Melchias Marcus Mekeng
Melchias Marcus Mekeng[1] (lahir 8 Desember 1963) adalah politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota DPR-RI selama empat periode (2004–2009, 2009–2014, 2014–2019 dan 2019–2024). Ia mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur I yang meliputi Kabupaten Alor, Kabupaten Lembata, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Sikka, Kabupaten Ende, Kabupaten Ngada, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Manggarai Barat, dan Kabupaten Nagekeo. Melchias merupakan kader Partai Golongan Karya. Saat ini, ia duduk di Komisi XI.[2] Latar BelakangMelchias Marcus Mekeng adalah anggota DPR-RI kelahiran Jakarta, 8 Desember 1963. Ia pernah dipanggil KPK lantaran ia diduga mempunyai sangkut-paut kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan juga dugaan kasus suap pengadaan wisma atlet SEA Games. Pada 28 Agustus 2012, Mekeng mengundurkan diri dari Banggar DPR. Pada April 2015, Mekeng mutasi komisi. Sebelumnya Mekeng duduk di Komisi XI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan dan perbankan. Sekarang Mekeng bertugas di Komisi IX yang membidangi tenaga kerja, transmigrasi, kependudukan dan kesehatan. Januari 2016, ia kembali di posisinya sebagai anggota Komisi XI. Riwayat Pendidikan
Perjalanan Politik
Referensi
|