Subbagian Pengangkatan pengurus Poin Pertama, “Pengangkatan melalui mekanisme pemungutan suara yang berlangsung minimal selama 1 minggu.”, diganti menjadi “Pengangkatan dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara yang berlangsung selama 2 minggu.”
Subbagian Pengangkatan birokrat, pemeriksa, pengawas Poin pertama, “Pengangkatan melalui mekanisme pemungutan suara yang berlangsung minimal selama 1 minggu.” diganti menjadi “Pengangkatan dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara yang berlangsung selama 2 minggu.”
Subbagian ketidakaktifan poin pertama, “Jumlah suntingan yang bersangkutan di bawah 50 dalam 3 bulan terakhir.” diganti menjadi “Dalam 1 tahun terakhir, jumlah suntingan yang bersangkutan di bawah 30 dan aksi log pengurusnya kurang dari 10.”
Subbagian ketidakaktifan, ditambahkan poin keempat, “Pengurus yang bersangkutan diberikan waktu selama 10 hari untuk mengajukan pembelaan atau kembali aktif. Apabila setelah periode tersebut usai pengurus yang bersangkutan masih belum memenuhi syarat minimal 30 suntingan dan 10 aksi log pengurus, proses pencabutan status yang bersangkutan kemudian dilanjutkan ke proses pemungutan suara terbuka.”
Subbagian penyalahgunaan wewenang, poin ketiga dan keempat digabung menjadi “Pengurus yang bersangkutan diberikan waktu selama 10 hari untuk mengajukan pembelaan. Setelah periode tersebut selesai, proses pencabutan status yang bersangkutan kemudian dilanjutkan ke proses pemungutan suara terbuka.”
Subbagian Proses, ditambahkan poin kelima, “Pemungutan suara hanya akan dianggap sah apabila sudah ada periode pembelaan selama 10 hari seperti yang telah disebutkan di atas.”
Subbagian Proses poin pertama, “Pencabutan melalui mekanisme pemungutan suara yang berlangsung minimal selama 1 minggu.” diganti menjadi “Pencabutan dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara yang berlangsung selama 2 minggu.”
Subbagian “Langsung” dihapus sepenuhnya, sehingga mulai sekarang semua pencabutan akibat ketidakaktifan harus melalui pemungutan suara terlebih dahulu
Subbagian “Pengangkatan kembali” paragraf pertama diganti [dari "Sesudah dicabut karena alasan ketidakaktifan atau kehendak sendiri, yang bersangkutan bisa langsung diangkat kembali menjadi pengurus atas permintaan yang bersangkutan tanpa melewati pemungutan suara jika dalam 1 bulan yang bersangkutan kembali aktif (min: 50 suntingan dalam 1 bulan). Jika syarat tersebut tidak terpenuhi yang bersangkutan harus melewati proses pemungutan suara untuk menjadi pengurus."] menjadi “Apabila seorang pengurus menyerahkan hak kepengurusannya dengan sukarela atau dicabut kepengurusannya akibat ketidakaktifan, birokrat dapat mengembalikan hak pengurusnya tanpa harus melalui pemungutan suara terlebih dahulu asalkan permohonan tersebut diajukan sekurang-kurangnya 3 tahun semenjak hak tersebut diserahkan secara sukarela. Pengguna yang bersangkutan harus memenuhi syarat berupa minimal 60 suntingan dalam 1 tahun terakhir.”
Saya ingin mengusulkan suatu kebijakan pencabutan status pengurus dengan alasan ketidakaktifan. Jika syarat ketidakaktifan telah terpenuhi, seorang pengurus/birokrat dapat langsung mengusulkan pencabutan status pengurus ke Meta dengan alasan tidak aktif tanpa melalui diskusi. Lihat (kebijakan serupa di Wikipedia Bahasa Inggris). Namun, sebelum diajukan ke Meta, pengurus yg tidak aktif tsb harus diberitahu baik melalui halaman pembicaraan maupun email, minimal sebulan dan seminggu sebelum pencabutan. Apabila ybs aktif kembali, usul pencabutan tidak jadi diteruskan ke Meta. Namun untuk kasus penyalahgunaan wewenang seperti secara serampangan menggunakan tools kepengurusan, pengurus membuat akun boneka (sock puppet), dan kasus penyalahgunaan wewenang lain, harus melalui pemungutan suara. Dede2008 (bicara) 1 Agustus 2021 04.28 (UTC)Balas
Calon haruslah seorang pengguna terdaftar yang mengetahui cara menggunakan Wikipedia seperti kata kunci-kata kunci yang berlaku di Wikipedia, templat, kategori, interwiki dan sebagainya.
