pasangan UTAN, tetapi hasil akhirnya Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak dapat menerima gugatan tersebut.[7] Pelantikan pasangan calon terpilihWali kota dan wakil wali kota terpilih, Mahmud Muhammad Tamher dan Adam Rahayaan, dilantik oleh Penjabat Gubernur Maluku, Saut Situmorang, di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kota Tual pada tanggal 31 Oktober 2013.[1] Lihat pula
Referensi
|