Pemilihan umum Wali Kota Depok 2020

Pemilihan Umum Wali Kota Depok 2020
Logo pemilihan umum
Logo pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Jajak pendapat
Pemilih terdaftar1.229.362 jiwa
Kehadiran pemilih63,26% Kenaikan 6,42 pst

   

Kandidat
 
Calon Mohammad Idris Pradi Supriatna
Partai PKS Gerindra
Aliansi Tertata Adil Sejahtera Depok Bangkit
Wakil Imam Budi Hartono Afifah Alia
Suara rakyat 415.657 332.689
Persentase 55,54% 44,46%
Hasil suara




Peta persebaran suara
Hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kelurahan dan kecamatan
(Versi peta interaktif)
Wali Kota petahana
Mohammad Idris

PKS

Wali Kota terpilih

Mohammad Idris
PKS

Pemilihan Umum Wali Kota Depok 2020 (Nama lain: Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Depok 2020, Akronim: Pilkada Depok 2020) adalah pesta demokrasi setiap lima tahun sekali secara langsung untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok masa bakti 2021 sampai 2025. Pemilihan umum ini merupakan rivalitas antara wali kota dan wakil wali kota petahana yang masing-masing mengajukan pencalonan sehingga pemilihan Wali Kota Depok diikuti oleh dua pasangan calon.[1] Berbeda pada pemilihan sebelumnya, pemilihan kali ini menghadirkan tokoh perempuan pertama yang mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah di Depok. Pemilihan umum ini ialah satu-satunya pemilihan di Jawa Barat yang memilih wali kota pada 2020, sedangkan daerah lainnya di Jawa Barat memilih bupati mereka, seperti Bandung, Cianjur, Indramayu, Karawang, Pangandaran, Sukabumi, dan Tasikmalaya.

Hasil perolehan suara dari pemilihan umum ini telah secara resmi diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Depok pada Selasa, 15 Desember 2020 sore hari.[2] Kedua pasangan calon tetap menerima hasil pemilihan umum yang telah diumumkan tanpa mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) kepada Mahkamah Konstitusi.[3]

Pada 21 Januari 2021, KPUD Kota Depok menetapkan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih.[4] Pengumuman penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih sempat ditunda yang sebelumnya direncanakan pada Rabu, 20 Januari 2020.[5]

Latar belakang

Kota Depok menjadi salah satu kota di kawasan Jabodetabekpunjur yang didominasi oleh penduduk urban dari berbagai wilayah di Indonesia.[6] Dalam menjalankan pemerintahan, Depok dipimpin oleh seorang wali kota dengan didampingi oleh seorang wakilnya. Setiap pejabat yang menduduki jabatan memiliki masa jabatan lima tahun. Namun, pemerintah pusat yang telah menetapkan pemilihan kepala daerah secara bersamaan di Indonesia pada 2024, maka kepala daerah terpilih hasil pemilihan umum 2020 tidak menjabat dalam lima tahun, tetapi dikurangi setahun masa tugas jabatan.[7] Beberapa daerah di Indonesia dipimpin oleh penjabat kepala daerah untuk mengisi transisi kepemimpinan daerah menjelang tahun 2024, sedangkan Depok tetap dipimpin oleh wali kota definitif hasil pemilihan kepala daerah 2020.

Pemilihan umum yang sedianya digelar pada 23 September 2020 ditangguhkan kembali oleh pemerintah akibat adanya pandemi virus korona.[8] Awalnya, dimunculkan tiga pilihan terkait tanggal digelarnya pemilihan kepala daerah, salah satunya 9 Desember 2020 yang ditetapkan sebagai hari pemilihan kepala daerah serentak, termasuk halnya Depok.[9] Melalui keputusannya, Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo mengesahkan cuti nasional pada saat pemungutan suara berlangsung.[10] Menyikapi keputusan tersebut, pemerintah kota juga mengeluarkan surat edaran terkhusus kepada aparatur sipil negara untuk mempertahankan netralitasnya semasa pemilihan umum.[11] Pemerintah kota dalam hal ini turut berkoordinasi dengan pihak penyelenggara pemilihan umum hingga aparat kepolisian dan ketentaraan untuk menyiapkan pelaksanaan pilkada di tengah pandemi.[12]

Dalam persiapannya, Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Depok memaparkan konsep terkait rancangan penyelenggaraan pemilihan berupa metode kampanye hingga saat pemungutan suara kepada gugus tugas.[13] Pemaparan deskriptif tersebut menjadi dasar dalam pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan dalam hal pengendalian klaster virus korona sejak proses pemilihan kepala daerah berlangsung. Menjelang dimulainya masa kampanye Gubernur Jawa Barat kala itu, Ridwan Kamil memerhatikan Depok tengah mencapai puncaknya angka penderita virus korona yang seiring dengan itu pemimpin kota berkontestasi pada pemilihan kepala daerah.[14]

Wali Kota petahana Depok, Mohammad Idris yang terpilih sebagai wali kota pada 2015 dapat mengajukan pencalonan kembali pada jabatan yang sama dalam kontestasi ini. Dalam sejarah politiknya, ini merupakan pemilihan kepala daerah ketiga sejak pemilihan pertama sebagai wakil dari Nur Mahmudi Ismail. Dia bersama wakilnya di pemerintahan, Pradi Supriatna sama-sama mengajukan pencalonan, sehingga keduanya cuti dari jabatan. Mereka mengajukan cuti selama 71 hari sejak 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020.[15] Oleh karenanya, Ridwan Kamil menunjuk seorang kepala dinas di pemerintah provinsi, Dedi Supandi sebagai penjabat sementara wali kota.

Pemilihan umum

Sosialisasi oleh pemerintah kota melalui situs web
Produksi surat suara pemilihan wali kota yang ditinjau oleh pihak penyelenggara pemungutan suara

Terdapat pembatasan kuota maksimal pemilih untuk memilih di tempat pemungutan suara dengan jumlah 500 jiwa per tempat pemungutan suara yang membuat Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Depok sebagai penyelenggara menambah jumlah tempat pemungutan suara agar kapasitas yang dibutuhkan terpenuhi.[16] Jumlah tempat pemungutan suara pada awalnya memiliki 3.417 titik. Setelah terjadi penambahan tempat pemungutan suara menjadi 4.015 titik. Adanya penetapan kuota pemilih ini membuat total tempat pemungutan suara di Depok bertambah 598 titik atau dengan persentase 17,5%.

Tidak hanya itu, kotak suara yang berjumlah 4.049 kotak dan surat suara sebanyak 2.262.051 lembar atau bertambah 2,5% sebagai cadangan dari jumlah daftar pemilih tetap, sedangkan jumlah surat suara yang rusak sebanyak 137 lembar dan sudah diganti oleh penyedia surat suara.[17][18][19] Sebanyak 16.060 bilik suara juga telah disiapkan di setiap tempat pemungutan suara.[20] Kotak suara dan bilik suara tersebut kemudian disimpan di Gudang Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Depok di Tugu, Cimanggis. Bahkan, Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Depok memberi instruksi kepada Kelompok Panitia Penyelenggara Pemungutan Suara untuk bersedia mendatangi pasien Covid-19 untuk dapat menggunakan hak pilihnya.[21] Para pemilih yang menjadi pasien Covid-19 berjumlah 2.280 orang dengan rincian 1.280 orang pasien yang dirawat di rumah sakit dan 1.152 orang yang melakukan isolasi mandiri atau orang tanpa gejala.[22]

Pada saat pemilihan berlangsung, terdapat tempat pemungutan suara yang disiapkan dengan tema rumah adat seperti di Cipayung, Cipayung, Depok.[23] Selain itu, terdapat pula tempat pemungutan suara bertemakan kesehatan di Mekar Jaya, Sukmajaya, Depok.

Sistem perhitungan suara

Sebelumnya, sistem yang digunakan dalam perhitungan suara adalah dengan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).[24] Petugas KPPS juga diberikan edukasi, internalisasi kemampuan sumber daya manusia, bimbingan teknologi, dan sosialisasi terus pihaknya lakukan baik luring maupun daring untuk persiapan pengoperasian penggunaan Sirekap. Namun, sistem tersebut batal digunakan KPUD Kota Depok karena banyak hal yang harus dipertimbangkan dan pihak Bawaslu tidak menyetujui apabila KPUD Kota Depok melakukan sistem Sirekap akibat keterbatasan jaringan internet.[25] Kemudian sistem dalam rekapitulasi perhitungan suara menggunakan sistem manual yang dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan hingga pleno penetapan pada tingkat kota, secara manual.

