Miriam Ben-Porat
Miriam Ben-Porat (bahasa Ibrani: מרים בן פורת, née Shinezon, 26 April 1918 – 26 Juli 2012)[1] Ia adalah seorang wanita pertama yang ditunjuk pada Pengawas Negara Israel dan Mahkamah Agung Israel pada 1988-1998.[2] BiografiMiriam Shinezon (Ben-Porat) lahir pada 26 April 1918 di Vitebsk, Belarusia[1], yang dahulunya adalah Rusia. Ia bertumbuh di Lituania di mana orang tuanya membuka pabrik tekstil. Pada tahun 1936, ia sendiri pindah ke daerah Mandat Britania atas Palestina[3]. Banyak dari anggota keluarganya terbunuh pada saat holokaus. Di Yishuv Lama, ia mengganti nama menjadi Miriam Ben-Porat. Dia adalah salah satu wanita pertama yang mempelajari hukum di Universitas Ibrani Yerusalem. Karier hukum dan yudisialIa memulai kariernya sebagai asisten subdistrik kejaksaan di Kementrian Kehakiman Israel pada 1948 dan pada tahun 1953, ia menjabat sebagai Wakil Jaksa Wilayah. Di tahun 1958, ia ditunjuk sebagai hakim di Pengadilan Negeri Yerusalem[4]. Pada tahun 1975, ia ditunjuk sebagai presiden di Pengadilan Negeri Yerusalem. Dari tahun 1964 hingga tahun 1978, ia menjadi profesor di Universitas Ibrani Yerusalem. Pada tahun 1976, ia dipilih untuk menjadi bagian dari Mahkamah Agung Israel dan menjadi hakim tetap pada tahun 1977.[4] Pada tahun 1988, ia ditunjuk oleh Knesset untuk menjadi pengawas wilayah Yerusalem. Penghargaan
Referensi
|