Pemberdayaan umkmUsaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia. Namun, seringkali UMKM menghadapi berbagai tantangan, seperti akses terbatas terhadap pembiayaan, kurangnya keterampilan dan pengetahuan, serta keterbatasan akses pasar. Namun kabar baiknya, dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), UMKM akan diprioritaskan dan dianggap dapat mengatasi berbagai persoalan yang membelit UMKM Pentingnya pemberdayaan UMKM sebagai motor penggerak ekonomi, sehingga perlu upaya-upaya serius yang harus dilakukan untuk meningkatkan daya saing dan kontribusi UMKM dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Berbagai upaya yang dapat dilakukan seperti peningkatan akses keuangan yang Inklusif: Salah satu tantangan utama yang dihadapi UMKM adalah akses terbatas terhadap pembiayaan. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah dan lembaga keuangan telah meluncurkan berbagai program inklusif, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan program pembiayaan mikro. Selain itu, teknologi finansial (fintech) juga telah memainkan peran penting dalam memperluas akses keuangan bagi UMKM. Melalui inisiatif ini, UMKM dapat memperoleh modal yang diperlukan untuk mengembangkan usaha mereka, meningkatkan produksi, dan berinvestasi dalam peningkatan kualitas produk dan pemasaran. Selain itu, peningkatan keterampilan dan pengetahuan merupakan faktor kunci dalam pemberdayaan UMKM. Program pelatihan, workshop, dan pendampingan telah diluncurkan untuk memberikan UMKM akses ke pengetahuan bisnis, manajemen, pemasaran, keuangan, serta penggunaan teknologi informasi. Melalui peningkatan keterampilan ini, UMKM dapat meningkatkan efisiensi operasional, mengelola bisnis dengan lebih baik, dan berinovasi dalam pengembangan produk dan layanan.
Pemberdayaan UMKM juga melibatkan peningkatan akses terhadap infrastruktur dan teknologi. Pemerintah telah berinvestasi dalam pengembangan infrastruktur seperti jalan, transportasi, dan koneksi internet di daerah-daerah terpencil. Selain itu, UMKM diberikan akses layanan pengembangan usaha melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM.[2] Hal ini membantu UMKM untuk meningkatkan efisiensi operasional, mengadopsi teknologi yang lebih efektif, dan berinovasi dalam pengembangan produk dan proses produksi.
|