Lirik jingel

Ayo ayo
Warga Kota Depok
Bersiap
Untuk berpesta
Pesta Demokrasi
Pemilihan Wali Kota Depok tercinta

Ingat tanggalnya jangan sampai lupa
Sembilan Desember dua ribu dua puluh
Yuk semuanya berikan suara
Wujud nyata membangun kota

Pagi pagi
Dandan yang rapi
Ke TPS
Kita memilih
Jangan tergoda informasi hoaks dan SARA
Masa depan kota, di tangan kita

Ingat tanggalnya jangan sampai lupa
Sembilan Desember dua ribu dua puluh
Yuk semuanya berikan suara
Wujud nyata membangun kota

Calon

Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon

Sebelum pencalonan, muncul kandidat-kandidat baru dalam jajak pendapat, seperti Iwan Fals dan Alya Rohali yang ikut meramaikan bursa pemilihan umum.[26] Rama Pratama yang mengumumkan dirinya maju dalam pemilihan kepala daerah mengusung progresivisme, berikut pula calon lainnya, seperti Bayu Adi hingga Yurgen, mantan kader PSI yang digadang-gadang maju sebagai kandidat independen.[27] Dari sekian nama yang ada, kandidat yang resmi mengikuti kontestasi pemilihan umum adalah pasangan calon yang sama-sama petahana di pemerintahan.[28] Meski kedua pasangan calon adalah petahana, akan tetapi Pradi cenderung memiliki gagasan yang mengarah pada progresivisme dan sekularisme. Sebaliknya, Idris sebagai calon petahana berpandangan pada program pembangunan keberlanjutan.

Kandidat dari Koalisi Depok Bangkit

Kandidat nomor urut 1
Pradi Supriatna Afifah Alia
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Wakil Wali Kota Depok (2016–2021) Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2019
33 / 50 (66%)
Kampanye

Pradi Supriatna merupakan seorang pejabat pemerintah yang menjadi rival bagi rekannya dalam pemilihan umum. Partainya, Gerindra digadang-gadang akan menaikkan posisinya untuk dicalonkan sebagai kandidat wali kota.[33][34] Pada Desember 2019, lima partai politik parlemen di DPRD Kota Depok menyepakati pembentukan koalisi, di antaranya Gerindra, PDI-P, PAN, Golkar, dan PPP.[35] Kelima partai ini turut menamakan Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna, sebagai kandidat. Koalisi inilah yang menjadi cikal bakal KDB sebagai koalisi pengusung pasangan calon ini. Selain KDB, terdapat satu gabungan partai dari nonparlemen yang dianggotai oleh Nasdem, Garuda, Berkarya, Perindo, Hanura, PBB, dan PKPI.[36]

Gerindra yang sebelumnya menominasikan beberapa nama untuk diusulkan sebagai calon wali kota akhirnya memberi mandat kepada kadernya, Pradi, untuk maju pada kontestasi ini.[37] Partai tersebut sejak awal telah menetapkan nama Pradi untuk dicalonkan pada pilkada, baik sebagai calon wali kota maupun calon wakil wali kota.[38] Pada awal 2020, Gerindra berkoalisi dengan partai oposisi di pemerintahan, PDI-P untuk mengusung kader dari masing-masing partai sebagai kandidat. Kursi bakal calon wali kota didapuk oleh kader Gerindra, sedangkan wakilnya menjadi kursi PDI-P.[39] Oleh karenanya, kedua partai sepakat mengusung Pradi sebagai bakal calon wali kota yang berpasangan dengan kader PDI-P, Afifah Alia.[40]

Meski dilatarbelakangi oleh partai pengusul berpandangan sekularisme, dalam hal ini PDI-P dan Nasdem, akan tetapi pihak Pradi membelanya dengan menampik isu tersebut, di mana bahwa Afifah merupakan tokoh Nahdlatul Ulama yang memimpin Baitul Muslimin Indonesia cabang Kota Depok, yakni sayap organisasi keislaman PDI-P.[41] Kerja sama politik antara PDI-P dengan Gerindra tersebut menunjukkan bahwa Gerindra mengakhiri hubungan dengan PKS yang sebelum ini terjalin. Isu internal Pradi bersama dengan wali kota petahana Idris di pemerintahan menjadi faktor Gerindra tidak bekerja sama dengan PKS.[42]

Pada 3 September 2020, koalisi pengusung bersama dengan lembaga swadaya masyarakat dari Pemuda Pancasila hingga Forum Betawi Rempug mendeklarasikan Pradi yang berpasangan dengan Afifah sebagai bakal pasangan calon di Beji, Depok.[43] Pasangan calon ini pula mendapat dukungan dari partai-partai nonparlemen peserta Pemilu Legislatif 2019. Koalisi nonparlemen tersebut melebur dengan KDB. Secara keseluruhan hanya Partai Berkarya yang merupakan satu-satunya partai nonparlemen yang tidak memberi dukungan kepada Pradi-Afifah.[44] Mereka mengajukan berkas pendaftaran sebagai pasangan calon pada 4 September 2020 dan menjadi kandidat pertama yang mendaftar di KPUD Kota Depok.[45] Pradi-Afifah turut menyerahkan surat dukungan dari partai politik pengusul kepada KPUD Kota Depok.[46][47]

Nomor urut Partai Calon legislatif (2019) Perolehan kursi (2019) Perubahan kursi (2014) Calon wali kota Deklarasi Koalisi Jumlah kursi
(min. 20% kursi)
DPRD II
1 Partai Kebangkitan Bangsa
47 / 50
3 / 50
6,0% Kenaikan 1 Pradi Supriatna 28 Agustus 2020 Depok Bangkit
33 / 50 (66%)
2 Partai Gerakan Indonesia Raya
50 / 50
10 / 50
20,0% Kenaikan 9 Pradi Supriatna 29 Juli 2020[48] Depok Bangkit
3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
50 / 50
10 / 50
20,0% Penurunan 11 Pradi Supriatna 17 Juli 2020[48] Depok Bangkit
4 Partai Golongan Karya
48 / 50
5 / 50
10,0% Steady 5 Pradi Supriatna 28 Agustus 2020 Depok Bangkit
5 Partai Nasional Demokrat
50 / 50
0 / 50
0,0% Penurunan 1 Pradi Supriatna 1 September 2020[49] Depok Bangkit
6 Partai Gerakan Perubahan Indonesia
17 / 50
0 / 50
0,0% (baru) Pradi Supriatna 3 September 2020 Depok Bangkit
9 Partai Persatuan Indonesia
28 / 50
0 / 50
0,0% (baru) Pradi Supriatna 3 September 2020 Depok Bangkit
11 Partai Solidaritas Indonesia
49 / 50
1 / 50
2,0% (baru) Pradi Supriatna 31 Agustus 2020 Depok Bangkit
12 Partai Amanat Nasional
50 / 50
4 / 50
8,0% Penurunan 6 Pradi Supriatna 31 Agustus 2020[50] Depok Bangkit
13 Partai Hati Nurani Rakyat
50 / 50
0 / 50
0,0% Penurunan 2 Pradi Supriatna 3 September 2020 Depok Bangkit
19 Partai Bulan Bintang
23 / 50
0 / 50
0,0% Steady 0 Pradi Supriatna 3 September 2020 Depok Bangkit
20 Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
3 / 50
0 / 50
0,0% Steady 0 Pradi Supriatna 3 September 2020 Depok Bangkit
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (baru) (baru) (baru) Pradi Supriatna 28 Oktober 2020[51] Depok Bangkit

Kandidat dari Koalisi Tertata Adil Sejahtera

  • Mohammad Idris (Independen), Wali Kota Depok
  • Imam Budi Hartono (PKS), Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat[52]
  • Mohammad Hafid Nasir (PKS), Anggota DPRD Kota Depok[52]
  • Farida Rahmayanti (PKS), Anggota DPRD Kota Depok[52]
  • Qonita Lutfiyah (PPP), Anggota DPRD Kota Depok[53]
  • Diana Dewi (Independen), Ketua Kamar Dagang dan Industri DKI Jakarta[54]
Kandidat nomor urut 2
Mohammad Idris Imam Budi Hartono
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Wali Kota Depok (2016–sekarang) Anggota DPRD Jawa Barat (2009–2014, 2018–2020)
17 / 50 (34%)
Kampanye
Kandidat dari Pemilihan Internal Raya Partai Keadilan Sejahtera 2020
Imam Budi Hartono Mohammad Hafid Nasir Farida Rahmayanti
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat
(2009–2014, 2018–2020)
Anggota DPRD Kota Depok
(2014–sekarang)
Anggota DPRD Kota Depok
(2009–2024)