->
Calon haruslah seorang pengguna terdaftar yang mengetahui cara menggunakan Wikipedia, dan kata kunci seperti kategori, templat, modul, interwiki melalui wikidata dan sebagainya.
dan
Turut serta mengerjakan tugas-tugas seorang pengurus misalnya, merapikan artikel, menambahkan interwiki, kategori, templat, dan sebagainya.
->
Turut serta mengerjakan tugas-tugas seorang pengurus misalnya, merapikan artikel, menambahkan atau merapikan interwiki melalui wikidata, kategori, templat, memperbaiki kode wiki, dan sebagainya.
Berdasarkan diskusi di grup pengurus Telegram, dijumpai ketidakselarasan antara syarat-syarat pencalonan peninjau dengan syarat-syarat pencalonan pengurus, yang mana ada beberapa syarat di peninjau yang tidak ada (tidak pernah didiskusikan) di syarat pengurus. Oleh karena itu saya memberanikan diri untuk melakukan perubahan non-kontroversial ini, dengan dukungan beberapa pengurus lain.
Adapun perubahannya dapat dilihat di [1] sini, dengan pembagian 2 macam syarat, (1) syarat statistik (+2 syarat: memiliki halaman pengguna dan tidak pernah diblokir dalam 6 bulan terakhir), dan sisanya dimasukkan ke (2) syarat suntingan (+2 syarat tentang kegiatan anti-vandal dan syarat berbahasa Indonesia yang baik).
Apabila suntingan tersebut dianggap perlu didiskusikan lebih lanjut, saya bersedia untuk membuka diskusi di Warkop/Permohonan Pendapat. Terima kasih. ꦱꦭꦩ꧀ ‑Bennylin「runding」 18 Oktober 2022 14.14 (WIB) 18 Oktober 2022 07.14 (UTC)Balas
Halo. Secara esensi saya tidak ada keberatan dengan revisi ini. Namun, untuk memenuhi segi tertib administrasi, saya rasa permohonan pendapat diperlukan, untuk melakukan perubahan setiap kebijakan yang bersifat non-redaksional. Salam. Medelam (bicara) 20 Oktober 2022 00.55 (UTC)Balas
Di sana saya mengusulkan perombakan kalimat di syarat pencalonan pengurus nomor 5. "Turut serta mengerjakan tugas-tugas seorang pengurus misalnya, merapikan artikel, menambahkan interwiki (melalui Wikidata), kategori, templat, dan sebagainya." (kalimat ini sudah ada sejak draf kebijakan tahun 2006)
menurutku itu bukan tugas-tugas pengurus, bisa diganti dengan "melaporkan/mengembalikan vandalisme, menandai halaman yang tidak layak untuk dihapus, memperingati pengguna yang melakukan vandalisme, melaporkan perang suntingan / meminta perlindungan halaman", karena tugas pengurus cuma 3: menghapus, memblokir, melindungi halaman (dan pembatalan ketiganya). ꦱꦭꦩ꧀ ‑Bennylin「cerita」 23 Juli 2023 18.47 (WIB)
Tambahan:
Di bagian "Pengangkatan pengurus" ditambahkan poin kelima: "Pengurus yang baru terpilih akan diangkat oleh salah satu dari Birokrat Wikipedia bahasa Indonesia. Apabila tidak ada birokrat yang mengangkat dalam 1x24 jam, birokrat-birokrat yang terakhir kali aktif di WBI dapat dikontak melalui jalur halaman pembicaraan maupun surel. Apabila birokrat telah mengangkat pengurus yang baru, dianjurkan untuk meninggalkan pesan terkait log pengangkatannya di halaman pemungutan suara (bagian "Hasil")."
Di bagian "Pengangkatan birokrat, pemeriksa, pengawas" ditambahkan poin kelima: "Birokrat, pemeriksa, pengawas yang baru terpilih akan diangkat oleh penatalayan di Meta, melalui m:SRP. Calon yang diusulkan, maupun salah satu dari anggota panitia, dapat membuatkan permintaan di Meta, dan berkomunikasi dengan penatalayan sehubungan dengan hal ini, hingga hak birokrat/pemeriksa/pengawas diberikan. Kemudian salah satu dari yang disebut sebelumnya dianjurkan untuk meninggalkan pesan terkait log pengangkatannya di halaman pemungutan suara (bagian "Hasil")."
