Pemilihan umum Bupati Pegunungan Bintang 2020
Pemilihan umum Bupati Pegunungan Bintang 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Pegunungan Bintang 2020 atau Pilbup Pegubin 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua, Indonesia. Pilbup Pegubin 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang periode 2021-2024.[2] Bupati dan wakil bupati petahana berpeluang mencalonkan diri kembali karena baru menjabat selama satu periode. Persyaratan dukunganPasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Pegunungan Bintang dapat mendaftar melalui dua jalur, yaitu perseorangan dan partai politik. Jalur perseorangan mensyaratkan 10% dari total DPT Pemilu 2019 (minimal 10.340 dukungan) yang setidaknya tersebar di 18 dari 34 distrik.[3] Untuk jalur partai politik, bakal pasangan calon harus didukung minimal 20% dari total 25 kursi DPRD Pegunungan Bintang, yaitu 5 kursi; atau 25% dari total suara sah partai politik pemilik kursi di DPRD Pegunungan Bintang. Dari 9 partai politik yang menempatkan wakilnya di DPRD Pegunungan Bintang, hanya Partai Nasional Demokrat dan Partai Demokrat yang dapat mengusung pasangan calon tanpa berkoalisi setelah masing-masing berhasil meraih 6 kursi. Kursi parlemenHasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Pegunungan Bintang terdapat 9 Partai Politik dengan jumlah 25 Kursi di DPRD Kab. Pegunungan Bintang, yaitu:
KandidatPemilihan umum ini diikuti oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4]
Lihat pulaReferensi
Pranala luar |