Pada mulanya, koalisi yang diinisiasi PAN, Demokrat, PKB, dan PPP mengasaskan Koalisi Tertata yang berpahamkan pada nasionalisme dan religius.[55] Koalisi ini digadang-gadang menjadi poros ketiga sebagai aliansi alternatif yang mengusul kandidatnya sendiri di samping poros PKS dan poros KDB. Pada poros PKS awalnya memunculkan delapan nama bakal calon wali kota dalam pemilihan internal raya, di antaranya Amri Yusra, Imam Budi, Hafid, Said, Supariyono, Prihandoko, Qurtifa, dan Farida.[56] Selain itu, PKS sempat bersepakat untuk bekerja sama dengan Golkar di tingkat daerah,[57] meski akhirnya kedua partai tersebut bergabung dengan koalisi.[58]

PKS sebagai partai dengan perolehan suara dan kursi terbesar di Kota Depok memiliki hak prerogratif dalam menentukan kandidat wali kota. Sejak pilkada 2005, kandidat dari PKS secara berturut-turut memenangkan pemilihan umum.[59] Pada awalnya, Mohammad Idris tidak diperhitungkan sebagai bakal calon wali kota karena ia politikus eksternal dari PKS.[60] Partai tersebut mengutamakan kader internalnya untuk dicalonkan sebagai kandidat, yaitu Imam Budi, Hafid, dan Farida. Ketiganya merupakan legislator, di mana dua di antaranya adalah inisiator PKS. Dari ketiga bakal calon wali kota tersebut terpilihlah Imam sebagai calon tunggal yang akan diusung sebagai pendamping Idris. Nama Idris tetap dicalonkan oleh PKS meski partai tersebut berprinsip untuk mencalonkan kadernya sebagai calon wali kota.[61]

Setelah mendapat cukup dukungan dari partai-partai parlemen, Idris yang berpasangan dengan Imam Budi dari PKS dideklarasikan sebagai kandidat di Hotel Bumi Wiyata, Pancoran Mas pada 4 September 2020.[62] Perolehan kursi yang diperoleh partai pengusung Idris-Imam melebih ambang batas yang ada, meski secara perhitungan kursi kurang dari rivalnya, Pradi-Afifah. Salah satu partai nonparlemen, Berkarya memberi dukungan penuh kepadanya dan menjadi satu-satunya partai nonparlemen yang mendukung pencalonan Idris.[63] Sebelumnya, PBB turut memberi dukungan kepada Idris sebelum mengalihkan dukungan kepada Pradi.[64]

Dengan dibekali dukungan partai, pada 6 September 2020, Idris-Imam mendaftar pencalonan sebagai kandidat pada kontestasi ini.[65] Mereka menjadi pasangan calon terakhir yang mengajukan berkas pendaftaran sebagai syarat pencalonan.[66][67]

Pascakampanye, Idris diisukan menyerahkan bantuan sembilan bahan pokok kepada masyarakat di saat masa tenang berlangsung, dalam hal ini transisi sebelum pemilihan kepala daerah.[68] Penyerahan bantuan tersebut disebutkan atas perintah dari pimpinan daerah PKS Kota Depok dengan mengimbau kepada masyarakat agar membawa dan menunjukkan kartu identitas untuk menerima bantuan sembako. Terkait hal tersebut, pihaknya membantah dan membawa laporan kepada Bawaslu.

Nomor urut Partai Calon legislatif (2019) Perolehan kursi (2019) Perubahan kursi (2014) Calon wali kota Deklarasi Koalisi Jumlah kursi
(min. 20% kursi)
DPRD II
7 Partai Berkarya
50 / 50
0 / 50
0,0% (baru) Mohammad Idris 5 Oktober 2020[69] Tertata Adil Sejahtera
17 / 50 (34%)
8 Partai Keadilan Sejahtera
50 / 50
12 / 50
24,0% Kenaikan 6 Mohammad Idris 28 Juli 2020 Tertata Adil Sejahtera
10 Partai Persatuan Pembangunan
45 / 50
2 / 50
4,0% Penurunan 4 Mohammad Idris 15 Agustus 2020 Tertata Adil Sejahtera
14 Partai Demokrat
50 / 50
3 / 50
6,0% Penurunan 5 Mohammad Idris 25 Agustus 2020 Tertata Adil Sejahtera

Kandidat nonpartisipan

  • Yurgen Alifia Sutarno (Independen), mantan calon Anggota DPR RI 2019
  • Joko Warihyo (Independen), tokoh masyarakat[70]
  • Muhammad Reza Syariffudin Zaki (NasDem), dosen Universitas Bina Nusantara
  • Torben Rando Oroh (Independen), tokoh masyarakat[70]
Kandidat independen
Yurgen Sutarno Reza Zaki
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2019 Dosen Universitas Bina Nusantara
69.307 / 85.107 (81%)

Yurgen merupakan mantan politisi PSI yang pernah mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPR RI daerah pemilihan Jawa Barat VI pada 2019.[71] Ia mengumumkan maju sebagai kandidat wali kota pada November 2019 dan mendeklarasikan dirinya dengan pasangannya, Reza Zaki, untuk maju dalam kontestasi ini sebulan setelahnya.[72] Dalam menyikapi calon independen, KPUD Kota Depok membuka kesempatan pengajuan sebagai kandidat pada Februari 2020. Kandidat independen yang akan berkontestasi perlu mengajukan bukti dukungan berupa identitas pribadi yang didapat minimal dari enam kecamatan di Kota Depok.[73] Hingga hari terakhir penamaan calon independen, tidak tercatat satupun kandidat yang maju melalui independen.[74]

Lainnya

  • Hardiono (Independen), Sekretaris Daerah Kota Depok[75]
  • Nurul Qomar (Independen), mantan calon Anggota DPR RI 2019[76]
  • Endah Sricahyani Sucipto (PDI-P), aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia[77]
  • Mahfudin (PDI-P), tokoh masyarakat[78]
  • Idrus Al Gadri (Independen), ulama[79]
  • Lucky Hakim (NasDem), aktris[80]
  • Muhamad Abduh (Independen), Ketua Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Kota Depok[81]
  • Achmad Solechan (Independen), Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama Kota Depok[81]
  • Babai Suhaimi (PKB), Anggota DPRD Kota Depok
  • Rama Pratama (Independen), mantan Anggota DPR RI[82]

Debat

KPUD Kota Depok berharap debat publik yang diadakan pihaknya dapat menjadi referensi bagi pemilih menentukan pilihannya di Kota Depok.[83] Terdapat tiga debat publik sebelum digelarnya pemungutan suara. Ketiga debat tersebut dirincikan sebagai berikut:

No Tanggal Tema Moderator Penyiar Partisipan debat
 P  Partisipan   N   Tidak hadir  Paslon 1 Paslon 2
Pradi Supriatna Afifah Alia Idris Abdul Shomad Imam Budi Hartono
1 22 November 2020 (2020-11-22) Tata Kelola Pemerintahan, Pelayanan Publik, dan Hukum di Kota Depok dalam Era Kebiasaan Baru iNews P P P P
2 30 November 2020 (2020-11-30) Kesehatan, Kesejahteraan, dan Kesenjangan di Kota Depok dalam Era Kebiasaan Baru Kompas TV P P N P
3 4 Desember 2020 (2020-12-04) Kerukunan Sosial, Demografi, dan Lingkungan Hidup di Kota Depok dalam Era Kebiasaan Baru Chacha Annisa tvOne P P P P

Debat Kedua

Calon Wali Kota nomor urut dua Mohammad Idris positif COVID-19, sehingga Idris tidak dapat menghadiri secara langsung debat kedua dilakukan.[84] Pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Depok mengizinkan dan memberi syarat untuk calon Wali Kota nomor urut dua tersebut dapat mengikuti debat, yaitu dengan cara virtual melalui aplikasi Zoom Video Communications (Zoom), serta pihak KPUD Kota Depok dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengawasi Idris saat mengikuti debat dengan memakai alat pelindung diri (APD).[85] Hal itu dilakukan karena Idris dalam tahap penyembuhan dari penyakitnya. Namun, pihak kedokteran yang merawat Idris tidak memberikan rekomendasi untuk calon Wali Kota tersebut mengikuti debat meski secara virtual.[86]

Saat berlangsungnya debat, para pasangan calon sudah menyiapkan lembar jawaban atau buku teks untuk dapat menjawab pertanyaan dan penjabaran visi misi.[87] Tidak seperti pada debat sebelumnya, para pasangan calon seperti demam panggung.

