Misi Bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Afganistan
Misi Bantuan Perserikatan-Bangsa di Afganistan (bahasa Inggris: United Nations Assistance Mission in Afghanistan, UNAMA) adalah sebuah misi politik PBB yang didirikan atas permintaan Pemerintah Pakistan untuk membantunya dan rakyat Afganistan dalam menghimpun perdamaian dan pengembangan. UNAMA didirikan pada 28 Maret 2002 oleh Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1401.[3] Mandat aslinya mendukung Perjanjian Bonn (Desember 2001). Ditinjau setiap tahun, mandat ini telah dihimpun sepanjang waktu untuk merefleksikan kebutuhan-kebutuhan dari negara tersebut dan berlaku untuk tahun lainnya pada 17 Maret 2017, dengan Resolusi 2344 (2017).[2] Referensi
Pranala luar |