Pemilihan umum Bupati Tanah Datar 2020
Pemilihan umum Bupati Tanah Datar 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Tanah Datar 2020 atau Pilbup Tanah Datar 2020) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar periode 2021 – 2026. Pemilihan ini digelar bersamaan dengan Pemilihan umum Gubernur Sumatera Barat 2020. Pemilihan umum untuk memilih kepala daerah ini di gelar serentak di seluruh wilayah Republik Indonesia pada tanggal 9 desember 2020.[2] Kursi parlemenHasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Tanah Datar terdapat 9 Partai Politik dengan jumlah 35 Kursi di DPRD Kabupaten Tanah Datar, yaitu:
KandidatResmi[3]
PelaksanaanPelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak ini masih dalam suasana pandemi covid-19. Walaupu demikian ,pihak penyelenggara pemilihan umum baik di tinggat provinsi, kabupaten dan kota telah menyiapkan beberapa protokol kesehatan. Untuk penyelenggaraan di hari pencoblosan setiap panitia penyelenggara dan pemilih wajib menggunakan masker dan memakai sarung tangan. Pemilih juga harus mencuci tangan dan di cek suhu tubuhnya sebelum masuk ke area tempat pemungutan suara. Masyarakat pemilih juga diminta untuk datang ke TPS sesuai dengan jadwal atau jam yang sudah di bagikan pantia pada undangan pemilih. Hal tersebut diterapkan guna pemilihan berjalan aman dan terhindar dari penyebaran covid-19.[4] Hasil hitung cepatHasil pemilihan kepala daerah atau Pilkada Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat berdasar hitungan di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pukul 5.30 WIB, Kamis tanggal 10 Desember 2020) pagi, telah masuk dari 279 dari 879 TPS. Dengan demikian, data yang masuk sudah 31,74 persen. Berdasarkan data tersebut, hasil hitungan sementara adalah sebagai berikut:1. Zuldafri Darma – Sultani: 11.664 (25,4 persen), 2. Jon Enardi – Syafruddin: 2.687 (5,8 persen), 3. Eka Putra – Richi Aprian: 19.709 (42,9 persen), 4. Betti Shadiq Pasadigue – Editiawarman: 11.923 (26,6 persen).[5] Lihat pulaReferensi
|