Pemilihan umum Gubernur Maluku Utara 2018

Pemilihan Umum Gubernur Maluku Utara 2018
27 Juni 2018
Kehadiran pemilih71,68%
Kandidat
 
Calon Abdul Ghani Kasuba Ahmad Hidayat Mus Burhan Abdurahman
Partai PDI-P Golkar Demokrat
Wakil Al Yasin Ali Rivai Umar Ishak Jamaluddin
Suara rakyat 176.669 175.749 139.365
Persentase 31,79% 31,62% 25,08%
 
Calon Muhammad Kasuba
Partai PKS
Wakil Madjid Hussein
Suara rakyat 63.902
Persentase 11,50%
Peta persebaran suara
Peta Lokasi Maluku Utara
Gubernur petahana
Abdul Ghani Kasuba

PKS

Gubernur terpilih

Abdul Ghani Kasuba
PDI-P

Pemilihan umum Gubernur Maluku Utara 2018 (selanjutnya disebut Pilgub Malut 2018) dilaksanakan pada 27 Juni 2018 untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara periode 2018–2023. Jadwal pemilihan periode ini mengikuti jadwal pilkada serentak gelombang ketiga pada Juni 2018.

Kandidat

Berdasarkan peraturan, hanya partai politik yang memiliki 20 persen kursi atau lebih di DPRD Maluku Utara yang dapat mengajukan kandidat. Partai politik yang memiliki kursi kurang dapat mengajukan calon hanya jika mereka telah memperoleh dukungan dari partai politik lainnya.

Deklarasi

Nomor Urut Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Partai Politik Pengusung Jumlah Kursi DPRD Sumber
1

Golkar
PPP

9 Kursi [1][2]
Ahmad Hidayat Mus Rivai Umar
Bupati Kepulauan Sula
2005-2015
Rektor Universitas Khairun
1998-2009
2
NasDem
Demokrat
Hanura
PBB
PKB
16 Kursi [3][4]
Burhan Abdurahman Ishak Jamaluddin
Wali Kota Ternate
2010-2021
Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku Utara
2015-2017
3

PDI-P
PKPI

9 Kursi [5][6]
Abdul Ghani Kasuba Al Yasin Ali
Gubernur Maluku Utara
2014-2019
Bupati Halmahera Tengah
2007-2015
4
PKS
Gerindra
PAN
11 Kursi [7][8]
Muhammad Kasuba Madjid Husen
Bupati Halmahera Selatan
2005-2015
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara
2012-2015

Hitung Cepat

Lembaga Survei KedaiKOPI melakukan perhitungan cepat dalam Pemilihan Gubernur Maluku Utara 2018. Hasil KedaiKOPI menunjukan bahwa AGK-YA unggul dengan 30,81 persen suara. Di posisi dua ada AHM-Rivai dengan perolehan 29,46 persen suara. Lalu Bur-Jadi dengan 28,39 persen suara. Sedangkan MK-Maju hanya mendapat 11,34 persen suara.[9]

Hasil Pemilihan Umum Resmi Pasca Pemungutan Suara Ulang

Cagub-Cawagub Perolehan suara
Pemilih %
AHM - Rivai 175.749 31,62%
Bur - Ishak 139.365 25,08%
AGK - Yasin 176.669 31,79%
MK - Madju 63.902 11,50%
Jumlah suara sah 555.685 98%
Suara tidak sah 7.976 2%
Jumlah suara sah dan tidak sah 562.710 100,00%
Partisipasi pemilih 562.710 71,68%
Daftar pemilih tetap 785.033 100,00%
Sumber [10]

Sumber:[11]

Referensi

Pranala luar


Kembali kehalaman sebelumnya