Debat Ketiga

Setelah tidak diizinkan mengikuti debat yang kedua, Mohammad Idris akhirnya dapat mengikuti debat ketiga secara virtual yang merupakan keputusan pihak pasangan calon nomor urut dua.[88] Idris yang telah negatif dari COVID-19 terhitung sejak 2 Desember 2020 melalui pemeriksaan follow-up RT-PCR harus menjalani isolasi mandiri selama tiga hari berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Survei

Berhadap-hadapan

Sumber survei Tanggal Jumlah responden Batas kesalahan Pradi-
Afifah
Idris-
Imam
DEEP Indonesia[89] 15–30 September 2020 582 ± 14,4% 42,2% 36,4%
DEEP Indonesia[90] 24 Oktober–4 November 2020 2.684 ± 2,6% 49,6% 47,8%
Indodata[91] 10–19 November 2020 800 ± 47,10% 28,10% 24,80%
22 November 2020 Debat pertama.
DEEP Indonesia[92] 29 November–2 Desember 2020 800 ± 9% 60% 31%
30 November 2020 Debat kedua.
Komunitas Sahabat Depok[93] 1–3 Desember 2020 1.000 ± 44% 22% 34%
Center of Indonesian Reform[93] 1–3 Desember 2020 1.000 ± 44% 22% 34%
Viral Consulting[93] 1–3 Desember 2020 1.000 ± 44% 22% 34%
Lembaga Studi Visi Nusantara[94] 1–4 Desember 2020 800 ± 20% 45% 35%
4 Desember 2020 Debat ketiga.

Perhitungan dan hasil

Hitung cepat

Sumber Sampel masuk
Pradi-Afifah Idris-Imam
Voxpol Center Research and Consulting[95] 46,64 53,35 93

   

Hasil resmi

Poster Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2020

Hasil resmi telah ditetapkan pada tanggal 15 Desember 2020 pukul 16:01 WIB.[2]

s • b Ringkasan hasil pemilihan umum Wali Kota Depok 9 Desember 2020
Calon Wakil Koalisi Suara %
Pradi Supriatna Afifah Alia Koalisi Depok Bangkit 332.689 44,46
Mohammad Idris Imam Budi Hartono Koalisi Tertata Adil Sejahtera 415.657 55,54
Total 748.346 100,00
Suara sah 748.346 60,87
Suara tidak sah 29.391 2,39
Pemilih pengguna hak pilih 777.737 63,26
Pemilih golput 481.016 39,12
Pemilih terdaftar 1.229.362
Sumber: KPU
Suara menurut kecamatan Total suara Grafik
Selisih suara
Pradi Supriatna
Gerindra
Mohammad Idris
PKS
Suara % Suara %
Beji 29.238 47,10 32.781 52,90 62.019






Bojongsari 17.560 34,70 33.036 65,30 50.596






Cilodong 24.194 40,80 35.048 59,20 59.242






Cimanggis 35.719 42,70 47.983 57,30 83.702






Cinere 12.704 44,20 16.038 55,80 28.742






Cipayung 27.602 44,80 34.006 55,20 61.608






Limo 21.007 53,20 18.454 46,80 39.461






Pancoran Mas 46.732 48,0 50.471 52,0 97.203






Sawangan 31.794 45,0 38.730 55,0 70.524






Sukmajaya 42.499 45,60 50.630 54,40 93.129






Tapos 43.640 42,70 58.480 57,30 102.120






Total 332.689 44,46 415.657 55,54 748.346






Sumber: KPU

Dengan protokol kesehatan yang ketat, calon Wali Kota Pradi Supriatna menggunakan hak pilihnya di TPS 15, Kukusan, Beji,[96] sedangkan calon Wakil Wali Kota Afifah Alia mencoblos di TPS 121, Mekar Jaya, Sukmajaya. TPS 15, Jatimulya, Cilodong menjadi tempat Mohammad Idris menggunakan hak pilih. Imam Budi Hartono didampingi Presiden PKS Ahmad Syaikhu melakukan pencoblosan di TPS 47, Tirtajaya, Sukmajaya.

Istri dari Pradi Supriatna, Martha Catur Wurihandini tidak dapat memberikan hak suaranya disebabkan ia merupakan anggota kepolisian.

Isu

Festival Layangan

Beredar sebuah poster yang berisi tentang Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan mengadakan Festival layang-layang pada 25-26 Juli 2020 di Sawangan, Depok, Jawa Barat.[97] Festival digelar sebagai sarana sosialisasi Pilkada 2020. Dalam poster tersebut dijelaskan untuk juara 1,2, dan 3 akan mendapat hadiah berupa tropi dan uang. Setiap peserta harus membayar tikel sebesar Rp75.000. Namun, Bawaslu menegaskan tidak pernah menyelenggarakan festival tersebut. Pihak KPU juga membantah lembaganya menjadi inisiator Festival Layang-Layang tersebut. Staf Bawaslu RI Deytri Aritonang menjelaskan semua kegiatan resmi Bawaslu RI akan disampaikan di akun media sosial resmi Bawaslu dan tidak dengan platform lain. Dari beberapa penjelasan itu didapatkan fakta poster yang beredar melalui aplikasi pesan instan WhatsApp tersebut telah memuat informasi bohong atau hoaks.

Kontroversi

Ketidaknetralan

Beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Depok termasuk camat dan lurah di Kecamatan Bojongsari melakukan dukungan secara terang-terangan terhadap calon Wali Kota Mohammad Idris yang jelas melanggar netralitas ASN.[98] Beredar di media sosial (medsos) dan grup-grup WhatsApp (WA), terutama di grup WA Depok Media Center (DMC) foto para ASN yang terdiri dari lurah dan camat serta staf di Kecamatan Bojongsari berfoto dengan mengenakan kaos bertuliskan "Sahabat Idris". Bahkan juga membentangkan spaduk bertuliskan Sahabat Idris. Diantara para ASN ada yang masih mengenakan celana kedinasan ASN berwarna cokelat. Diperoleh informasi, foto tersebut diambil diacara kegiatan Ajang Super Grasstrack & Motorcross Piala Wali Kota Depok di Sirkuit AGM Pondok Petir, Bojongsari, Kota Depok pada 15 Desember 2019. Pada acara tersebut hadir Wali Kota Depok, Mohammad Idris. Padahal sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung melakukan kunjungan kerja memantau kesiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kota Depok untuk mengingatkan pentingnya ASN Kota Depok agar menjaga netralitas. Ketika Bawaslu memantau kampanye kedua pasangan calon, terdapat tiga ASN yang ikut berpartisipasi untuk memenangkan salah satu pasangan calon tersebut.[99] Ketidaknetralan ini bahkan berujung pengadilan setelah diketahui seorang kepala sekolah sering menghadiri kampanye salah satu pasangan calon.[100]

Pelanggaran saat Deklarasi

Deklarasi pasangan calon nomor urut satu yang dilakukan pada 3 September 2020 dinilai tidak menjunjung tinggi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.[101] Sebab, tidak ada petugas yang mengecek suhu maupun memerintahkan para tamu yang memasuki area deklarasi untuk mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. Deretan kursi yang diduduki para pendukung pun tidak menerapkan jaga jarak satu sama lain. Bahkan terlihat beberapa diantaranya meletakkan masker didagu saat berbincang-bincang dengan sesama pendukung.

Kampanye Provokatif

Kampanye provokatif yang mengatasnamakan Muhammadiyah memasang spanduk yang bertuliskan "Kami Warga Muhammadiyah Tidak Rela Kota Depok Dipimpin PKI Perjuangan".[102] Namun, pihak Muhammadiyah membantah hal itu dan menganggap hal itu adalah perbuatan fitnah dan keji di tengah pemilihan umum kepala daerah serentak serta telah membuat laporan ke Polres Metro Depok terkait spanduk provikatif tersebut. Kampanye tersebut berada di Jalan Keadilan, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.

Selain itu, terdapat juga baliho provokatif seperti surat suara yang hanya diperlihatkan pasangan calon nomor urut dua dengan disertai lambang resmi KPUD Kota Depok terpasang tersebut diantaranya tersebar di Kecamatan Cilodong, yaitu Jalan Juanda dan Jalan Merdeka.[103] KPUD Kota Depok menegaskan bahwa baliho tersebut bukanlah dari pihaknya. Sedangkan Bawaslu mengklaim pihaknya sudah menurunkam baliho tersebut sejak 18–19 November 2020. Banyak warga yang merasa resah atas pemasangan baliho provokatif tersebut.

Pelecehan

Calon Wakil Wali Kota Depok Afifah Alia merasa dilecehkan oleh rivalnya, Imam Budi Hartono.[104] Peristiwa pelecehan terjadi pada saat Afifah menjalani kewajiban melakukan tes kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, tanggal 8 September 2020. Saat petugas rumah sakit menginformasikan kamar isolasi kepada masing-masing pasangan calon, Afifah merasa dilecehkan oleh Imam Budi Hartono. Tiba-tiba, Imam melontarkan 'sekamar sama saya saja bu Afifah', kemudian Mohammad Idris yang kebetulan ada didekatnya menyambut pernyataan tersebut dengan tertawa. Afifah yang saat itu mengaku hanya diam, merasa geram dan marah, karena ujaran itu tidak pantas dilontarkan terhadap perempuan. Afifah lantas menuntut permintaan maaf dari Imam atas ujaran tersebut. Namun, Imam merasa tidak bersalah dan membantah adanya ujaran pelecehan.[105] Imam mengklarifikasi bahwa ucapannya terpotong sehingga menurutnya mengubah makna kalimat. Dikatakannya 'kalau berdua saya jawab saya bisa sekamar sama Afifah, cucu saya', tetapi Imam mengira Afifah Alia tidak mendengar kalimat tersebut. Meski telah dituntut meminta maaf, Imam tetap pada pembelaan dirinya, bahwa duduk perkara masalah ini disebabkan oleh beda versi kalimat masing-masing antara dirinya dengan Afifah, yang menimbulkan tafsir berbeda.

