Para Martir dari Songkhon, Thailand |
---|
Panel-panel batu yang menggambarkan kisah dari Para Martir Thailand, dari Biara Bunda Para Martir Thailand di Provinsi Mukdahan, Thailand. |
Meninggal | 16–26 Desember 1940 |
---|
Dijadikan martir oleh | Polisi di Songkhon |
---|
Sebab kemartiran | ditembak mati |
---|
Dimuliakan dalam | Gereja Katolik |
---|
Dibeatifikasikan pada | 22 Oktober 1989, Basilika Santo Petrus, by Paus Yohanes Paulus II |
---|
Biara utama | Biara Bunda Para Martir Thailand |
---|
Perayaan | 16 Desember |
---|
Para Martir dari Songkhon[1] (bahasa Thai: มรณสักขีแห่งสองคอน) Thailand (juga disebut Tujuh Martir Beato-Beata dari Songkhon) adalah tujuh orang Thai Katolik Roma yang dihukum mati di desa Songkhon, subdistrik Pong Kham, Distrik Wan Yai,[2] Provinsi Mukdahan, timur laut Thailand, pada Desember 1940 oleh pasukan polisi lokal. Peristiwa tersebut terjadi pada saat Perang Prancis-Thailand dan polisi secara salah paham mengira mereka adalah mata-mata Prancis. Para korbannya dibeatifikasi oleh Paus Yohanes Paulus II di Roma pada 22 Oktober 1989.[3]
Nama-nama martir tersebut adalah:
- Beato Philip Siphong Onphitak, katekis, 33 tahun
- Beata Suster Agnes Phila, 31 tahun, berasal dari Kongregasi Kekasih Salib Suci
- Beata Suster Lucia Khambang, 23 tahun, berasal dari Kongregasi Kekasih Salib Suci
- Beata Agatha Phutta, 59 tahun
- Beata Cecilia Butsi, 16 tahun
- Beata Bibiana Khampai, 15 tahun
- Beata Maria Phon, 14 tahun
Referensi
Pranala luar