Memulai
Tips
Mohon untuk mempelajari terlebih dahulu mengenai pedoman pembatasan gelar sebelum menerapkan pada artikel/halaman tokoh. Disini dimaksudkan agar Anda bisa membedakan tokoh/subjek seperti apa yang dikenakan pemberlakuan pembatasan gelar tersebut dan mana yang tidak.
Mohon diperbaiki kembali artikel/halaman tokoh yang seharusnya tidak terkena pemberlakuan pedoman tersebut. Terima kasih. Ariandi Lie Diskusi disini saja 4 Desember 2024 15.20 (UTC)Balas
- Maaf bung @Ariandi Lie saya mau tanya kenapa anda dulu menghapus tanda pangkat, Jenderal di depan nama Susilo Bambang Yudhoyono begitu juga dengan nama Prabowo gak ada tercantum tanda pangkat di depan nama artikelnya mohon penjelasannya Jimnytom (bicara) 4 Desember 2024 16.16 (UTC)Balas
- Saya tidak menghilangkan tanda pangkat ybs. dan hanya menghapus gelar akademik serta keagamaannya saja. Silakan diperiksa riwayatnya. Ariandi Lie Diskusi disini saja 4 Desember 2024 16.27 (UTC)Balas
- @Ariandi Lie Iya saya tau tapi anda menghapus tanda pangkat Jenderal TNI di depan nama Susilo Bambang Yudhoyono Jimnytom (bicara) 4 Desember 2024 16.29 (UTC)Balas
- Bukti ??
- Istimewa:Diff/26460921
- Istimewa:Diff/26463429
- Ada bukti saya menghapus pangkat tersebut ? Ariandi Lie Diskusi disini saja 4 Desember 2024 16.39 (UTC)Balas
- Maaf @Ariandi Lie saya salah orang bukan anda yang menghapus, ternyata yang menghapus adalah @F1fans tetapi @Ariandi Lie kenapa anda tidak mengembalikan tanda pangkat Jenderal di depan nama SBY yang di hapus oleh @F1fans berarti suntingan @F1fans benar dong gak boleh mencantum tanda pangkat di dalam artikel Tokoh seperti tercantum Pangkat militer, seperti yang tercantum di dalam WP:TOKOHMILITER, termasuk pangkat kehormatan, tidak digunakan dalam artikel 🙏🏻🙏🏻 Jimnytom (bicara) 4 Desember 2024 16.52 (UTC)Balas
- @Ariandi Lie Pangkat militer, seperti yang tercakup di WP:TOKOHMILITER, termasuk pangkat kehormatan, tidak digunakan dalam artikel ini isi yang saya pelajari dari artikel Wikipedia:Pembatasan gelar makanya saya tidak mencantumkan tanda pangkat Mayor di depan Teddy Indra Wijaya Jimnytom (bicara) 4 Desember 2024 16.34 (UTC)Balas
- Bung @Agus Damanik saya mau tanya Apakah boleh mencantumkan tanda pangkat di depan nama seperti Jenderal TNI Agus Subiyanto ?? Soalnya bung @Ariandi Lie mencantumkan tanda pangkat di depan nama tokoh militer seperti di Artikel Teddy Indra Wijaya Jimnytom (bicara) 4 Desember 2024 16.19 (UTC)Balas
- Saat ini sedang didiskusikan kembali mengenai penggunaan pangkat Tokoh Militer dan Kepolisian di halaman ini. Ariandi Lie Diskusi disini saja 4 Desember 2024 16.48 (UTC)Balas
- oke baik Jimnytom (bicara) 4 Desember 2024 16.57 (UTC)Balas
- Juga untuk tidak menghilangkan gelar yang sudah tercatat dalam sejarah seperti pada Rasuna Said atau H.R. Rasuna Said. Gelar H. Rangkayo tertulis saat tokoh ini diangkat sebagai Pahlawan Nasional juga dikenal di masyarakat. Sama halnya seperti gelar Ir. pada Soekarno, Drs. pada Mohammad Hatta atau Haji pada Oemar Said Tjokroaminoto atau H.O.S. Tjokroaminoto Ariandi Lie Diskusi disini saja 6 Desember 2024 13.28 (UTC)Balas
- @Ariandi Lie oke baik terima kasih atas penjelasannya, harusnya anda kasi tanda seperti di artikel Soekarno Jimnytom (bicara) 7 Desember 2024 02.57 (UTC)Balas
- Jimnytom (bicara) 7 Desember 2024 02.58 (UTC)Balas
- Kasi tanda gini @Ariandi Lie JANGAN DIHAPUS: gelar yang memenuhi notabilitas seperti yang tercantum di artikel Soekarno Mohammad Hatta Jimnytom (bicara) 7 Desember 2024 03.00 (UTC)Balas