Persoalan tersebut kembali diangkat oleh Afifah pada saat debat ketiga.[106] Afifah merasa trauma atas kejadian tersebut yang membuat dirinya tidak mau mengirim atau mendapatkan pesan WhatsApp dari Imam Budi Hartono. Afifah yakin bahwa Imam tidak mempunyai cucu yang bernama Afifah sehingga Imam dianggap benar-benar melecehkan dirinya. Kemudian Idris mengingatkan agar Afifah tidak berbicara mengarah kepada persoalan pribadi. Untuk mengakhiri persoalan tersebut, Imam meminta maaf kepada Afifah dan menjelaskan:

Saya pada waktu itu tidak bicara seperti itu. Apa yang disampaikan oleh saya merupakan salah persepsi yang disampaikan oleh Bu Afifah dan permasalahan ini saya rasa tidak perlu dibesar-besarkan masalah di publik seperti ini. Kita anggap selesai, kita anggap closed. Kalau memang Bu Afifah merasa tersinggung, saya pribadi minta maaf, tetapi bukanlah itu maksudnya.

Pencopotan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan baliho

Pada saat penurunan alat peraga sosialisasi (APS), salah satu anggota Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja tersengat listrik saat sedang melakukan penertiban APS di Jalan Parung Bingung, Pancoran Mas, Kota Depok.[107] Akibatnya, petugas tersebut mengalami luka bakar hingga kurang lebih enam puluh persen disekujur tubuhnya hingga harus dilarikan ke rumah sakit dan dirujuk ke RSUD Kota Depok. Korban sempat tak sadarkan diri dan tersangkut di papan baliho tersebut, sebelum akhirnya petugas lainnya membantu mengevakuasi korban dan melarikannya ke rumah sakit.

Baliho milik pasangan calon nomor urut dua, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono juga diketahui dicopot oleh individu yang tidak bertanggung jawab disekitar Jl. Raden Saleh II, Sukmajaya, Kota Depok.[108] Ditangannya juga ditemukan beberapa banner pasangan calon nomor urut dua tersebut berukuran 50×75 cm yang telah berhasil dicopot.

Pelanggaran saat Kampanye

Bawaslu menilai bahwa kedua pasangan calon melanggar protokol kesehatan sebanyak delapan kali dan sebelas pelanggaran kampanye iklan media dalam seminggu. Berdarkan hasil pengawasan kampanye sejak 26 September hingga 4 Oktober 2020, terdapat 194 kegiatan kampanye yang tersebar di seluruh Kecamatan se-Kota Depok. Secara kuantitatif Kecamatan Pancoran Mas menjadi Kecamatan dengan frekuensi terbanyak terselenggaranya kegiatan Kampanye pada pekan pertama tahapan dengan empat puluh enam kegiatan. Sedangkan Kecamatan Cinere dan Limo masuk dalam kategori yang paling sedikit terselenggaranya kegiatan Kampanye hanya lima dan enam kegiatan.

Tanggal Sumber Pelanggaran
26 September–4 Oktober 2020 Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Depok
Pertemuan langsung
82,0%
Pertemuan terbatas
17,0%
Daring
1,0%

Dalam proses pengawasan, terdapat dua puluh delapan kegiatan kampanye tanpa surat pemberitahuan yang ditembuskan ke Bawaslu Kota Depok. Sedangkan 166 kegiatan diantaranya telah diterima dalam kotak surat masuk Bawaslu Kota Depok baik yang berbentuk elektronik maupun fisik. Kemudian didapati pula delapan pelanggaran kepatuhan terhadap standar protokol kesehatan COVID-19. Dengan rincian pelanggaran; peserta lebih dari lima puluh orang, peserta tidak menjaga jarak, dan kegiatan pada malam hari. Dalam salah satu kegiatan yang melanggar protokol kesehatan didapati pula anak-anak yang disertakan dalam kegiatan kampanye.

Selain itu, ditemukan sebelas pelanggaran iklan kampanye dimana pasangan calon mengkampanyekan dirinya pada iklan media cetak dan daring di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan rincian dua media cetak dan sembilan media daring. Terdapat pula iklan kampanye yg terpasang pada media masa baik cetak maupun daring, hal ini tidak lepas dari kurangnya sosialisasi regulasi tersebut oleh KPU Kota Depok kepada awak media. Terhadap pelanggaran Iklan Kampanye pada sembilan media daring tidak sesuai jadwal, Bawaslu Kota Depok sedang melakukan proses penanganan lebih lanjut.

Bahwa menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang telah ditemukan, Bawaslu Kota Depok telah mengeluarkan dua Surat Peringatan tertulis kepada penyelenggara kegiatan yang melanggar protokol kesehatan, melakukan tindakan pencegahan terhadap kegiatan yang terlihat membawa anak-anak sebelum dimulainya acara, serta melakukan pemangilan klarifikasi dalam proses penanganan pelanggaran kepada dua media cetak. Terhadap ketidakpatuhan tembusan surat pemberitahuan, Bawaslu Kota Depok akan melakukan himbuan kembali melalui para penghubung (LO) pasangan calon agar mematuhi prosedur pelaksanaan kegiatan kampanye termasuk mematuhi protokol kesehatan, dan memaksimalkan Kampanye metode pertemuan dalam jaringan (daring) guna meminimalisir kerumunan massa melebihi lima puluh orang.

Begitupun setelah kampanye dalam waktu sebulan. Terdapat dua puluh tiga pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh kedua pasangan calon.[109] Minimnya penerapan protokol kesehatan secara signifikan terjadi di minggu kedua (dari sembilan pelanggaran menjadi enam pelanggaran) dan minggu keempat (dari enam pelanggaran menjadi dua pelanggaran). Selain itu, kedua pasangan calon tidak melakukan kampanye daring, sesuai yang dianjurkan oleh Komisi Pemilihan Umum.[110] Kampanye secara tatap muka dan dialog lebih diminati para pasangan calon dibanding kampanye secara daring. Seperti pada pasangan calon nomor urut dua, Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono yang melakukan siaran langsung dengan ditemukannya titik kumpul massa saat kampanye,[110] sedangkan pada pasangan calon nomor urut satu, Pradi Supriatna dan Afifah Alia mengakui sulit beralih kepada kampanye secara daring.[111]

Bahkan, kecamatan dengan tingkat pasien COVID-19 tertinggi di Kota Depok sejak Maret 2020 menjadi lokasi paling diminati kedua pasangan calon dalam berkampanye.[112] Kecamatan tersebut adalah Pancoran Mas berjumlah 144 kegiatan, Sukmajaya berjumlah 135 kegiatan, Sawangan berjumlah 135 kegiatan, dan Cimanggis berjumlah 114 kegiatan. Terpilihnya kecamatan-kecamatan tersebut menjadi lokasi paling diminati dalam berkampanye dapat dipahami karena Sukmajaya, Pancoran Mas, dan Cimanggis merupakan tiga kecamatan dengan penduduk terbanyak di Kota Depok. Dalam jumlah pasien (per 6 November 2020) di Sukmajaya berjumlah 138 pasien, Pancoran Mas berjumlah 131 pasien, Cimanggis berjumlah 128 pasien, dan Sawangan berjumlah 121 pasien.

Pemberhentian kader partai

Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Depok memberhentikan kader partai bernama Amsori setelah mendukung pasangan calon nomor urut dua[113] dan sudah sesuai dengan ketentuan DPP Golkar, Kartu Tanda Anggota (KTA) atas nama Amsori dicabut dari keanggotaan partai. Selain itu, Amsori juga sudah tidak aktif dalam partai tersebut selama tiga tahun terakhir. Namun, Partai Golkar Kota Depok memastikan seluruh kadernya sudah satu suara dengan keputusan DPP Partai Golkar.

Terancam Langgar Undang-Undang

Pasangan calon nomor urut dua, Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono berisiko terkena sanksi pidana jika terbukti melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Pasal 280 Ayat (1) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.[114] Hal itu terkait pernyataan Idris kepada warga saat kegiatan kampanye pertemuan langsung pada 15 Oktober 2020 di wilayah Sawangan Baru mengenai program berobat gratis dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik pasangan calon nomor urut satu dikatakannya tidak mungkin dan tidak benar. Selanjutnya Idris juga mengatakan jika dia menjadi seorang presiden, dia memastikan dirinya akan marah karena itu adalah aturan presiden yang ditandatangani oleh presiden dan dikatakannya tidak benar. Kemudian, tim pemenangan pasangan calon nomor urut satu melakukan pembahasan sebelum ditindaklanjuti.

