Ngawen, Ngawen, Blora
Ngawen adalah kelurahan yang merupakan ibu kota kecamatan Ngawen, Blora, Jawa Tengah, Indonesia. Semula kecamatan Ngawen membawahi 47 desa, tetapi dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1992 tanggal 4 April 1992,[1] sebagian wilayah kecamatan Ngawen (18 desa) dimekarkan menjadi kecamatan Japah. Kelurahan Ngawen berbatasan dengan Kecamatan Japah disebelah utara, Kecamatan Banjarejo disebelah tenggara, dan Kecamatan Kunduran disebelah barat. Kelurahan Ngawen terletak di tengah-tengah Kecamatan Ngawen dan berada di jalur jalan utama yang menghubungkan Semarang - Purwodadi - Blora - Cepu - Ngawi. Jalur jalan ini merupakan jalur tengah yang merupakan alternatif penghubung antara Jawa Tengah dengan Jawa Timur selain jalur Pantura dan jalur Selatan. Pemekaran WilayahKecamatan Japah yang baru dibentuk itu membawahi wilayah Desa Japah, Pengkolrejo, Bogorejo, Ngiyono, Sumberejo, Wotbakah, Harjowinangun, Ngrambitan, Padaan, Tengger, Beganjing, Bogem, Tlogowungu, Dologan, Ngapus, Krocok, Kalinanas, dan desa Gaplokan. Wilayah yang masih adaSebaliknya, dengan dibentuknya kecamatan Japah, maka wilayah kecamatan Ngawen tinggal 29 desa yaitu desa Ngawen, Berbak, Sukolilo, Sendangsari, Gondang, Ndohan, Punggursugih, Trembulrejo, Talokwohmojo, Wantilgung, Gotputuk, Bradag, Semawur, Kedungsatrian, Karangtengah, Kendayaan, Bandungrojo, Randualas, Rowobungkul, Gedebeg, Ketanggi, Sendangagung, Sendangmulyo, Bogowanti, Karangjong, Srigading, Harjowinangun, Sumberrejo (13), Sarimulyo dan Plumbon.[2] Rujukan
|