Moraid, Tambrauw
Moraid adalah sebuah distrik di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, Indonesia. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia No 127/PUUVII/2009 tanggal 25 Januari 2010 bahwa Distrik Moraid telah menjadi bagian dari Kabupaten Tambrauw. Keputusan ini kemudian dikuatkan oleh adanya UU RI No 14 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU RI No 56 Tahun 2008 mengenai pembentukan Kabupaten Tambrauw. Dengan demikian Distrik Moraid telah sah menjadi bagian dari Kabupaten Tambrauw.[2] DemografiPada tahun 2022 mencatat jumlah penduduk Distrik Moraid sebanyak 684 jiwa, dengan kepadatan 2.87 jiwa/km².[1] Referensi
|