Alat Peraga Kampanye di Tempat Pemakaman Umum

Disebuah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kecamatan Sukmajaya dipasang alat peraga kampanye (APK) berupa poster oleh kedua pasangan calon.[115] Padahal berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum, peserta, tim sukses dan penyelenggara dilarang memasang alat peraga kampanye (APK) di tempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, gedung sekolah dan pemakaman. Bahkan, di kawasasan pemukiman Kelurahan Pangkalan Jati baliho dan poster kedua pasangan calon sudah mulai menjamur.[116]

Galeri

Referensi

  1. ^ Toriq, Ahmad (31 Agustus 2020). "Duel Wali Kota Vs Wakil Wali Kota di Pilkada Depok 2020". Detik News. Diakses tanggal 1 September 2019. 
  2. ^ a b Priatmojo, Dedy (15 Desember 2020). "KPU Tetapkan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono Pemenang Pilkada Depok". Viva. Diakses tanggal 16 Desember 2020. 
  3. ^ Fachry, Ahmad (22 Desember 2020). "Alhamdulillah, Pilkada Depok Tanpa Gugatan di MK". Warta Depok. Diakses tanggal 21 Januari 2021. 
  4. ^ Mantalean, Vitorio (21 Januari 2021). "KPU Depok Tetapkan Idris-Imam Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih". Kompas. Diakses tanggal 21 Januari 2021. 
  5. ^ "KPU Depok Tunda Penetapan Paslon Terpilih Idris-Imam, Ini Alasannya". IDN Times. 20 Januari 2021. Diakses tanggal 21 Januari 2021. 
  6. ^ "Depok Kota Urban Modern". Sindo News. 2018-12-04. Diakses tanggal 2023-10-01. 
  7. ^ "Pengurangan Masa Jabatan Kepala Daerah Bersifat Transisional Demi Pemilu Serentak Nasional". Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Jakarta. 2022-04-20. Diakses tanggal 2023-10-01. 
  8. ^ Maharani, Tsarina (30 Maret 2020). "Pemerintah dan DPR Sepakat Tunda Pilkada 2020 di Tengah Wabah Covid-19". Kompas. Diakses tanggal 31 Maret 2020. 
  9. ^ Chusna Farisa, Fitria (31 Maret 2020). "Penundaan Pemungutan Suara Pilkada 2020 akibat Wabah Virus Corona". Kompas. Diakses tanggal 31 Maret 2020. 
  10. ^ Yuwanto, Endro (28 November 2020). "Presiden Jokowi Keluarkan Keppres 9 Desember 2020 Jadi Hari Libur Nasional". Kompas TV. Diakses tanggal 4 Desember 2020. 
  11. ^ Yuwanto, Endro (3 Desember 2020). "Depok Umumkan Hari Libur Pilkada pada 9 Desember 2020". Republika. Diakses tanggal 4 Desember 2020. 
  12. ^ Ferdi Firdaus, Randy (15 Juni 2020). "Wali Kota Depok Tegaskan Siap Menggelar Pilkada 2020". Merdeka. Diakses tanggal 11 Juli 2020. 
  13. ^ Mantalean, Vitorio (8 September 2020). "Khawatir Muncul Klaster Pilkada, Gugus Tugas Covid-19 Depok Ajak Diskusi KPU". Kompas. Diakses tanggal 9 September 2020. 
  14. ^ Mantalean, Vitorio (15 September 2020). "Khawatir Pilkada Depok Jadi Klaster Penyebaran Covid-19, RIdwan Kamil Tekankan Protokol Kesehatan". Kompas. Diakses tanggal 16 September 2020. 
  15. ^ "Calonkan Diri di Pilkada 2020, Wali Kota Depok dan Wakilnya Cuti 71 Hari Mulai Besok". Kompas. 
  16. ^ Adityo Prodjo, Wahyu (27 September 2020). "Pilkada Saat Pandemi Covid-19, TPS di Depok Ditambah 598 Titik". Kompas. Diakses tanggal 28 September 2020. 
  17. ^ Budiman, Aditya (4 November 2020). "KPU Depok Terima 4.049 Kotak Suara untuk Pilkada 2020". Tempo. Diakses tanggal 7 November 2020. 
  18. ^ Moerti, Wisnoe (16 November 2020). "Surat Suara Pilkada Depok Ditargetkan Diterima Akhir November 2020". Merdeka. Diakses tanggal 17 November 2020. 
  19. ^ Hariani, Bhakti (1 Desember 2020). "137 Surat Suara di Pilkada Depok yang Rusak Sudah Diganti". Berita Satu. Diakses tanggal 2 Desember 2020. 
  20. ^ Kliwantoro, D. Dj. (13 November 2020). "Sebanyak 16.060 bilik suara Pilkada Depok sudah siap". Antara News. Diakses tanggal 13 November 2020. 
  21. ^ Maria Tjandra Dewi H., Clara (14 November 2020). "Pilkada Depok 2020, KPU Siapkan Bilik Khusus Hingga Datangi Pasien Covid-19". Tempo. Diakses tanggal 15 November 2020. 
  22. ^ "2.280 Pemilih Pilkada Depok Positif Covid-19". CNN Indonesia. 11 Desember 2020. Diakses tanggal 11 Desember 2020. 
  23. ^ Prastiwi, Devira (11 Desember 2020). "Melihat TPS Unik Pilkada Serentak 2020, Nuansa Rumah Adat hingga Pakai Hazmat". Liputan6. Diakses tanggal 12 Desember 2020. 
  24. ^ Rusdiansyah, Fredi (10 November 2020). "Penghitungan suara, KPU Depok siap gunakan Sirekap di Pilkada 2020". Berita Lima. Diakses tanggal 10 November 2020. 
  25. ^ Fathurohman, Irfan (16 November 2020). "KPU Depok Batal Gunakan Sirekap pada Pilkada 2020, Kenapa?". IDN Times. Diakses tanggal 17 November 2020. 
  26. ^ Piring, Frandi (14 September 2019). "Iwan Fals Maju Jadi Calon Wali Kota, Ungguli 6 Kandidat, Kalahkan Sosok Petahana, Begini Hasilnya". Tribun News. Diakses tanggal 30 Desember 2019. 
  27. ^ Wibowo, Rohman (15 Desember 2020). "Baliho Wajah-wajah Baru Bakal Calon Wali Kota pada Pilkada 2020 Warnai Jalanan Depok, Warga Inginkan Penyegaran". Pikiran Rakyat. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  28. ^ Toriq, Ahmad (24 September 2020). "Pilkada Depok,Pradi-Afifah Nomor Urut 1, Idris-Imam 2". CNN Indonesia. Diakses tanggal 24 September 2020. 
  29. ^ Mulya, Pebri (17 Januari 2020). "Kandidat dari PDIP Bertambah". Radar Depok. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-02-06. Diakses tanggal 6 Februari 2020. 
  30. ^ Nugraha, Fajar (31 Oktober 2019). "Jelang Pilkada Depok, Golkar usung Farabi El Fouz jadi wakil wali kota". Elshinta. Diakses tanggal 6 Maret 2020. 
  31. ^ a b c d Mulya, Pebri (12 Desember 2019). "PAN Majukan Empat Kadernya di Pilkada Depok". Radar Depok. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-01-11. Diakses tanggal 11 Januari 2020. 
  32. ^ Dini, Mia Nala (2020-03-02). "Rekomendasi Calon Wakil Wali Kota Depok dari PDIP Keluar Maret". Depok News. Diakses tanggal 2023-09-30. 
  33. ^ "Gerindra Putuskan Pradi Calon Wali Kota Depok 2020". Republika. 10 September 2019. Diakses tanggal 29 September 2023. 
  34. ^ Gatra, Sandro (22 Januari 2020). "Gerindra Pastikan Usung Pradi Supriatna sebagai Wali Kota Depok di Pilkada 2020". Kompas. Diakses tanggal 23 Januari 2020. 
  35. ^ Nurlitasari, Anggita (2019-12-09). Carina, Jessi, ed. "Bentuk Koalisi Depok Bangkit, Lima Parpol Usulkan Pradi Supriatna Jadi Calon Wali Kota". Kompas. Depok. Diakses tanggal 2023-09-28. 