Seorang calon pengawas haruslah sudah berusia minimal 18 tahun DAN usia legal minimal di wilayah yuridiksinya, serta mau menandatangani Perjanjian kerahasiaan untuk informasi nonpublik Wikimedia Foundation.
Apabila tidak ada keberatan dalam 7 hari, maka akan ditambahkan ke kebijakan, karena saat ini sudah ada 3 pencalonan aktif. ꦱꦭꦩ꧀ ‑Bennylin
「runding」 23 Juli 2023 18.30 (WIB) 23 Juli 2023 11.30 (UTC)Balas
Apakah ini secara teknis perlu dinyatakan pada halaman pemungutan suaranya, atau cukup pada saat pengangkatan dan didiskusikan dengan tim WMF? Medelam (bicara) 24 Juli 2023 01.09 (UTC)Balas
Menurut saya perlu ditulis di kebijakan dan halaman pemungutan suara masing-masing, karena calon sudah harus mempelajari itu sejak sebelum mencalonkan diri. ꦱꦭꦩ꧀ ‑Bennylin「komen」 1 Agustus 2023 11.15 (WIB) 1 Agustus 2023 04.15 (UTC)Balas
Selesai Sudah saya tambahkan. ꦱꦭꦩ꧀ ‑Bennylin「rembuk」 1 Agustus 2023 11.16 (WIB)
Pengangkatan kembali
Setelah seorang pengurus, birokrat, pemeriksa, pengawas diberhentikan/dicabut haknya atau mengundurkan diri, saat ini tertulis:
Apabila seorang pengurus menyerahkan hak kepengurusannya dengan sukarela atau dicabut kepengurusannya akibat ketidakaktifan, birokrat dapat mengembalikan hak pengurusnya tanpa harus melalui pemungutan suara terlebih dahulu asalkan permohonan tersebut diajukan maksimal 3 tahun semenjak hak tersebut dicabut. Pengguna yang bersangkutan harus memenuhi syarat berupa minimal 60 suntingan dalam 1 tahun terakhir.
Pengangkatan kembali yang bersangkutan yang statusnya dicabut karena alasan penyalahgunaan wewenang harus melalui proses pemungutan suara seperti layaknya seorang pengguna baru untuk menjadi pengurus.
Hal ini tidak sejalan dengan mekanisme pengangkatan pemeriksa (CU) dan pengawas (OS) global (m:CheckUser policy dan m:Oversight policy), dan sebagai salah seorang anggota komisi ombuds (OC), saya menangani kasus serupa di ar.wiki dengan kebijakan lokal yang mirip (auto-reinstatement dalam 6 bulan), yang dalam hal ini ditolak oleh OC dan penatalayan, dan komunitas ar.wiki diharuskan mengubah kebijakan lokalnya. yang mengharuskan pemilihan ulang. Oleh sebab itu, saya mengusulkan perubahan berikut:
1. "Pencabutan status pengurus" diganti menjadi "Pencabutan status pengurus, birokrat, pemeriksa, pengawas"
2. "Apabila seorang pengurus ..." diganti menjadi "Apabila seorang pengurus (termasuk birokrat, pemeriksa, pengawas) ..."
3. "Seorang pengurus (tanpa melihat tingkatan) ..." diganti menjadi "Seorang pengurus (termasuk birokrat, pemeriksa, pengawas) ..."
Sementara poin-poin ketidakaktifan tidak bisa diterapkan untuk birokrat, pemeriksa, pengawas, karena jumlah log birokrat, pemeriksa, pengawas belum tentu menandakan keaktifan mereka. (insidentil, tidak bisa dipaksakan ada jumlah log birokrat, pemeriksa, pengawas minimal per tahun)
4. "Ketidakaktifan" dilengkapi menjadi "Ketidakaktifan pengurus"
5. "Penyalahgunaan wewenang" dilengkapi menjadi "Penyalahgunaan wewenang pengurus"
6. Penambahan "Penyalahgunaan wewenang birokrat", isinya bisa didiskusikan
7. Penambahan "Penyalahgunaan wewenang pemeriksa dan/atau pengawas", isinya diarahkan ke Komisi Ombuds yang menangani informasi sensitif
8. Di bagian "Proses" ditambahkan cara untuk mengajukan hasil pemungutan suara pencabutan (yang berhasil) ke Stewards di Meta (m:SRP#Removal_of_access)
9a. "Jika yang bersangkutan ingin keluar dari kepengurusan ..." diganti menjadi "Jika seorang pengurus (termasuk birokrat, pemeriksa, pengawas) tidak ingin lagi memiliki salah satu atau lebih dari hak tersebut ..."
