Pembajakan kapal kelompok Abu Sayyaf 2016
Pembajakan kapal kelompok Abu Sayyaf adalah peristiwa pembajakan dan penyanderaan kapal Indonesia, di mana pelaku penyanderaan kapal ini adalah kelompok Abu Sayyaf.[3] Dua kapal Tugboat Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 yang membawa 7.000 ton batu bara serta 10 orang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia[4] hilang kontak pada hari Senin, 28 Maret 2016 ketika berada di wilayah Filipina.[5] KronologiDua kapal pembawa batu bara berangkat dari Sungai Puting, Kalimantan Selatan bertolak ke Filipina Selatan[6] pada tanggal 15 Maret 2016. Ketika melintasi Basilan Island, di mana terdapat beberapa pulau kecil yang tidak sering dilalui oleh petugas patroli, kapal tersebut dikejar oleh para pembajak dengan menggunakan kapal cepat (speedboat). Dengan ukuran kapal yang kecil dan muatan batu bara yang banyak, kapal pengangkut seperti ini sering menjadi sasaran para pembajak di perbatasan-perbatasan negara, dalam hal ini, Filipina.[7] Para pembajak itu lalu menyandera dua kapal itu beserta awak kapal dengan menggunakan senjata api.[8] Mereka (pembajak yang mengaku dari kelompok Abu Sayyaf) lalu menghubungi pemilik kapal untuk meminta uang tebusan sebesar 50 juta Peso (setara dengan 14,2 miliar Rupiah) untuk dipenuhi paling lambat hingga tanggal 31 Maret 2016.[4] Berdasarkan keadaan terakhir pada tanggal 29 Maret 2016, Kapal Brahma 12 telah dilepaskan dan saat ini berada di tangan otoritas Filipina.[4] Pihak Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut juga telah menegaskan untuk memantau keadaan perairan Indonesia, khususnya di perbatasan negara Indonesia dengan Filipina. Patroli ini menggunakan empat kapal perang, yakni KRI Surabaya, KRI Ajak, KRI Ami dan KRI Mandau.[4] Referensi
|