Pembina Utama MadyaPembina Utama Madya atau Golongan IV/d adalah pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Republik Indonesia. pangkat ini setara dengan Inspektur Jenderal Polisi atau Jenderal Bintang Dua, hal ini dapat dilihat dalam materi Rakor Penyetaraan Pangkat TNI/POLRI Dalam Jabatan ASN Tertentu | Bandung, 28 Februari 2019.[1]. Pangkat Pembuna Utama Madya atau Golongan IV.E juga menggunakan Tanda Pangkat Bintang 2, Berupa bintang asthabrata (segi delapan) berwarna emas.[2] Dalam lingkungan pemerintahan, Pegawai Negeri Sipil dengan pangkat Pembina Utama Madya menduduki jabatan Eselon I.b yaitu untuk tingkat pusat adalah Staf Ahli, dan untuk tingkat Provinsi adalah Sekretaris Daerah Provinsi atau Pimpinan Tinggi Madya.[3] Berikut Jabatan Eselon I.b yang dipegang oleh Pegawai Negeri Sipil dengan pangkat Pembina Utama Madya :
Lihat PulaReferensi
|