Paro, Nduga
PemekaranKampung Paro dimekarkan pada tahun 2011 menjadi 5 kampung yang ada sekarang ini. Pemekaran Kampung Paro menjadi 5 kampung melalui Peraturan Daerah Kabupaten Nduga Nomor 4 Tahun 2011. Wilayah AdministrasiBatas WilayahBerikut ini adalah batas wilayah adminitrasi Distrik Paro:[1]
KampungDistrik Paro sejak tahun 2011 terdiri dari 5 kampung sebagai berikut:[2] Lihat pulaPranala luarReferensi
|