Pemerintah Provinsi Gorontalo

Pemerintah Provinsi
Gorontalo
Dasar hukum
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000
Kepala daerah
GubernurRusli Habibie
Wakil gubernurIdris Rahim
Dewan perwakilan rakyat daerah
KetuaParis RA. Jusuf
Perangkat daerah
Sekretariat daerahDarda Daraba
(Sekretaris Daerah)
Aparatur sipil negara
Jumlah PNS3.224[1]
Situs resmi
http://www.gorontaloprov.go.id

PEMERINTAH PROVINSI GORONTALO adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan di Provinsi Gorontalo oleh Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo.

Pemerintah Daerah

Kepala Daerah

Gubernur Gorontalo
Petahana
Mohammad Rudy Salahuddin
Penjabat

sejak 17 Mei 2024
Pemerintah Provinsi Gorontalo
KediamanRumah Dinas Gubernur
White House
Masa jabatan5 tahun, dapat diperpanjang sekali
Pejabat perdanaTursandi Alwi (Penjabat)
Fadel Muhammad (definitif)
Dibentuk16 Februari 2001; 23 tahun lalu (2001-02-16)
WakilWakil Gubernur Gorontalo
Situs webgorontaloprov.go.id

Gorontalo merupakan sebuah provinsi yang dimekarkan dari Sulawesi Utara dan dipimpin oleh seorang kepala daerah yang biasa disebut Gubernur. Sebulan setelah berdirinya Provinsi Gorontalo, pemerintah pusat menunjuk mantan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Tursandi Alwi sebagai Penjabat Gubernur. Dalam membantu tugas kegubernuran dan melaksanakan kebijakan-kebijakan daerah, maka Gubernur Gorontalo dibantu oleh wakil gubernur yang terpilih bersama dengan gubernur dalam pemilihan umum kepala daerah.

Gubernur Gorontalo memimpin pemerintahan daerah selama lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan. Pada umumnya, seorang gubernur yang terpilih dicalonkan oleh beberapa partai politik pengusung dan pendukung yang berasal dari koalisi atau gabungan partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Gubernur terpilih dilantik oleh Presiden, manakala sebelumnya kepala daerah tingkat satu ini dilantik oleh Menteri Dalam Negeri. Fadel Muhammad menjadi gubernur definitif pertama yang terpilih melalui pemilihan di DPRD Provinsi Gorontalo, sekaligus gubernur pertama Gorontalo yang terpilih melalui pemilihan umum secara langsung.

Daftar

<onlyinclude> Berikut adalah daftar Gubernur Gorontalo secara definitif sejak tahun 2001.

Gubernur Gorontalo
Nomor urut Gubernur Potret Partai Awal Akhir Masa jabatan Periode Wakil Ref.
1 Fadel Muhammad
(lahir 1952)
Golkar 12 September 2001 17 Januari 2007 5 tahun, 127 hari I
(2001)
Gusnar Ismail [ket. 1]
[2]
17 Januari 2007 21 Oktober 2009 2 tahun, 277 hari II
(2007)
2   Gusnar Ismail
(lahir 1959)
Demokrat 26 Oktober 2009 16 Januari 2012 2 tahun, 82 hari Tonny Uloli
(2010—2012)
[ket. 2]
3 Rusli Habibie
(lahir 1963)
Golkar 16 Januari 2012 16 Januari 2017 5 tahun, 0 hari III
(2012)
Idris Rahim
(2012—2022)
12 Mei 2017 12 Mei 2022 5 tahun, 0 hari IV
(2017)

Pengganti sementara

Dalam tampuk pemerintahan, seorang kepala daerah yang mengajukan diri untuk cuti atau berhenti sementara dari jabatannya kepada pemerintah pusat, maka Menteri Dalam Negeri menyiapkan penggantinya yang merupakan birokrat di pemerintah daerah atau bahkan wakil gubernur, termasuk ketika posisi gubernur berada dalam masa transisi. Berikut merupakan daftar pengganti sementara untuk jabatan Gubernur Gorontalo.

