Partai Patriot (Indonesia)
Partai Patriot, sebelumnya bernama Partai Patriot Pancasila, adalah sebuah partai politik di Indonesia. Dalam Pemilu 2009, partai ini bernomor urut 30. Partai ini merupakan kelanjutan dari Partai Patriot Pancasila yang tidak memiliki kursi parlemen pada Pemilu 2004 sehingga harus mengubah namanya agar dapat mengikuti verifikasi untuk Pemilu 2009. KelahiranDidirikan 1 Juni 2001, partai yang kelahirannya dibidani oleh kader-kader Pemuda Pancasila (PP) optimis bahwa kehadirannya akan mendapat sambutan dari masyarakat, terutama kaum muda. Melihat dinamika kelompok pemuda Indonesia sekarang, para pendiri partai berlambang burung garuda mengalungi perisai ini yakin, sebagian kaum muda belum menemukan preferensi politik yang tetap. Sekalipun Partai Patriot dan Pemuda Pancasila dipimpin oleh orang yang sama, tetapi keduanya tetap merupakan dua organisasi yang berbeda dan independen. Lahirnya partai yang lolos verifikasi di 21 provinsi ini, tentunya akan memberi alternatif politik kepada anggota Pemuda Pancasila dalam menyalurkan aspirasi politik mereka. Maklum saja, selama ini para fungsionaris Pemuda Pancasila hanya mengenal Golkar sebagai satu-satunya alat perjuangan politik. Sesuai dengan namanya, Partai Patriot bertujuan untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamankan Pancasila sebagai dasar negara. Forum Persatuan NasionalPartai ini menjadi salah satu pendiri Forum Persatuan Nasional (FPN) yang dipimpin oleh Oesman Sapta dan didirikan 12 tokoh parpol antara lain Partai Persatuan Daerah (PPD), Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Patriot, Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) Indonesia, Partai Pelopor, Partai Matahari Bangsa (PMB), Partai Indonesia Sejahtera (PIS), Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Pemuda Indonesia (PPI), Partai Kedaulatan dan Partai Merdeka.[1] Rujukan |