9b. "... maka yang bersangkutan diberi waktu 1 bulan sejak pendapatnya diberikan, apabila dalam 1 bulan yang bersangkutan masih tetap pada pendiriannya untuk keluar dari kepengurusan atau tidak ada tanggapan lagi dari yang bersangkutan, ..." menurut saya 1 bulan terlalu lama, karena toh sekarang semuanya diproses di Meta oleh penatalayan. Saya usulkan bagian ini dihapus, para penatalayan sudah punya kebijakan sendiri mengenai hal ini (24 jam)
9c. "... maka pencabutan status kepengurusannya segera diproses" dapat mengajukan pengunduran dirinya di Meta (m:SRP#Removal_of_access)
10. Di bagian pengangkatan kembali, diubah menjadi:
Apabila seorang pengurus menyerahkan hak kepengurusannya dengan sukarela atau dicabut kepengurusannya akibat ketidakaktifan, birokrat dapat mengembalikan hak pengurusnya tanpa harus melalui pemungutan suara terlebih dahulu asalkan permohonan tersebut diajukan maksimal 3 tahun semenjak hak tersebut dicabut. Pengguna yang bersangkutan harus memenuhi syarat berupa minimal 60 suntingan dalam 1 tahun terakhir.
Apabila seorang birokrat, pemeriksa, maupun pengawas menyerahkan hak mereka dengan sukarela atau dicabut haknya selain dari akibat penyalahgunaan, maka pengguna yang bersangkutan harus menjalani proses pencalonan birokrat, pemeriksa, pengawas lagi, sesuai dengan kebijakan global. Pengguna yang bersangkutan juga harus memenuhi syarat berupa minimal 60 suntingan dalam 1 tahun terakhir.
Pengangkatan kembali seorang pengurus, birokrat, pemeriksa, pengawas yang statusnya dicabut karena alasan penyalahgunaan wewenang harus melalui proses pemungutan suara seperti layaknya seorang pengguna baru untuk menjadi pengurus.
Apabila tidak ada keberatan dalam 14 hari, maka akan ditambahkan ke kebijakan. ꦱꦭꦩ꧀ ‑Bennylin「bicara」 24 Juli 2023 00.16 (WIB)
Catatan: Sejauh ini, sejak diusulkan tahun 2006 hingga saat ini, belum ada mantan pengurus yang menggunakan klausul ini untuk kembali menjabat, sehingga klausul ini belum pernah memiliki contoh preseden. ꦱꦭꦩ꧀ ‑Bennylin「rembuk」 24 Juli 2023 00.43 (WIB)
Jadi, untuk pengangkatan kembali pengurus (sysop) tetap tidak berubah, sementara untuk birokrat/pemeriksa/pengawas perlu pemungutan suara ulang, begitukah isi draft ini? Medelam (bicara) 24 Juli 2023 01.08 (UTC)Balas
Selesaisudah ditambahkan. Hanya kurang poin 6 dan 7 yang bisa didiskusikan kata-katanya secsara terpisah. ꦱꦭꦩ꧀ ‑Bennylin「debat」 27 Mei 2024 13.06 (WIB)
Bagaimana jika ada salah seorang pengurus yang diblokir di wiki lain saat masih berstatus sebagai pengurus WBI ?? Apakah ada ketentuan mengenai ini ?? Apakah harus dilakukan pencabutan status sebagai pengurus atau ada ketentuan lain ?? Ariandi LieDiskusi disini saja29 Juli 2023 12.33 (UTC)Balas
Terdapat perbedaan antara WP:KMK ini dengan WP:SPP. Saya berinisiatif menyelaraskannya sesuai dengan kata-kata yang terdapat di WP:SPP.
Calon dapat diangkat apabila "suara yang setuju" mencapai minimal 10 dan disetujui oleh minimal 70% dari "jumlah suara".
Pemungutan suara akan dimulai pada waktu yang bersamaan, dan akan ditutup bersamaan. Calon yang sudah memperoleh 60 (enam puluh) suara masuk dapat ditutup lebih awal dari yang lain.