Pejabat Potret Partai Awal Akhir Masa jabatan Periode Gubernur definitif Ref.
  Tursandi Alwi
(Penjabat)
Nonpartisipan 16 Februari 2001 12 September 2001 208 hari Transisi (2001)
  Zudan Arif Fakrulloh
(Penjabat)
Nonpartisipan 28 Oktober 2016 16 Januari 2017 80 hari III
(2012)
Rusli Habibie [ket. 3]
16 Januari 2017 30 Januari 2017 14 hari Transisi (2017) [ket. 4]
30 Januari 2017 12 Mei 2017 102 hari [ket. 5]
  Hamka Hendra Noer
(Penjabat)
Nonpartisipan 12 Mei 2022 12 Mei 2023 1 tahun, 0 hari Transisi (2022–sekarang) [3]
  Ismail Pakaya
(Penjabat)
Nonpartisipan 12 Mei 2023 12 Mei 2024 1 tahun, 0 hari
  Mohammad Rudy Salahuddin
(Penjabat)
Nonpartisipan 17 Mei 2024 Petahana 258 hari [ket. 6]
[4]

Garis waktu

Mohammad Rudy SalahuddinIsmail PakayaHamka Hendra NoerRusli HabibieZudan Arif FakrullohRusli HabibieGusnar IsmailFadel MuhammadTursandi Alwi

Lihat pula

Catatan
Keterangan
  1. ^ Pasangan Ir. Fadel Muhammad dan Ir. Gusnar Ismail MM adalah pasangan Gubernur-Wakil Gubernur periode 2001-2006
  2. ^ Diangkat menjadi gubernur karena Fadel Muhammad diangkat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan RI
  3. ^ Pelaksana tugas
  4. ^ Masa jabatan Rusli Habibie habis pada 16 Januari 2017
  5. ^ Penjabat
  6. ^ Merangkap sebagai Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kemenko Perekonomian RI

Referensi

  1. ^ www.gorontaloprov.go.id: Aparat Pemerintah
  2. ^ Hari (Februari 2008). "Wawancara Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad: Ide Brilian Yayasan Damandiri" (PDF). Gemari. Gorontalo: Gemari. Diakses tanggal 8 Maret 2016. [pranala nonaktif permanen]
  3. ^ Erika Dian (12 Mei 2022). Icha Rastika, ed. "Dilantik, Lima Penjabat Gubernur Resmi Bertugas". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-05-12. Diakses tanggal 12 Mei 2022. 
  4. ^ "Mendagri Tito Lantik 5 Penjabat Gubernur Sulsel hingga Banten". detik.com. Diakses tanggal 17 Mei 2024. 

Perangkat Daerah

  • Sekretariat Daerah ;
  • Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo
  • Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
  • Dinas Pendidikan, kebudayaan, pemuda dan Olahraga
  • Dinas Kesehatan
  • Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan
  • Dinas Perhubungan, Pariwisata komunikasi dan Informasi
  • Dinas Ketenagakerjaan
  • Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  • Dinas Pekerjaan Umum
  • Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura
  • Dinas Perikanan dan Kelautan
  • Dinas Kehutanan dan Energi Sumber Daya Mineral
  • Dinas Keuangan dan Aset Daerah
  • Dinas Peternakan dan Perkebunan
  • Dinas Sosial
  • Badan Kepegawaian Daerah
  • Badan Pendidikan dan Pelatihan
  • Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
  • Badan Lingkungan Hidup dan Riset
  • Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa Tertinggal
  • Badan Ketahanan Pangan dan Pusat Informasi Jagung
  • Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu
  • Kantor Perpustakaan dan Arsip
  • RSUD Ainun Habibie
  • Kantor Satuan Polisi Pamong Praja
  • Sekretariat Dewan Penggurus KORPRI
  • Badan Penanggulangan Bencana Daerah
  • Badan Koordinasi Penyuluhan
  • Kantor Perwakilan[1]

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah provinsi Gorontalo. Pada Pemilu 2014, DPRD Gorontalo menempatkan 45 orang wakil rakyat yang tersebar ke dalam beberapa fraksi.[2][3][4]

Referensi

  1. ^ "Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Daerah Provinsi Gorontalo". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-06-29. Diakses tanggal 2016-04-27. 
  2. ^ Antara Gorontalo: 45 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dilantik, diakses 3 Agustus 2015
  3. ^ JPNN: DPP PDIP belum tetapkan pimpinan DPRD Gorontalo Diarsipkan 2016-04-22 di Wayback Machine., diakses 3 Agustus 2015
  4. ^ AntaraNews: Penikaman Ketua DPRD Kota Gorontalo diduga terkait konflik partai, diakses 3 Agustus 2015

Lihat pula

Kembali kehalaman sebelumnya