  36. ^ Pebri, Mulya (2 Agustus 2019). "Tujuh Partai Politik Satukan Suara di Pilkada Depok 2020". Radar Depok. Diakses tanggal 2 Februari 2020. 
  37. ^ "Gerindra Putuskan Pradi Calon Wali Kota Depok 2020". Republika. Depok. 2019-09-10. Diakses tanggal 2023-09-28. 
  38. ^ Marboen, Ade P., ed. (2019-06-14). "Pilkada Depok Gerindra usung kader internal". Antara News. Depok. Diakses tanggal 2023-09-28. 
  39. ^ Mantalean, Vitorio (17 Februari 2020). "Begini Kesepakatan "Bagi Jatah" Koalisi Gerindra-PDI-P Jelang Pilkada Depok 2020". Kompas. Diakses tanggal 18 Februari 2020. 
  40. ^ Amelia, Vini Rizki (2020-01-25). "Sah! Gerindra dan PDIP Kota Depok Berkoalisi Gempur Pertahanan PKS di Pilkada Depok 2020". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2020-02-02. 
  41. ^ Rivalino, Boy (25 Oktober 2020). "Pradi-Afifah Diisukan Tak Pro Islam, Golkar Depok: Itu Penggiringan Opini!". Monitor. Diakses tanggal 15 November 2020. 
  42. ^ Marboen, Ade P., ed. (2020-07-02). "Kecewa, Gerindra Enggan Koalisi dengan PKS di Pilkada Depok". CNN Indonesia. Jakarta. Diakses tanggal 2023-09-28. 
  43. ^ Fauziah, Nur (2020-09-03). "Pasangan Pradi-Afifah Didukung 12 Partai Politik di Pilkada Depok". Merdeka. Diakses tanggal 2020-09-04. 
  44. ^ "Visi Misi Idris-Imam Realistis, Partai Berkarya Bergerak Door to Door". Siaran Depok. 2020-10-06. Diakses tanggal 2023-09-28. 
  45. ^ "Pilkada Depok, Pradi-Afifah Resmi Daftar ke KPU sebagai Pasangan Calon". Kompas. 4 September 2020. Diakses tanggal 6 September 2020. 
  46. ^ "Model B-KWK Parpol (Pasangan Calon Nomor Urut Satu)". Komisi Pemilihan Umum Kota Depok. 4 September 2020. Diakses tanggal 4 Desember 2020. 
  47. ^ "Model B1-KWK Parpol (Pasangan Calon Nomor Urut Satu)". Komisi Pemilihan Umum Kota Depok. 4 September 2020. Diakses tanggal 4 Desember 2020. 
  48. ^ a b "Gerindra dan PDIP Usung Pradi-Afifah di Pilkada Depok". Republika. Depok. 2020-08-30. Diakses tanggal 2023-09-28. 
  49. ^ Sutrisno, Octavianus Dwi (2020-09-01). "NasDem Dukung Pradi-Afifah pada Pilwalkot Depok 2020". Medcom. Depok. Diakses tanggal 2023-09-28. 
  50. ^ Fauziah, Nur (5 September 2020). Aliansyah, Muhamad Agil, ed. "Keputusan PAN Dukung Pradi di Pilkada Depok Sesuai DPP". Merdeka.com. Diakses tanggal 21 Januari 2021. 
  51. ^ "Partai Gelora Deklarasikan Dukungan bagi Pradi-Afifah". Kastara. Depok. 2020-10-29. Diakses tanggal 2023-09-28. 
  52. ^ a b c Mulya, Pebri (22 Januari 2020). "Balon Walikota PKS Mengerucut Tiga Nama". Radar Depok. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-06-22. Diakses tanggal 23 Januari 2020. 
  53. ^ Hariani, Bhakti (25 Oktober 2019). "Sekda dan Srikandi PPP Mantap Ikut Pilkada Depok 2020". Berita Satu. Diakses tanggal 30 Desember 2019. 
  54. ^ "Tertata Hanya Usulkan Diana Dewi Sebagai Wakil Idris". Warta Depok. 2020-07-29. Diakses tanggal 2023-09-29. 
  55. ^ Mantalean, Vitorio (2020-02-03). Movanita, Ambaranie Nadia Kemala, ed. "Pilkada Depok 2020, Empat Partai Bentuk Koalisi "Tertata"". Kompas. Depok. Diakses tanggal 2023-09-29. 
  56. ^ Purnama, R. Ratna (2019-07-07). "PKS Depok Gelar Pemira, 8 Orang Masuk Bursa Calon Wali Kota". Sindo News. Depok. Diakses tanggal 2023-09-29. 
  57. ^ Mantalean, Vitorio (2020-02-28). Gatra, Sandro, ed. "Koalisi PKS dan Golkar di Pilkada Depok 2020 Bakal Terjadi?". Kompas. Depok. Diakses tanggal 2023-09-29. 
  58. ^ Mulya, Pebri (2 Juli 2020). "Koalisi Karya Tertata Mulai Terbentuk". Radar Depok. Diakses tanggal 5 Juli 2020. 
  59. ^ "Pilkada 2020, PKS Pertahankan Kemenangan di Depok dan Sumbar". CNN Indonesia. Jakarta. 2020-12-10. Diakses tanggal 2023-09-29. 
  60. ^ Gatra, Sandro, ed. (2020-02-16). "Presiden PKS Akui M Idris Ban Serep di Pilkada Depok". Kompas. Jakarta. Diakses tanggal 2023-09-28. 
  61. ^ "PKS usung kembali Mohammad Idris sebagai calon wali kota Depok". Antara News. Depok. 2020-07-22. Diakses tanggal 2023-09-29. 
  62. ^ Purnama, R. Ratna (2020-09-04). "Deklarasi Idris- Imam Budi, Ajak Masyarakat Bersama Bangun Kota Depok". Sindo News. Depok. Diakses tanggal 2023-09-29. 
  63. ^ "Pilkada Depok, Berkarya Dukung Calon Yang Diusung PKS". Kabar Indoraya. 2 September 2020. Diakses tanggal 4 September 2020. 
  64. ^ "PBB Depok Dukung Pencalonan Idris Tanpa Syarat". Depok Today. 7 Juni 2020. Diakses tanggal 27 Juni 2020. 
  65. ^ Linawati, Mevy (6 September 2020). "Pasangan Idris-Imam Mendaftar Pilkada 2020 ke KPU Depok". Liputan6. Diakses tanggal 6 September 2020. 
  66. ^ "Model B-KWK Parpol (Pasangan Calon Nomor Urut Dua)". Komisi Pemilihan Umum Kota Depok. 6 September 2020. Diakses tanggal 4 Desember 2020. 
  67. ^ "Model B1-KWK Parpol (Pasangan Calon Nomor Urut Dua)". Komisi Pemilihan Umum Kota Depok. 6 September 2020. Diakses tanggal 4 Desember 2020. 
  68. ^ "Idris-Imam Diserang Berita Bohong Bagi-bagi Sembako di Masa Tenang". Warta Depok. 8 Desember 2020. Diakses tanggal 10 Desember 2020. 
  69. ^ Rohmat (2020-10-06). "Visi Misi Idris-Imam Realistis, Partai Berkarya Bergerak Door to Door". Siaran Depok. Diakses tanggal 2023-09-29. 
  70. ^ a b Multiningsih, Erna (6 Juni 2019). "Joko-Tora Resmi Deklarasikan Diri Maju Di Pilkada Depok 2020". Multi News Magazine. Diakses tanggal 19 Januari 2020. 
  71. ^ "Nyalon Pilkada Depok, Yurgen Mantap Keluar dari PSI". Warta Depok. 2019-12-05. Diakses tanggal 2023-09-29. 
  72. ^ Nurlitasari, Anggita (23 Desember 2019). "Deklarasi, Pasangan Bakal Calon Wali Kota Depok Jalur Independen Fokus pada 3 Hal". Kompas. Diakses tanggal 8 Januari 2020. 
  73. ^ Burhani, Ruslan (29 Oktober 2019). "KPU Depok tetapkan jumlah dukungan calon perseorangan". Antara News. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  74. ^ Mantalean, Victoria (24 Februari 2020). "Tak Ada yang Daftar, Pilkada Depok 2020 Tanpa Calon Independen". kompas. Diakses tanggal 26 Februari 2020. 
  75. ^ Mulya, Pebri (11 Januari 2020). "Mama Pede Dukung Hardiono". Radar Depok. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-01-11. Diakses tanggal 13 Januari 2020. 
  76. ^ "Alasan Komedian Qomar Maju di Pilkada Depok 2020". Warta Depok. September 2019. Diakses tanggal 19 Januari 2020. 
  77. ^ Mantalean, Vitorio (17 Februari 2020). "Bukan Penduduk Asli Depok, Yenny Sucipto Yakin Raup Dukungan di Pilkada 2020". Kompas. Diakses tanggal 18 Februari 2020. 