Pemungutan suara dinyatakan selesai apabila "jumlah suara" mencapai minimal 24 atau sudah berlangsung selama 2 minggu.
Calon dapat diangkat apabila mendapatkan minimal 25 (dua puluh lima) suara dengan 70% (tujuh puluh persen) persetujuan dari pengguna yang memberikan suara.
Multitafsir dan belum jelasnya panduan WP:KMK mengenai Pencabutan status pengurus, birokrat, pemeriksa, pengawas
Khususnya pada poin pertama:
Apabila seorang pengurus (termasuk birokrat, pemeriksa, pengawas) diputuskan untuk dicabut status kepengurusannya, status yang dicabut adalah seluruh status pengurusnya tanpa terkecuali.
Hal ini didasarkan pada kasus di mana ada seorang pengguna yang memiliki hak pengurus, pemeriksa, dan pengurus antarmuka, namun tidak aktif selama satu tahun. Berdasarkan WP:KMK, hak pengguna tersebut dapat dicabut melalui proses pemungutan suara. Namun, bagaimana jika pengguna tersebut sudah dicabut hak pemeriksanya(CU) oleh steward? Apakah otomatis hak-hak lainnya juga dicabut?
Bagaimana dengan hak Pengurus Antarmuka yang tidak disinggung pada poin tersebut, tetapi terdapat kalimat diputuskan untuk dicabut status kepengurusannya, status yang dicabut adalah seluruh status pengurusnya tanpa terkecuali?
Saya meminta saran dan masukan mengenai permasalahan ini agar memudahkan di masa depan. Diharapkan kita dapat mencapai konsensus.
🍃Zulf🍃talk13 Juni 2024 18.06 (UTC)Balas
Menurut saya, apabila yang dicabut adalah hak pengguna pengurus secara umum, maka dapat dicabut seluruh status kepengurusan lainnya. Namun apabila yang dicabut adalah salah satu status kepengurusannya (CU, stwrd, dll), maka hak pengguna pengurusnya hanya dapat dicabut melalui kesepakatan komunitas. Nuwun. – S264[badhé ngobrol?]14 Juni 2024 00.11 (UTC)Balas
Sepakat. Inti dari kalimat tersebut adalah, tidak bisa menjadi birokrat, pemeriksa, pengawas, tanpa memiliki status pengurus. Tapi yang sebaliknya tidak berlaku. ꦱꦭꦩ꧀ ‑Bennylin「bicara」 14 Juni 2024 11.14 (WIB) 14 Juni 2024 04.14 (UTC)Balas
Untuk pengurus antarmuka, peran ini memang perlu ditambahkan ke KMK, namun yang jelas, ada perbedaan dengan peran-peran lainnya, karena sejauh ini pengurus antarmuka yang ada tidak diangkat melalui pemilihan, berhubung dalam sejarahnya, dulu ini sepaket dengan hak pengurus, sehingga pengurus yang menginginkannya, secara teori bisa meminta birokrat memberikan hak ini langsung. Tidak semua pengurus mau menjadi pengurus antarmuka, karena perannya yang sangat spesifik dan teknis. ꦱꦭꦩ꧀ ‑Bennylin「bicara」 14 Juni 2024 11.15 (WIB) 14 Juni 2024 04.15 (UTC)Balas
saya izin memberikan pendapat, kalau menurut saya, pengurus antarmuka hanya berfokus di bidang tampilan WBI saja dan tidak mendapat alat khusus khalayak pengurus pada umunya. aku rasa hal ini tidak perlu ditambahkan dikarenakan harus ada seseorang yang ahli di bidangnya khususnya antarmuka. jadi memasukan ke dalam WP:KMK sepertinya tindakan kurang tepat. PinkashNgobrol yuk8 Juli 2024 13.29 (UTC)Balas
Berdasarkan hasil sarasehan pengurus 2024 dan evaluasi atas kepengurusan yang baru, berikut wacana yang diusulkan oleh jajaran pengurus yang hadir di sarasehan:
Kurangnya pengurus: perubahan mekanisme dan syarat menjadi lebih mudah
Penyalahgunaan pengurus dan/atau pengurus yang tidak memahami alat-alat kepengurusan:
Terapkan sistem probation (pengurus sementara/magang admin 3 bulan)
2 minggu sebelum akhir 3 bulan akan dievaluasi
Voting apakah magang dilanjutkan atau tidak dilakukan oleh komunitas
Buka halaman/laporan terkait admin magang dan untuk melaporkan aktivitas pengurus
Kalau 3 bulan tidak ada masalah, akan menjadi pengurus permanen
Sebelum hal ini disepakati, saya membuka kesempatan untuk semua boleh berkomentar. Apakah sebaiknya WBI menerapkan sistem tersebut? Apa yang bisa dikembangkan supaya lebih baik lagi? ꦱꦭꦩ꧀ ‑Bennylin「mufakat」 1 November 2024 14.55 (WIB) 1 November 2024 07.55 (UTC)Balas
Ringkasnya,
Terpilih
Magang 2 bulan 2 minggu
Evaluasi 2 minggu
Pengurus permanen (bila kinerja bagus)
Kick (bila kinerja cacat)
Begitu kah?
