Parlemen Albania
Parlemen Albania (bahasa Albania: Kuvendi i Shqipërisë) atau Kuvendi adalah lembaga legislatif unikameral di Republik Albania. Parlemen terdiri dari tidak kurang dari 140 anggota yang dipilih untuk masa jabatan empat tahun. Seluruh rakyat memiliki hak pilih yang sama dan memilih dengan surat suara rahasia.[1][2][3] Parlemen diketuai oleh seorang Ketua Parlemen, yang dibantu oleh sedikitnya satu wakil ketua. Sistem pemilihan menggunakan perwakilan proporsional. Terdapat 12 daerah pemilihan yang merupakan pembagian administratif negara. Kewenangan Parlemen tertulis dalam Konstitusi Albania. Parlemen bertanggung jawab untuk mengubah perbatasan negara Albania, mengubah Konstitusi, mengesahkan semua undang-undang, menyetujui anggota kabinet, mengawasi kerja pemerintah, menyatakan perang, memutuskan gencatan senjata, dan mengesahkan anggaran negara. Tugas lain meliputi mengadakan referendum, melakukan pemilu, yang mengawasi kerja lembaga pemerintah dan aparatur sipil lainnya yang bertanggung jawab kepada parlemen, memberikan amnesti, serta tugas-tugas lain yang ditetapkan oleh konstitusi. Parlemen juga memilih Presiden Albania. Ketika seluruh anggota Parlemen terpilih, sidang paripurna pertama akan diadakan selambat-lambatnya 20 hari setelah selesainya pemilu dengan Presiden sebagai ketua.[4] Seluruh undang-undang yang disahkan oleh Parlemen diterbitkan oleh Berita Negara Albania (bahasa Albania: Fletorja Zyrtare), yang merupakan berita negara dari Pemerintah Albania.[5] Sejarah Parlemen bermula dari Lezhe pada 2 Maret 1444. Liga Lezhe (Kuvëndi i Lezhës) didirikan di bawah kepemimpinan Gjergj Kastrioti Skënderbeg yang melawan Kesultanan Utsmaniyah.[6] Sejarah ParlemenDi era modernHukum di Albania telah berubah tergantung rezim yang berkuasa. Perubahan yang paling penting adalah periode sebelum 1947. Dari tahun 1920 hingga 1923, lembaga legislatif Albania dikenal dengan nama Dewan Nasional (Albania: Këshillit Kombëtar).[7] Selama periode Republik Albania, negara ini mempunyai lembaga legislatif dua kamar, yang terdiri dari Senat (Albania: Senatit) dan Dewan Perwakilan (Albania: Dhomës së Deputetëve). Dari tahun 1928 hingga 1939 selama era Kerajaan Albania, lembaga legislatif Albania dikenal dengan nama Parlemen (Albania: Parlamentit). Ketika pendudukan Italia di Albania dan ketika Kerajaan Albania 1939, Lembaga legislatif Albania dikenal dengan nama Kooperatif Fasis Agung (Albania: Korporativi i Epërm Fashist). Dari tahun 1943 hingga 1944 selama pendudukan Nazi di Albania dan pembentukan Kerajaan Albania 1943, lembaga legislatif di Albania dikenal dengan nama Majelis Nasional (Albania: Kuvendi Kombëtar). Dari tahun 1944 hingga akhir 1945, Dewan Pembebasan Antifasis Nasional (Albania: Këshilli Antifashist Nacional Çlirimtar) dibentuk oleh politikus yang menentang pementihan boneka Nazi.[8] Kemudian ketika periode banyak pergantian rezim, lembaga legislatif Albania dikenal dengan nama Majelis Perwakilan (Albania: Asambleja Kushtetuese or Kuvendi Kushtetues). Saat iniDari tahun 1947 hingga 1999, ketika era Republik Rakyat Sosialis Albania, lembaga legislatif di Albania dikenal dengan nama Majelis Rakyat (Albania: Kuvendi Popullor). Sejak 1997, lembaga legislatif lebih dikenal dengan naman Parlemen Republik Albania (Albania: Kuvendi i Republikës së Shqipërisë).[a] Kewenangan, tugas dan tanggung jawabKewenangan Parlemen tertulis dalam Konstitusi Albania. Parlemen menjadi perwakilan warga Albania dan bertindak sebagai lembaga legislatif negara. Parlemen memiliki dua masa sidang setiap tahunnya. Masa sIdang pertama dimulai pada Senin ketiga di bulan Januari dan masa sidang kedua dimulai pada Senin pertama bulan September.[12] Namun, masa sidang luar biasa sesi dapat diadakan dengan adanya perintah Presiden Albania, Perdana Menteri Albania, atau seperlima dari anggota parlemen.[13] Sidang tersebut terbuka untuk umum.[14] Parlemen membuat keputusan melalui suara mayoritas yang harus dihadiri lebih dari setengah keseluruhan anggotanya, kecuali jika ada keputusan lain yang tertulis dalam konstitusi. Namun, keputusan dapat disetujui setelah mendapat tiga perlima suara dari anggota yang hadir.[15] Kewenangan lain dari parlemen antara lain melakukan peninjauan terhadap hubungan ekonomi, hukum dan politik di Albania; pelestarian alam dan warisan budaya di Albania; dan membentuk persekutuan dengan negara lain. Parlemen memilih Presiden melalui pemungutan suara rahasia tanpa perdebatan dan harus disetujui oleh tiga-perlima dari anggota parlemen. Presiden memberikan pidato pada Parlemen dan menetapkan tanggal pemilu parlemen, dan mengadakan referendum. Presiden menunjuk Perdana Menteri atas usulan dari Parlemen; jika Perdana Menteri tidak disetujui oleh Presiden, Parlemen memilih seorang Perdana Menteri dalam waktu 10 hari. Sebagaimana yang ditetapkan oleh Konstitusi, tidak ada kekuatan militer asing dapat berada, atau melewati, perbatasan Albania, kecuali dengan hukum yang disetujui oleh parlemen.[16] PemiluSebanyak 140 anggota Parlemen menjabat dengan masa jabatan empat tahun. Pemilu diadakan setiap empat tahun sekali, atau lebih awal. Namun, hal tersebut relatif jarang terjadi jika Parlemen dibubarkan sebelum waktunya oleh Presiden.[17] Sebanyak 100 anggota dipilih secara langsung. Pemilihan Parlemen diadakan 60 sampai 30 hari sebelum masa jabatan berakhir dan tidak lebih dari 45 hari setelah pembubaran parlemen. Anggota Parlemen dipilih di 12 daerah pemilihan dengan sistem perwakilan proporsional daftar partai tertutup. Kursi dialokasikan dengan menggunakan metode D'hondt dengan ambang batas parlemen 2,5%. Parlemen dapat dibubarkan oleh Presiden berdasarkan rekomendasi dari Perdana Menteri jika mendapat mosi tidak percaya oleh Parlemen.[18] CatatanReferensi
Pranala luar
|