Misi sui iuris Afganistan
Misi sui iuris Afghanistan (Latin: Missio sui juris Afghanistaniensis) adalah misi independen Katolik Afganistan di bawah yurisdiksi langsung Takhta Suci dan Gereja Katolik Roma. Misi tersebut adalah subyek langsung Tahta Suci dan meliputi seluruh wilayah Republik Islamis Afganistan. Misi tersebut didirikan oleh Tahta Suci dan dipercayakan untuk pelayanan Ordo Reguler Rohaniwan Santo Paulus – Barnabit (CRSP). Misi tersebut dipimpin oleh seorang Superior Gerejawi (Latin: Superior Ecclesiasticus), yang bertindak sebagai Pemimpin Lokal (Can. 134 §2).[1] SejarahPada tanggal 16 Mei 2002, sebuah misi sui iuris (yurisdiksi pra-Keuskupan) dibentuk untuk seluruh Afghanistan, yang tetap dikecualikan. Ini berarti bahwa Afganistan bukan milik sebuah Provinsi Gerejawi, melainkan secara langsung bergantung pada Takhta Suci dan cabang misionarisnya, Dikasteri untuk Penginjilan. Pada tanggal 4 November 2014, Paus Fransiskus menunjuk Giovanni M. Scalese, CRSP, sebagai atasan gerejawi kedua dari misi sui iuris di Afghanistan. Misi tersebut memiliki satu paroki (di ibu kota negara Kabul, dengan satu gereja di kedutaan Italia) dengan 3 Imam (religius) dan 6 biarawati awam.[2] Pemimpin Gerejawi (Para Pemimpin Gerejawi)
Kapel Bunda Penyelenggaraan IlahiKapel Maria Bunda Kehadiran Ilahi, atau Kapel Kedutaan Besar Italia di Kabul, adalah satu-satunya bangunan Katolik yang berfungsi di Afghanistan. Terletak di Jalan Great Massoud di area Kedutaan Besar Italia di Kabul.[4] LambangLambang untuk misi tersebut dibuat oleh Marek Sobola, seorang seniman heraldik asal Slovakia, dan memiliki simbolisme uniknya sendiri.[5] Tanda Lambang pada PerisaiAzure, Argent increcent dengan Mullet delapan poin Atau, Bordure terdiri dari 3 warna — Sable, Gules, dan Vert. Di belakang perisai adalah salib Herat prosesi emas. Di bawah perisai ada pita perak bergaris merah dengan motto "Orietur Stella" ("A Star Shall Rise").[6] Lihat jugaReferensi
|