Bagi saya sih boleh-boleh saja seperti ini. Tapi, apa gak apa-apa? Saya agak takut karena perkara ini belum ada presedennya di Proyek Wikimedia lain. Dan kalaupun ybs sudah menjadi pengurus permanen, ybs bisa saja melakukan apa yang kita sebut "mengeluarkan sifat asli". Terima kasih. ▪ ꧋ꦩꦣꦪ.Fazoffic ( ʖ╎ᓵᔑ∷ᔑ)9 November 2024 13.36 (UTC)Balas
Presedennya (yang mirip) adalah masa jabatan Steward (penatalayan) yang melalui pemilihan ulang setiap tahunnya. Bagi yang tidak familiar, setiap tahun, setiap penatalayan akan ditinjau ulang keaktifannya; apabila tidak lolos voting, ulang, maka jabatannya tidak diperpanjang. Saya tidak mengusulkan proses yang sama, tapi diadaptasi untuk WBI menjadi usulan di atas. ꦱꦭꦩ꧀ ‑Bennylin「omong」 12 November 2024 21.49 (WIB) 12 November 2024 14.49 (UTC)Balas
Istilahnya bukan pengurus sementara, karena pengurus sementara itu istilah untuk proyek Wikipedia/Wikimedia yang belum memiliki birokrat, maka pengurus dipilih dan diangkat untuk jangka waktu tertentu oleh Steward/penatalayan, biasanya panjangnya satu tahun, yang bisa diperpanjang lagi satu tahun lagi, dst. mirip pekerja kontrakan. Sementara di sini disebut "magang", karena lebih mirip dalam dunia kerja ada proses magang sebelum menjadi pekerja tetap. ꦱꦭꦩ꧀ ‑Bennylin「bicara」 12 November 2024 21.53 (WIB) 12 November 2024 14.53 (UTC)Balas
@Bennylin Bagaimana kalau di tambah ada Pengawas Pengurus yang bertugas mengawasi dan memberikan nasihat kepada pengurus dalam menjalankan tugasnya. Jika ada pengurus konflik atau menyalahgunakan dsb jadi di nasehati dan di bila perlu beri Sanksi Skorsing. 🍃Zulf🍃talk9 November 2024 16.15 (UTC)Balas
Kayaknya menambah pekerjaan pengurus. Usulannya untuk memberikan nasihat dan semacam pelatihan sedang/akan dilakukan dalam bentuk yang berbeda dan lebih luas, dan rencananya akan dibuka juga untuk pengurus proyek-proyek Wikimedia Nusantara lainnya. Usulan untuk pemberian sanksi bisa diwujudkan dalam bentuk pencabutan, dan atas keputusan komunitas, karena pengurus juga dipilih oleh komunitas. ꦱꦭꦩ꧀ ‑Bennylin「diskusi」 12 November 2024 21.55 (WIB) 12 November 2024 14.55 (UTC)Balas
Tidak setuju sih ada Arbcom. Itu kalau sudah parah sekali konflik antar-pengurusnya. Semoga di WBI tidak akan pernah butuh Arbcom. ꦱꦭꦩ꧀ ‑Bennylin「diskusi」 29 November 2024 20.17 (WIB) 29 November 2024 13.17 (UTC)Balas
Saya setuju mengenai pemberlakukan sistem probation tersebut. Tetapi, sepertinya sistem tersebut masih belum dapat menyelesaikan masalah kurangnya pengurus. Apakah sudah ada usulan solusi, khususnya dari hasil diskusi sarasehan pengurus, mengenai perubahan mekanisme dan syarat kepengurusan yang dipermudah? Niryhpr (bicara) 1 Desember 2024 10.29 (UTC)Balas