Parlemen Selandia Baru
Parlemen Selandia Baru (bahasa Maori: Pāremata Aotearoa) adalah badan legislatif unikameral di Selandia Baru, yang terdiri dari Monarki (Raja di Parlemen) dan Dewan Perwakilan Rakyat Selandia Baru. Raja biasanya diwakili oleh gubernur jenderalnya.[3] Sebelum tahun 1951, terdapat majelis tinggi, Dewan Legislatif Selandia Baru. Parlemen Selandia Baru didirikan pada tahun 1854 dan merupakan salah satu badan legislatif tertua yang masih berfungsi di dunia.[4] Anggota parlemen telah bersidang di Wellington, ibukota Selandia Baru, sejak tahun 1865. Dewan Perwakilan Rakyat biasanya terdiri dari 120 anggota Parlemen, meskipun kadang-kadang lebih banyak karena banyaknya jumlah kursi. Terdapat 72 anggota parlemen yang dipilih secara langsung di daerah pemilihan, sedangkan sisa kursi ditetapkan untuk memenuhi anggota parlemen berdasarkan bagian masing-masing partai dari total suara partai. Māori memiliki perwakilan di Parlemen sejak tahun 1867, dan pada tahun 1893 perempuan memperoleh suara.[4] Meskipun pemilu dapat diadakan lebih awal, Parlemen dibubarkan setiap tiga tahun dan diadakan pemilihan kembali. Referensi
|