Pasir Makmur, Rambah Samo, Rokan Hulu
Pasir Makmur merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, provinsi Riau, Indonesia. Sejarah DesaPada tahun 1980 Pemerintah pusat mengadakan Program transmigrasi yang gunanya untuk pemerataan jumlah penduduk dan pembangunan di indonesia pada umumnya dengan sasaran swasembada pangan. Desa Pasir Makmur sebelumnya bernama UPT.IV SKPA yang di pimpin oleh UPT menjadi desa binaan selama ( 3 ) Tahun, Pada Tahun 1983 Desa Pasir Makmur menjadi Desa Devenitif dengan pimpinan oleh kepala Desa yang dipilih dengan cara demokrasi dan resmi menjadi Desa Pasir Makmur Kecamatan Rambah Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Kemudian dengan adanya pemekaran wilayah yang mana Kabupaten Kampar terbagi dua dengan Kabupaten Rokan Hulu dan tidak lama berselang waktu kemudian dengan adanya pemekaran kecamatan yang mana kecamatan rambah samo yang terdiri dari empat belas Desa yang terdiri dari:
Sejak itu lah Desa Pasir Makmur termasuk dalam wilayah kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu sejak tahun 2001 hingga sekarang. DemografiDesa Pasir Makmur merupakan salah satu desa dari kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu di provinsi Riau dengan Luas Wilayah 10.250 Km², dengan topografi dataran. Desa Pasir Makmur terletak di Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau yang berbatasan dengan : 1) Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Karya Mulya Kecamatan Rambah Samo. 2) Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Karya Mulya. 3) Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Karya Mulya kecamatan Rambah Samo. 4) Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Rambah Utama dan Desa Rambah Samo Barat kecamatan Rambah Samo. Luas wilayah Desa Pasir Makmur adalah 10.250 Km² dimana 99% berupa daratan dimanfaatkan sebagai lahan pertanian yang dimanfaatkan untuk persawahan, perkebunan karet dan sawit serta lahan tidur 6% ( 60 Ha ) untuk perumahan Masyarakat Desa. Iklim Desa Pasir Makmur, sebagaimana Desa-Desa lain di wilayah Indonesia memiliki iklim Kemarau dan Penghujan, hal tersebut memiliki pengaruh langsung terhadap pola tanam pada lahan pertanian yang ada di Desa Pasir Makmur Kecamatan Rambah Samo. Keadaan SosialPenduduk Desa Pasir Makmur didominasi oleh penduduk yang bersuku Jawa. Sehingga kearifan lokal yang lain sudah dilakukan oleh masyarakat sejak adanya Desa Pasir Makmur. Desa Pasir Makmur memiliki jumlah Penduduk 1.316 jiwa, yang terdiri dari laki-laki : 665 jiwa, perempuan: 651 jiwa dan 428 KK, yang terbagi dalam 2 (dua) wilayah Dusun, dengan rincian sebagai berikut: JUMLAH PENDUDUK
Tingkat Pendidikan Masyarakat Desa Pasir Makmur sebagai berikut : TINGKAT PENDIDIKAN
Karena Desa Pasir Makmur merupakan Desa pertanian maka sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani, selengkapnya sebagai berikut : PEKERJAAN
Penggunaan tanah di Desa Pasir Makmur sebagai besar diperuntukkan untuk tanah pertanian sawah dan perkebunan karet dan sawit sedangkan sisanya untuk tanah kering yang merupakan bangunan oleh penduduk Desa Pasir Makmur Kecamatan Rambah Samo adalah sebagai berikut KEPEMILIKAN TERNAK
Kondisi sarana dan prasarana umum Desa Pasir Makmur secara garis besar adalah sebagai berikut : SARANA DAN PRASARANA DESA
Keadaan EkonomiKondisi ekonomi masyarakat Desa Pasir Makmur secara kasat mata terlihat jelas perbedaannya antara Rumah Tangga yang dikategorikan miskin, sangat miskin, sedang dan kaya. Hal ini disebabkan karena mata pencahariannya di sektor-sektor usaha yang berbeda-beda pula, sebagian besar di sektor non formal seperti petani, pedagang, buruh tani, dan di sektor formal seperti PNS pemda, honorer, guru, tenaga medis. Kondisi Pemerintahan DesaPembagian Wilayah DesaPemberian Wilayah Desa Pasir Makmur dibagi menjadi 2 (dua) Dusun, yaitu Dusun I (satu) Purwodadi dan Dusun II Kampung Bukit, Dimana setiap dusun ada yang memiliki wilayah pertanian dan perkebunan, sementara pusat Desa berada di dusun I, dan setiap dusun dipimpin oleh seorang Kepala Dusun (Kadus). Struktur Organisasi Pemerintahan Desa (SOPD)Struktur Organisasi Desa Pasir Makmur Kecamatan Rambah Samo terdiri dari Sistem Pemerintahan Desa, sistem Badan Permusyawaratan Desa, dan sistem Kelembagaan Desa. Pemerintahan Desa Pasir Makmur yang meliputi antara lain
Badan Permusyawaratan Desa Pasir Makmur yang meliputi antara lain
Kelembagaan Desa yang meliputi antara lain
Potensi DesaPotensi adalah segala sumber daya yang ada di desa yang dapat digunakan untuk membantu pemecahan masalah-masalah yang dihadapi oleh desa baik potensi sudah ada maupun potensi yang belum terlaksana. Potensi Sumber daya Alam
Potensi Sumber Daya Manusia
Sumber Daya Sosial
Sumber Daya Ekonomi
|