Ogi Prastomiyono
Ir. Ogi Prastomiyono (lahir di Bogor, 21 Mei 1961) adalah seorang profesional Indonesia yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 2022. Ia juga merupakan anggota Dewan Komisioner OJK untuk periode 2022-2027 [1]. Ogi memiliki pengalaman yang luas dalam sektor perbankan dan keuangan non-bank, serta pernah menduduki beberapa posisi strategis di Bank Mandiri [2] dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) [3]. PendidikanOgi menyelesaikan gelar sarjana di bidang Teknologi Industri Pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) pada tahun 1984. Ia kemudian memperoleh gelar Master of Business Administration (MBA) dari University of Notre Dame, Amerika Serikat, pada tahun 1994 [4], dan juga memiliki sertifikasi di bidang manajemen risiko yang diperolehnya pada tahun 2004 [2]. Awal KarirOgi memulai kariernya di sektor perbankan pada tahun 1986 sebagai loan officer di Exim Bank. Ia kemudian menempati beberapa posisi strategis disana seperti Kepala Riset dan Pengembangan [5] sebelum akhirnya bergabung dengan Bank Mandiri pada tahun 1999 [2] setelah penggabungan beberapa bank nasional, termasuk Exim Bank. Karir di Bank MandiriDi Bank Mandiri, Ogi memegang beberapa posisi terkait dengan pengawasan kebijakan dan operasional, termasuk Kepala Divisi Kepatuhan, Group Head Compliance, dan Kepala Audit Internal. Dari tahun 2003 hingga 2005, ia menjabat sebagai Direktur Bank Syariah Mandiri. Kariernya di Bank Mandiri terus berkembang, di mana ia menjabat sebagai Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia (2008-2014) dan Direktur Teknologi dan Operasional (2015-2016). [2] Peran di Industri Non-BankSetelah meninggalkan Bank Mandiri, Ogi beralih ke sektor industri non-bank, di mana ia menjabat sebagai Direktur Layanan Strategis di PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dari tahun 2018 hingga 2021 [3]. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama di PT Vale Tbk selama periode 2020 hingga 2022 [6]. Pengangkatan di OJKPada tahun 2022, Ogi diangkat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya di OJK [7], setelah menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Komisi XI DPR RI [8]. Sebagai Kepala Eksekutif, ia bertanggung jawab atas pengawasan lembaga keuangan non-bank, yang mencakup asuransi, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan. Selain itu, ia juga bertugas sebagai Anggota Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan Ex-Officio OJK di Ikatan Akuntan Indonesia [9], untuk memastikan penerapan standar akuntansi dan keuangan yang tepat di sektor jasa keuangan. Kontribusi di OJKDalam OJK, Ogi berkontribusi dalam sektor perasuransian dan keuangan non-bank di Indonesia. Salah satu inisiatif yang dipimpinnya adalah peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Sektor Perasuransian 2023-2027, yang bertujuan untuk meningkatkan penetrasi dan densitas sektor asuransi [10] [11] [12]. Ia juga menjalin kerjasama dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam membentuk Program Penjamin Polis. Program ini bertujuan memberikan perlindungan kepada pemegang polis jika perusahaan asuransi mengalami kesulitan keuangan atau likuidasi [13]. Selain itu, ia juga berpartisipasi dalam Indonesia Insurance Summit 2024 [14], sebuah forum untuk mendorong pertumbuhan sektor asuransi di Indonesia. Referensi
|