  78. ^ "Mahfudin Abe 'Bocah Depok' Siap Maju Pilkada Depok 2020". Inilah Depok. 9 September 2019. Diakses tanggal 19 Januari 2020. 
  79. ^ Priliawito, Eko (5 Juli 2019). "Pentolan FPI Depok Siap Maju Jadi Calon Wali Kota". Viva.co.id. Diakses tanggal 30 Juni 2021. 
  80. ^ Nala Dini, Mia (9 Januari 2020). "Lucky Hakim Temui IBH Bahas Pilkada Depok 2020". Depok News. Diakses tanggal 19 Januari 2020. 
  81. ^ a b Mulya, Pebri (8 November 2019). "ISNU Sodorkan Nama Bakal Cawalkot". Radar Depok. Diakses tanggal 30 Desember 2019. 
  82. ^ Hantoro, Juli, ed. (2020-01-23). "Rama Pratama Deklarasikan Diri Maju di Pemilihan Wali Kota Depok". Tempo.co. Diakses tanggal 2023-09-30. 
  83. ^ Arjanto, Dwi (30 November 2020). "Pilkada Depok 2020 Menghitung Hari, Ini Kata KPU Soal Debat Publik Para Kandidat". Tempo. Diakses tanggal 2 Desember 2020. 
  84. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama idriscovid
  85. ^ Agung Prihanto, Dicky (29 November 2020). "KPU Kota Depok Berikan Syarat Idris Ikuti Debat Pilkada Kota Depok". Liputan6. Diakses tanggal 30 November 2020. 
  86. ^ Arief Hidayat, Mohammad (30 November 2020). "Tak Ada Toleransi, Idris Dilarang Ikut Debat Kandidat Pilkada Depok". Viva. Diakses tanggal 30 November 2020. 
  87. ^ Mulya, Pebri (1 Desember 2020). "Pilkada Depok : Debat 'Text Book'". Radar Depok. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-06-22. Diakses tanggal 4 Desember 2020. 
  88. ^ Mantalean, Vitorio (4 Desember 2020). "Debat Terakhir Pilkada Depok, Idris Tampil Virtual walau Sudah Negatif Covid-19". Kompas. Diakses tanggal 4 Desember 2020. 
  89. ^ Hasanuddin, Dodi (14 Oktober 2020). "Survei DEEP Indonesia: Pradi-Afifah Unggul dari Idris-IBH, Raih 42,2 Persen Suara di Pilkada Depok". Warta Kota. Diakses tanggal 26 November 2021. 
  90. ^ Hasanuddin, Dodi (17 November 2020). "Survei Terbaru DEEP: Pradi-Afifah Unggul 49,6 Persen dari Idris-Imam di Pilkada Depok". Warta Kota. Diakses tanggal 26 November 2021. 
  91. ^ Mulya, Pebri (November 2020). "Survei Indodata: Pradi-Afifah 28,10%, Idris-Imam 24,80%". Radar Depok. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-11-26. Diakses tanggal 26 November 2021. 
  92. ^ Hariani, Bhakti (8 Desember 2020). "Lembaga Survei Unggulkan Pradi-Afifah di Pilkada Depok". BeritaSatu.com. Diakses tanggal 26 November 2021. 
  93. ^ a b c Cahyono, Budi (8 Desember 2020). "PILKADA DEPOK 2020: Unggul 34%, Survei Sebut Idris-Imam Menang Tipis di 11 Kecamatan Depok". Ayo Jakarta. Diakses tanggal 26 November 2021. 
  94. ^ Hasanuddin, Dodi (6 Desember 2020). "Survei Terbaru LSVN, Pradi-Afifah Unggul 45 Persen di Pilkada Depok". Warta Kota. Diakses tanggal 26 November 2021. 
  95. ^ Novelino, Andry (9 Desember 2020). "Quick Count Pilkada Depok, Idris-Imam Ungguli Pradi-Afifah". CNN Indonesia. Diakses tanggal 9 Desember 2020. 
  96. ^ Agung Prihanto, Dicky (9 Desember 2020). "Pilkada Depok: Pradi Nyoblos di TPS 15 Kukusan, Imam TPS 47 Tirtajaya". Liputan6. Diakses tanggal 18 Januari 2021. 
  97. ^ Hanifah, Syifa (14 Juli 2020). "CEK FAKTA: Hoaks Festival Layangan di Depok untuk Sosialisasi Pilkada 2020". Merdeka. Diakses tanggal 14 Juli 2020. 
  98. ^ Gondrong, Wahyu (15 Desember 2019). "Rusak Demokrasi, Camat dan Lurah di Bojongsari Terang-terangan Kampanye Dukung Idris". Depok Tren. Diakses tanggal 4 September 2020. 
  99. ^ Mantalean, Vitorio (5 November 2020). "Bawaslu: 3 ASN Kota Depok Diduga Terlibat Kampanye Pilkada". Kompas. Diakses tanggal 15 November 2020. 
  100. ^ Triyoga, Hardani (8 Desember 2020). "Tak Netral di Pilkada Depok, Oknum Kepala Sekolah Masuk Pengadilan". Viva. Diakses tanggal 9 Desember 2020. 
  101. ^ Rizki Amelia, Vini (3 September 2020). "Deklarasi Koalisi Bangkit Usung Pradi-Afifah di Pilkada Depok Tak Perhatikan Protokol Kesehatan". Warta Kota. Diakses tanggal 4 September 2020. 
  102. ^ Ariefana, Pebriansyah (6 September 2020). "GEGER Spanduk Muhammadiyah Tak Rela Depok Dipimpin PKI Perjuangan". Suara Jakarta. Diakses tanggal 10 September 2020. 
  103. ^ Ilyasa, Bara (25 November 2020). "Pilkada Depok, Beredar Baliho Hanya Paslon PKS". Radio Republik Indonesia. Diakses tanggal 1 Desember 2020. 
  104. ^ Hantoro, Juli (10 September 2020). "Diajak Satu Kamar, Afifah Alia Merasa Dilecehkan Rivalnya di Pilkada Depok". Tempo. Diakses tanggal 9 Oktober 2020. 
  105. ^ "Calon Wakil Walkot Depok Afifah Alia Merasa Dilecehkan, Imam Budi Merasa Tak Bersalah". Kompas. 10 September 2020. Diakses tanggal 9 Oktober 2020. 
  106. ^ "Debat Pilkada Depok Memanas, Afifah Merasa Dilecehkan oleh Imam Budi Hartono". Kompas. 4 Desember 2020. Diakses tanggal 5 Desember 2020. 
  107. ^ Arjanto, Dwi (26 September 2020). "Penyebab Satu Satpol PP Depok Tersengat Listrik Saat Turunkan APS Pilkada 2020". Tempo. Diakses tanggal 26 September 2020. 
  108. ^ "Viral Pencopotan Baliho Idris-Imam, Warga ; Pelaku telah Ciderai Demokrasi". Pilar Kota. 19 Oktober 2020. Diakses tanggal 17 Maret 2021. 
  109. ^ Mantalean, Vitorio (6 November 2020). "Pilkada Depok: 23 Pelanggaran Protokol Kesehatan Selama Kampanye Paslon". Kompas. Diakses tanggal 6 November 2020. 
  110. ^ a b Mantalean, Vitorio (6 November 2020). "Kampanye Online Jelang Pilkada Depok Meningkat, tapi Jumlahnya Hanya 1 Persen". Kompas. Diakses tanggal 6 November 2020. 
  111. ^ Mantalean, Vitorio (21 Oktober 2020). "Tim Pradi-Afifah Akui Sulit Beralih ke Kampanye Online di Pilkada Depok 2020". Kompas. Diakses tanggal 6 November 2020. 
  112. ^ Mantalean, Vitorio (6 November 2020). "4 Kecamatan dengan Pasien Covid-19 Terbanyak di Depok Malah Jadi Lokasi Favorit Kampanye". Kompas. Diakses tanggal 6 November 2020. 
  113. ^ Genesis, George (13 Oktober 2020). "Golkar Pecat Kader yang Dukung Idris-Imam di Pilkada Depok". Liputan6. Diakses tanggal 3 November 2020. 
  114. ^ Ahdayanto, Eko (19 Oktober 2020). "Cawalkot Dari Paslon 2 Berisiko Kena Sanksi Pidana". Akurat News. Diakses tanggal 9 November 2020. 
  115. ^ M Akbar, Putra (23 Oktober 2020). "In Picture: APK Pilkada Depok Dipasang di Tempat Pemakaman Umum". Republika. Diakses tanggal 7 November 2020. 
  116. ^ Triansyah, Isra (5 November 2020). "Jelang Pilkada Depok, Baliho Paslon Menjamur di Permukiman Warga". Sindo News. Diakses tanggal 10 November 2020. 

Pranala luar

Kembali kehalaman sebelumnya