Pemilihan umum Negara Bagian Sarawak 2021 atau umumnya dikenali sebagai Pemilihan umum Negara Bagian Sarawak ke-12 adalah pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Undangan Negeri Sarawak periode ke-19 yang berlangsung pada 18 Desember 2021. Dari 82 kursi di Dewan Undangan Negeri, tidak ada satu pun daerah pemilihan yang ditambahkan, digabungkan, atau dihapus dalam redistribusi. Dewan Undangan Negeri Sarawak sebelumnya telah direncanakan akan dibubarkan pada 7 Juni 2021 berdasarkan pengangkatan seluruh anggota Dewan Undangan Negeri pada 7 Juni 2016. Namun, proklamasi darurat di Sarawak, krisis politik Malaysia 2020–2021, dan pandemi COVID-19 membuat penangguhan atas pembubaran Dewan Undangan Negeri hingga masa berakhirnya proklamasi darurat yang direncanakan pada 2 Februari 2022.[1][2] Pada 3 November 2021, Istana Negara mengumumkan bahwa Yang di-Pertuan AgongAl-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah telah menyetujui untuk mengakhiri proklamasi darurat, kemudian diikuti oleh pembubaran Dewan Undangan Negeri dibubarkan secara serta merta.[3]