Pemilihan umum Bupati Tanjung Jabung Timur 2015
Pemilihan umum Bupati Tanjung Jabung Timur 2015 (selanjutnya disebut Pilkada Tanjabtim 2015 atau Pilbup Tanjabtim 2015) adalah pemilihan umum lokal yang diselenggarakan pada 9 Desember 2015 di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, Indonesia. Pilkada Tanjung Jabung Timur 2015 diselenggarakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur periode 2016–2021. Bupati petahana, Zumi Zola, tidak mencalonkan kembali karena mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Jambi pada Pemilihan umum Gubernur Jambi 2015 dan menyatakan mundur dari jabatan Bupati pada 24 Agustus 2015 kemudian digantikan oleh wakilnya, Ambo Tang sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur sisa masa jabatan 2011–2016. Kursi parlemenBerdasarkan peraturan, hanya partai politik yang memiliki 20 persen kursi atau lebih di DPRD Tanjung Jabung Timur yang dapat mengajukan kandidat. Partai politik yang memiliki kursi kurang dapat mengajukan calon hanya jika mereka telah memperoleh dukungan dari partai politik lainnya. DPRD Tanjung Jabung Timur berjumlah 30 kursi sehingga partai politik yang akan mengajukan pasangan calon (paslon) harus memiliki paling sedikit 6 kursi di DPRD Tanjung Jabung Timur. Hasil Pemilu 2014 menunjukkan dari total 8 partai politik pemilik kursi di DPRD Tanjung Jabung Timur hanya Partai Amanat Nasional (15 kursi) yang dapat mencalonkan sendiri tanpa harus berkoalisi. Hasil pemilihan umum legislatif 2014 terdapat 8 partai politik dengan jumlah 30 kursi di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, yaitu:
KandidatPemilihan umum ini diikuti oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati.
HasilBerikut merupakan hasil pemilihan umum Bupati Tanjung Jabung Timur 2015[1]
Lihat pula
Referensi
Pranala luar |