Negara multinasionalNegara multinasional adalah negara berdaulat yang terdiri dari dua bangsa atau negara atau lebih banyak. Ini berbeda dengan negara bangsa, di mana sebuah bangsa menjadi populasi dominan. Bergantung pada definisi dari "bangsa" (yang terkait dengan kesukuan, bahasa, dan identitas politik), negara multinasional biasanya multikultural atau multilingual, dan secara geografis terdiri dari lebih dari satu negara, salah satu contohnya adalah negara-negara konstituen di Britania Raya. Negara multinasional yang pernah ada yang sudah terpecah menjadi banyak negara adalah Kesultanan Utsmaniyah, Kekaisaran India, Kekaisaran Tiongkok, Cekoslowakia, Uni Soviet, Yugoslavia dan Austria-Hungaria (monarki ganda dari dua negara multinasional). Beberapa analis telah mendeskripsikan Uni Eropa sebagai negara multinasional atau salah satu yang berpotensi.[1][2] Referensi
|