Mohammad Isa Anshary
K.H. Mohammad Isa Anshary (1 Juli 1916 – 11 Desember 1969) adalah politisi dan tokoh Islam asal Indonesia. Dia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Islam, anggota konstituante, dan merupakan juru bicara Partai Masyumi pada era 1950-an. Kepiawaiannya dalam berpidato dan mempengaruhi massa, menyebabkan ia dijuluki sebagai "singa podium".[4] Riwayat HidupPendidikanIsa Anshari merupakan putra Minangkabau yang sejak kecil dididik dalam lingkungan yang religius. Disamping mempelajari ilmu agama dari kedua orang tuanya, ia juga menimba ilmu di Surau. Ketika remaja ia aktif di berbagai organisasi keislaman, diantaranya PSII, Persatuan Pemuda Rakyat Indonesia, dan Indonesia Berparlemen.[5] Pada usia 16 tahun, setelah menyelesaikan pendidikannya di Madrasah Islam, Isa merantau ke Bandung untuk mengikuti berbagai kursus ilmu pengetahuan umum. Di Bandung pula, ia memperluas cakrawala keislamannya dalam Jam'iyyah Persis hingga menjadi Ketua Umum Persis. Ketua Umum PersisTampilnya Isa Anshari sebagai pucuk pimpinan Persis dimulai pada 1940, ketika ia menjadi anggota hoofbestuur (Pimpinan Pusat) Persis. Tahun 1948, ia melakukan reorganisasi Persis yang mengalami kevakuman sejak masa pendudukan Jepang dan Perang Kemerdekaan. Tahun 1953 hingga 1960, ia terpilih menjadi Ketua Umum Pusat Pimpinan Persis. Selain sebagai mubaligh, Isa Anshari juga dikenal sebagai penulis yang tajam. Ia termasuk salah seorang perancang Qanun Asasi Persis yang telah diterima secara bulat oleh Muktamar V Persis (1953) dan disempurnakan pada Muktamar VIII Persis (1967). Dalam sikap jihadnya, Isa Anshari menganggap perjuangan Persis sungguh vital dan kompleks, karena menyangkut berbagai bidang kehidupan umat. Dalam bidang pembinaan kader, Isa Anshari menekankan pentingnya sebuah madrasah, tempat membina kader-kader muda Persis. Semangatnya dalam hal pembinaan kader tidak pernah padam meskipun ia mendekam dalam tahanan Orde Lama di Madiun. Kepada Yahya Wardi yang menjabat Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Persis periode 1956-1962, Isa Anshari mengirimkan naskah "Renungan 40 Tahun Persatuan Islam" yang ia susun dalam tahanan untuk disebarkan kepada peserta muktamar dalam rangka meningkatkan kesadaran jamaah Persis. Melalui tulisannya, Isa Anshari mencoba menghidupkan semangat para kadernya dalam usaha mengembangkan serta menyebarkan agama Islam dan perjuangan organisasi Persis. Dalam memperjuangkan tegaknya syariat Islam di Indonesia, Isa memilih berjuang melalui parlemen. Dan melalui Partai Masyumi, ia konsisten memperjuangkan syariat Islam menjadi dasar-dasar negara. Karya
*) Sebelum almarhum berpulang (2 Syawwal 1389/11 Desember 1969), ia sempat meyelesaikan dua naskah lagi: (1) Falsafah Moral dan Pelita Indonesia, dan (2) Kembali ke Haramain. (Pen.) [6] Catatan kaki
Pranala luar |