Parit Malintang, Enam Lingkung, Padang Pariaman
Sejak dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) DPRD No. 05/KEP.D/DPRD 2008 dan SK Bupati No. 02/KEP/BPP/2008, tertanggal 2 Juli 2008, di mana ibu kota Kabupaten Padang Pariaman dipindahkan dari Kota Pariaman ke nagari ini,[3] maka nagari ini mulai berbenah dengan dimulainya pembangunan infrastruktur untuk menunjang administrasi pemerintahan kabupaten. Geografis[4]Dari sudut geografis Nagari Parit Malintang memiliki areal pertanian seluas 2.625 Ha, yang terdiri dari Sawah 278 Ha, Tanah Kering 2.132 Ha, dan ladang seluas 215 Ha. Karena petani yang ada dalam Nagari Parit Malintang masih menggunakan pola Tradisional tentunya hasil produksi pertanian masih dalam taraf untuk memenuhi kebutuhan sehari hari petani. Hanya berkisar 2,5% masyarakat petani yang mampu mengelola lahan pertanian dengan sistem yang modern dan tentunya tingkat keberhasilannya pun jauh lebih maksimal dibanding petani yang masih mengunakan pola tradisional. TopografiJika dilihat dari topografi dan kontur tanah, Nagari Parit Malintang secara umum berupa persawahan dan perbukitan yang berada pada ketinggian antara 118 m s/d 150m di atas permukaan laut dengan suhu rata-rata berkisar antara 23° s/d 30° Celcius. Orbitasi dan jarak tempuh dari Nagari Parit Malintang ke Kecamatan 2 km dengan waktu tempuh 5 menit,tertanggal 2 Juli 2008 dimana Ibu kota Kabupaten Padang Pariaman dipindahkan dari Kota Pariaman Ke Nagari Parit Malintang. Wilayah AdministratifNagari Parit Malintang adalah salah satu Nagari yang terletak di Kecamatan Enam Lingkung yang terdiri dari 9 (sembilan) Korong.
ReferensiPranala luar
|