Naskah Wangsakerta
Naskah Wangsakerta adalah sekumpulan naskah yang diklaim sebagai disusun oleh sebuah panitia yang dipimpin oleh Pangeran Wangsakerta dari Cirebon yang naskah tersebut ditemukan di luar keraton cirebon. Naskah ini diklaim tanpa telah disusun sejak abad ke 18 . Setidaknya perpustakaan Kesultanan Cirebon mengoleksi 1703 judul naskah. Naskah ini dianggap kontroversial karena ditolak para akademisi Indonesia, dikarenakan isinya sama dengan pandangan/tulisan para arkeolog dan sejarawan Belanda abad 20. Naskah kontroversial ini kini tersimpan di Museum Sri Baduga di Bandung.[1] Isi naskahNaskah-naskah yang diduga dihasilkan oleh panitia Wangsakerta ini dibagi menjadi beberapa naskah, yang masing-masing berjudul:
Naskah-naskah yang disusun oleh panitia Wangsakerta terbuat dari bahan kertas daluang dengan sampul kertas karton dibungkus kain blacu putih dan warna kecoklat-coklatan, tinta berwarna hitam, ukuran aksaranya 5 mm. Menggunakan bahasa dan aksara Jawa yang terkesan dikuno-kunokan. Panitia WangsakertaDalam pengantar setiap Naskah Wangsakerta selalu diinformasikan mengenai proses dibuatnya naskah-naskah tersebut. Panitia yang dipimpin oleh Pangeran Wangsakerta ini dimaksudkan untuk memenuhi permintaan/amanat ayahnya, Panembahan Girilaya, agar Pangeran Wangsakerta menyusun naskah kisah kerajaan-kerajaan di Nusantara. Panitia didirikan untuk mengadakan suatu gotrasawala (simposium/seminar) antara para ahli (sejarah) dari seluruh Nusantara, yang hasilnya disusun dan ditulis menjadi naskah-naskah yang sekarang dikenal sebagai Naskah Wangsakerta. Gotrasawala ini berlangsung pada tahun 1599 Saka (1677 M), sedangkan penyusunan naskah-naskahnya menghabiskan waktu hingga 21 tahun selesai 1620 Saka (1698 M). Kontradiksi sejarahNaskah ini dianggap dibuat pada abad ke-17, namun para ahli meragukannya dan naskah ini bisa jadi dibuat pada 1960-an. Karya naskah-naskah yang dihasilkan panitia Wangsakerta walaupun memakai aksara Jawa Kuno sebagaimana huruf yang umum di abad ke-17, tetapi sejatinya tulisan itu meniru penulisan aksara Jawa Kuno dengan gagal. Hal itu dapat ditunjukkan dari naskah-naskah yang ditemukan pada 1970-an, tidak memuat informasi tambahan terkait temuan sejarawan pada dekade berikutnya (1980-an hingga sekarang).[2] Di dalam Naskah Wangsakerta selalu dijumpai istilah Jawa Kulwan, Jawa Madya dan Jawa Wetan. Menurut konteksnya memang yang dimaksud dengan istilah itu ialah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, yang mana pembagian adminsitratif semacam itu belum terjadi dalam abad ke-17.[2] Sesuai penelitian yang dilakukan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), umur kertas berusia sekitar 100 tahun, dihitung dari tahun 1988 saat naskah-naskah itu diuji. Naskah yang dibeli dan disimpan di Museum Sri Baduga adalah salinan yang baru ditulis sekitar abad 19, padahal di dalam naskah itu sendiri tertulis telah disusun sejak tahun 1677 dan selesai tahun 1698.[2] Prof. Dr. M.C. Ricklefs, guru besar sejarah dari Universitas Monash menjelaskan bahwa ia pernah melihat naskah-naskah tersebut di Museum Sri Baduga dan ia menyatakan bahwa dilihat dari penulisan aksara yang "kasar", menunjukkan bahwa itu adalah naskah baru, bukan naskah yang berasal dari abad ke-17. Ia mempertanyakan mengapa naskah-naskah ini, yang menurutnya palsu, dipergunakan sebagai sumber oleh sejarawan dari Indonesia. Permasalahan yang menarik ialah setelah beredarnya kontroversi naskah ini, kini mencuat kembali karena naskah Wangsakerta dipergunakan dalam menyusun sumber sejarah Indonesia.[2] Dengan melakukan kritik ekstern terhadap Naskah Wangsakerta, menunjukkan naskah ini bukan sejarah yang otentik, sebagai sumber untuk menyusun sejarah Indonesia. Oleh karenanya, nilai sejarah yang diberikan dari Naskah Wangsakerta tersebut sangat lemah.[2] KontroversiDitemukannya naskah Wangsakerta pada awal tahun 1970-an, selain menimbulkan kegembiraan dan kekaguman akan kelengkapannya, untuk banyak pihak justru menimbulkan keraguan dan kecurigaan, bahkan para sarjana dan ahli sejarah menduga bahwa naskah ini aspal (asli tetapi palsu). Di antara alasan-alasan yang meragukan naskah ini, yaitu:
Catatan kaki
Rujukan
|