Muhammad Yusuf Saigon al-Banjari
Muhammad Yusuf Saigon al-Banjari (meninggal 1 September 1942) adalah ulama keturunan dari Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari yang merupakan ulama besar dari Kesultanan Banjar.[1] Muhammad Yusuf Saigon adalah anak laki-laki dari Muhammad Thasin Al-banjari yang mengembara ke beberapa wilayah hingga ke Brunei dan Sabah untuk menyebarkan agama Islam terutama dalam bidang ilmu tajwid. Muhammad Thasin al-Banjari meneruskan perantauannya ke Pontianak, Kalimantan Barat dan menikah dengan perempuan bernama Fatimah dan mempunyai tiga orang anak lelaki, yaitu Muhammad Yusuf, Muhammad Arsyad dan Abdur Rahman. Muhammad Yusuf lahir di Kampung Banjar Baru Pontianak daerah tepi Sungai Kapuas yang dikenal dengan Banjar Serasan. Pada masa mudanya, Muhammad Yusuf adalah perantau. Ia mengembara ke berbagai daerah di Indonesia sampai ke Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Kamboja dan Vietnam. Ia merupakan pedagang intan dan berlian. Di Vietnam ia menikah dengan Putri Sarijah binti Muhammah Sholehia yang masih keturunan raja-raja dari Vietnam Selatan dan dikaruniai empat orang anak (1 perempuan, 3 laki-laki). Setelah cukup lama merantau Muhammad Yusuf Saigon kembali ke Pontianak bersama istrinya Putri Sarijah dan anak-anaknya dengan membawa bibit-bibit karet. Di Kampung Saigon sekarang inilah ia membuka hutan dan membangun perkebunan karet yang luas. Perkebunan karetnya maju pesat dan usahanya mengantarkannya menjadi saudagar kaya pada saat itu. Pada saat pembukaan tempat itu, dia memberikan nama kampung itu dengan Kampung Saigon. Nama itu diberikan untuk mengenang istrinya yang berasal dari Saigon, Vietnam Selatan. Ia yang awalnya bernama Muhammad Yusuf Al-Banjari mengganti namanya menjadi Muhammad Yusuf Saigon. Yusuf Saigon meninggal pada bulan Desember 1942 dalam usia ke-103 tahun. Makamnya berada di areal pemakaman keluarga H Muhammad Yusuf Saigon yang terdapat di jalan Yusuf Karim. Kampong Saigon sekarang ini menjadi nama kelurahan dengan nama yang sama yakni Kelurahan Saigon. ReferensiPranala luar
|