Nakhoda Bayan
Nakhoda Bayan (lahir di Payokumbuah, Luhak Limopuluah, Minangkabau – meninggal di Pulau Pinang, Semenanjung Malaya) adalah seorang saudagar Minangkabau yang aktif dalam perdagangan lintas Selat Malaka pada paruh pertama abad-18. Ia bersama dua orang saudaranya, yaitu Nakhoda Intan dan Nakhoda Kecil dikenal sebagai peneroka awal (perintis) pemukiman perantau Minang di Pulau Pinang, Semenanjung Malaya.[1] Riwayat ringkasAtas izin dari Sultan Ahmad Tajuddin, Sultan Kedah, Nakhoda Bayan dan dua orang saudaranya beserta para pengikutnya lalu menetap dan membuka pemukiman di Pulau Pinang. Mereka bersaudara kemudian meneroka pemukiman di wilayah pesisir Bayan Lepas, Balik Pulau serta Gelugor dan Tanjung. Mereka bertiga berasal dari Payokumbuah, Luhak Limopuluah, dan merupakan kerabat dari Raja Pagaruyung, Minangkabau.[2] Mereka bersaudara dianggap sebagai peneroka atau perintis pemukiman di wilayah itu sebelum kedatangan Francis Light, seorang berkebangsaan Inggris yang kemudian hari membangun benteng Fort Cornwallis, dan juga membangun wilayah tersebut sebagai koloni Inggris. [3] Referensi
Pranala luar
|